Welcome Guys

DAFTAR ISI BLOG

Rajo Tigo Selo

Written By Ariefortuna on Kamis, 21 Mei 2009 | 18.58

Rajo Tigo Selo merupakan sebuah institusi tertinggi dalam kerajaan Pagaruyung yang dalam tambo adat disebut Limbago Rajo. Tiga orang raja masing-masing terdiri dari Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat yang berasal dari satu keturunan. Ketiga raja dalam berbagai tulisan tentang kerajaan Melayu Minangkabau ditafsirkan sebagai satu orang raja. Itulah sebabnya sejarah mencatat bahwa raja Melayu sewaktu didatangi Mahisa Anabrang dari Singosari yang memimpin ekspesidi Pamalayu bernama Tribuana Raja Mauli Warmadewa. Arti kata tersebut adalah tiga raja penguasa bumi yang berasal dari keluarga Mauli Warmadewa.

Antara anggota Raja Tigo Selo selalu berusaha menjaga hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan cara saling mengawini dengan tujuan untuk memurnikan darah kebangsawanan di antara mereka, juga untuk menjaga struktur tiga serangkai kekuasaan agar tidak mudah terpecah belah.

Raja Alam merupakan yang tertinggi dari kedua raja; Raja Adat dan Raja Ibadat. Raja Alam memutuskan hal-hal mengenai kepemerintahan secara keseluruhan. Raja Adat mempunyai tugas untuk memutuskan hal-hal berkaitan dengan masalah peradatan, dan Raja Ibadat untuk memutuskan hal-hal yang menyangkut keagamaan, Dalam kaba Cindua Mato kedudukan dan fungsi dari raja-raja ini dijelaskan dalam suatu jalinan peristiwa. Menurut A.A.Navis dalam Alam Terkembang jadi Guru (PT Pustaka Grafitipers 1984, Jakarta) kaba Cindua Mato sebenarnya adalah Tambo Pagaruyung yang diolah jadi kaba. Dalam konteks ini, informasi dari kaba Cindua Mato tentang tugas raja-raja tersebut merupakan sesuatu yang dapat juga dijadikan rujukan. Sedangkan institusi untuk Raja Adat dan Raja Ibadat disebut sebagai Rajo Duo Selo.

1. RAJA ALAM
Pucuk pemerintahan kerajaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung mempunyai struktur tersendiri. Kekuasaan pemerintahan dipegang oleh tiga orang raja; Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat. Masing-masing raja mempunyai tugas, kewenangan dan mempunyai daerah kedudukan tersendiri. Raja Alam membawahi Raja Adat dan Raja Ibadat. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung. Semua penjelasan mengenai kedudukan dan kekuasaan raja-raja tersebut pada dasarnya bertolak dari uraian yang ada di dalam tambo dan pada kaba Cindua Mato, karena kaba Cindua Mato dianggap sebagai tambo Pagaruyung yang dikabakan.


Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat ketiganya disebut Rajo Tigo Selo Sedangkan Raja Adat dan Raja Ibadat disebut Rajo Duo Selo Ketiga-tiga raja berasal dari keturunan yang sama. Masing-masing selalu berusaha untuk saling bersatu dalam jalinan perkawinan. Mungkin hal ini diperlukan untuk menjaga keutuhan kekuasaan Rajo Tigo Selo, dan untuk mempertahankan kebangsawan keturunan mereka.

Raja Alam merupakan kepala pemerintahan, sedangkan Raja Adat mengurus masalah-masalah peradatan dan Raja Ibadat mengurus masalah-masalah keagamaan dan pendidikan.


Masing-masing raja mempunyai daerah kedudukan masing-masing. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung, Raja Adat berkedudukan di Buo dan Raja Ibadat berkedudukan di Sumpur Kudus. Hal itu berarti bahwa Raja Adat maupun Raja Ibadat tidaklah berasal dari Buo dan Sumpur Kudus, sebagaimana pendapat sebagian orang yang kurang memahami konstelasi dan hubungan antara raja-raja tersebut.

Selain mempunyai daerah kedudukan tersendiri, Raja Alam menguasai daerah-daerah rantau. Pada setiap daerah Raja Alam mengangkat wakil-wakilnya yang diberi kewenangan mewakili kekuasaan raja disebut “urang gadang” atau “rajo kaciak”. Mereka setiap tahun mengantarkan “ameh manah” kepada raja. Daerah-daerah rantau tersebut terbagi dalam dua kawasan yang lebih luas; rantau pantai timur dan rantau pantai barat.

Yang termasuk ke dalam rantau pantai timur adalah; Rantau nan kurang aso duo puluah (di sepanjang Batang Kuantan) disebut juga Rantau Tuan Gadih; Rantau duo baleh koto (sepanjang batang Sangir) disebut juga Nagari Cati Nan Batigo; Rantau Juduhan (kawasan Lubuk Gadang dan sekitarnya) disebut juga Rantau Yang Dipertuan Rajo Bungsu; Rantau Bandaro nan 44 (sekitar Sei.Tapung dan Kampar); Negeri Sembilan
Sedangkan rantau pantai barat mencangkup daerah-daerah; Bayang nan 7, Tiku Pariaman, Singkil Tapak Tuan disebut juga Rantau Rajo; Bandar X disebut juga Rantau Rajo Alam Surambi Sungai Pagu.

*

2. RAJO ADAT
Raja Adat yang berkedudukan di Buo adalah salah seorang dari Rajo Duo Selo di samping Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus. Juga menjadi salah seorang dari Rajo Tigo Selo yang dikepalai oleh Raja Alam. Raja Adat berwenang memutuskan perkara-perkara masalah peradatan, apabila pihak Basa Ampek Balai tidak dapat memutuskannya. Apabila ada persoalan adat yang tidak mungkin pula dapat diputuskan oleh Raja Adat, persoalan tersebut dibawa kepada Raja Alam. Raja Alam lah memutuskan segala sesuatu yang tidak dapat diputuskan oleh yang lain.

Seorang Portugis bernama Thomas Diaz pada tahun 1684 diizinkan Belanda untuk memasuki daerah pedalaman Minangkabau. Menurut laporan Thomas Diaz, dia bertemu dengan Raja Adat di Buo. Raja Adat tinggal pada sebuah rumah adat yang berhalaman luas dan mempungai pintu gerbang. Di pintu gerbang pertama dikawal sebanyak 100 orang hulubalang sedangkan di pintu gerbang kedua dikawal oleh empat orang dan dipintu masuk dijaga oleh seorang hulubalang. Dalam menyambut Thomas Diaz, Raja Adat dikeliling oleh para tokoh-tokoh berpakaian haji. Kemudian Raja Adat memberi Thomas Diaz gelar kehormatan Orang Kaya Saudagar Raja Dalam Istana.

*
3. RAJO IBADAT
Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus adalah salah seorang dari Rajo Duo Selo di samping Raja Adat yang berkedudukan di Buo. Juga menjadi salah seorang dari Rajo Tigo Selo yang dikepalai oleh Raja Alam Raja Ibadat berwenang memutuskan perkara-perkara masalah keagamaan apabila pihak Basa Ampek Balai tidak dapat memutuskannya. Apabila ada masalah-masalah keagamaan yang tidak dapat diputuskan oleh Raja Ibadat, persoalan tersebut dibawa kepada Raja Alam. Raja Alam lah memutuskan segala sesuatu yang tidak dapat diputuskan oleh yang lain.

*

4. BASA AMPEK BALAI
Dalam struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung, Rajo Tigo Selo atau Raja Tiga Sila, dibantu oleh orang besar atau Basa yang kumpulannya disebut Basa Ampek Balai, empat orang besar yang mempunyai tugas, kewenangan-kewenangan dan tempat kedudukan atau wilayah sendiri pada nagari-nagari yang berada di sekeliling pusat kerajaan, Pagaruyung.

Pertama, Datuk Bandaro Putiah yang bertugas sebagai Panitahan atau Tuan Titah mempunyai kedudukan di Sungai Tarab – dengan gelar kebesarannya Pamuncak Koto Piliang. Panitahan merupakan pimpinan, kepala atau yang dituakan dari anggota Basa Ampek Balai dalam urusan pemerintahan. Kedua, Tuan Makhudum yang berkedudukan di Sumanik dengan julukan Aluang bunian Koto Piliang yang bertugas dalam urusan perekonomian dan keuangan. Ketiga, Tuan Indomo berkedudukan di Saruaso dengan julukan Payung Panji Koto Piliang dengan tugas pertahanan dan perlindungan kerajaan. Keempat, Tuan Khadi berkedudukan di Padang Ganting dengan julukan Suluah Bendang Koto Piliang dengan tugas mengurusi masalah-masalah keagamaan dan pendidikan.

Dalam struktur dan tatanan kerja para pembesar kerajaan dalam kerajaan Pagaruyung tersebut, selain Basa Ampek Balai sebagai pembantu raja, juga dilengkapi dengan seorang pembesar lain yang bertugas sebagai panglima perang yang setara dengan anggota Basa Ampek Balai lainnya, disebut Tuan Gadang berkedudukan di Batipuh dengan julukan Harimau Campo Koto Piliang. Tuan Gadang bukanlah anggota dari Basa Ampek Balai, tetapi setara dengan masing-masing anggota Basa Ampek Balai. Tetap takluk kepada raja.

Setiap Basa, mempunyai perangkat sendiri untuk mengurus masalah-masalah daerah kedudukannya. Masing-masing membawahi beberapa orang datuk di daerah tempat kedudukannya, tergantung kawasannya masing-masing. Setiap Basa diberi wewenang oleh raja untuk mengurus wilayah-wilayah tertentu, untuk memungut pajak atau cukai yang disebut ameh manah.
Misalnya; Datuk Bandaro untuk daerah pesisir sampai ke Bengkulu. Makhudum untuk daerah pesisir timur sampai ke Negeri Sembilan. Indomo untuk daerah pesisir barat utara. Tuan Kadi untuk daerah Minangkabau bagian selatan.

Cara kerja Basa Ampek Balai yang agak lengkap diterangkan dalam kaba Cindua Mato, sebuah kaba yang dianggap sebagai legenda, bahkan juga ada yang menganggapnya sebagai bagian dari sejarah kerajaan Pagaruyung. Di dalam kaba Cindua Mato, Basa Ampek Balai mempunyai peranan yang cukup penting dalam menentukan sebuah keputusan yang akan diambil oleh raja Minangkabau. Menurut kaba tersebut, Basa Ampek Balai dapat diangkat dan diberhentikan oleh Bundo Kanduang atau raja Minangkabau. Kekuasaan dan kebesaran mereka semua berkat pemberian dan keizinan Bundo Kanduang.

Ketika terjadi tragedi pembunuhan raja-raja Pagaruyung dan para pembesar kerajaan di Koto Tangah dalam masa Perang Paderi, semua Basa Ampek Balai ikut terbunuh. Setelah Yang Dipertuan Sultan Alam Bagagar Syah raja alam Minangkabau ditawan Belanda dan dibuang ke Betawi pada 1833, Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu sebagai pengganti dan pelanjut Yang Dipertuan Sultan Alam Bagagar Syah mendandani kembali perangkat kerajaan dengan mengangkat kembali Basa Ampek Balai.

Menurut A.A.Navis dalam Alam Terkembang Jadi Guru, struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung dengan Basa Ampek Balai sebagai pembantu raja, merupakan tiruan dari struktur pemerintahan kerajaan Majapahit.

Struktur ini juga dipakai sampai sekarang pada kerajaan Negeri Sembilan yang dikenal dengan istilah Undang Yang Empat. Hal itu mungkin disebabkan karena Negeri Sembilan dulunya merupakan daerah rantau orang Minang, dan tatanan sosial mereka mengikut apa yang ada di negeri asalnya, Minangkabau.

Sampai sekarang Basa Ampek Balai sudah merupakan institusi adat yang tetap diakui keberadaannya, walaupun sistem beraja-raja di Minangkabau sudah dihapuskan.

*

5. LANGGAM NAN TUJUAH
Di dalam sistem pemerintahan kerajaan Pagaruyung, selain adanya institusi raja, yang dikenal dengan sebutan Rajo Tigo Selo dan pembantu-pembantu raja yang dikenal dengan Basa Ampek Balai, di bawah Basa Ampek Balai ada enam orang gadang yang masing-masing juga mempunyai daerah dan kedudukan tersendiri dengan tugas dan kewenangan tersendiri pula. Keenam orang besar ini bersama pimpinannya Panitahan Sungai Tarab disebut Gadang Nan Batujuah atau lazim juga disebut Langgam Nan Tujuah yang terdiri dari;

a. Pamuncak Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya di Sungai Tarab Salapan Batu, sebagai pimpinan Langgam Nan Tujuah.
b. Gajah Tongga Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya di Silungkang dan Padang Sibusuak, sebagai kurir dan menjaga perbentengan bagian selatan Minangkabau.
c. Camin Taruih Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya Singkarak dan Saningbaka yang bertugas sebagai badan penyelidik.
d. Cumati Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya Sulit Air yang bertugas sebagai pelaksana hukum
e. Perdamaian Koto Piliang, kedudukan daerahnya Simawang dan Bukit Kanduang yang diberi tugas untuk menjadi pendamai dari nagari-nagari yang bersengketa.
f. Harimau Campo Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya Batipuh Sapuluah Koto, sebagai panglima perang.
g. Pasak kungkuang Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya Sungai Jambu dan Labuatan dengan tugas utamanya mengawasi keamanan dalam nagari.
18.58 | 0 komentar | Read More

Asal Mula Sungai Ombilin dan Danau Singkarak

Danau Singkarak dengan luas 107,8 m2 merupakan danau terluas kedua setelah Danau Toba di Pulau Sumatra, Indonesia. Danau yang berada di ketinggian 36,5 meter dari permukaan laut ini terletak di dua kabupaten di Provinsi Sumatra Barat, yaitu Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar. Menurut cerita, danau yang juga merupakan hulu Sungai Batang Ombilin ini dahulu memang merupakan lautan luas. Namun karena terjadi sebuah peristiwa yang luar biasa, air laut tersebut menyusut. Peristiwa Apakah yang menyebabkan air laut tersebut menyusut, sehingga lautan itu berubah menjadi danau? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam cerita Asal Mula Sungai Ombilin dan Danau Singkarak berikut ini.

Alkisah, di sebuah kampung di daerah Sumatra Barat, hiduplah keluarga Pak Buyung. Ia tinggal di sebuah gubuk di pinggir laut bersama istri dan seorang anaknya yang masih kecil bernama Indra. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, Pak Buyung bersama istrinya mengumpulkan hasil-hasil hutan dan menangkap ikan di laut. Setiap pagi mereka pergi ke hutan di Bukit Junjung Sirih untuk mencari manau, rotan, dan damar untuk dijual ke pasar. Jika musim ikan tiba, mereka pergi ke laut menangkap ikan dengan menggunakan pancing, bubu ataupun jala.

Ketika sudah berumur sepuluh tahun, Indra sering membantu kedua orangtuanya ke hutan maupun ke laut. Betapa senang hati Pak Buyung dan istrinya mempunyai anak yang rajin seperti Indra. Namun, ada satu hal yang membuat mereka risau, karena si Indra memiliki suatu keanehan, yaitu selera makannya amatlah berlebihan. Dalam sekali makan, ia dapat menghabiskan nasi setengah bakul dengan lauk beberapa piring.

Pada suatu ketika, musim paceklik tiba. Baik hasil hutan maupun hasil laut sangat sulit diperoleh. Untuk itu, keluarga Pak Buyung harus berhemat terutama menahan selera makan. Mereka harus makan apa adanya. Jika tidak ada nasi, mereka makan ubi atau pun keladi (talas). Cukup lama musim paceklik berlangsung, sehingga mereka semakin kesulitan mendapatkan makanan. Hal itu rupanya membuat mereka lebih peduli pada diri sendiri daripada terhadap anaknya. Kesulitan mendapatkan makanan itu juga membuat mereka hampir berputus asa. Mereka sering bermalas-malasan pergi mencari rotan ke hutan dan mencari ikan ke laut.

Sudah beberapa hari keluarga Pak Buyung hanya makan ubi bakar. Tentu hal itu tidak mengenyangkan perut si Indra. Suatu hari, Indra menangis minta makanan kepada kedua orangtuanya.

“Ayah, carikan saya makanan! Saya sangat lapar,” keluh Indra.

“Hei, anak malas! Kalau kamu lapar carilah sendiri makanan ke hutan atau ke laut sana!” seru ayahnya dengan nada kesal.
“Pak! Bukankah anak kita masih kecil? Tentu dia belum bisa mencari makanan sendiri,` sahut sang Ibu.

“Iya, dia memang masih anak-anak. Tapi, dia yang paling banyak makannya,” bantah sang suami.

Mendengar bantahan suaminya itu, sang Istri pun diam. Ia kemudian membujuk Indra agar berangkat sendiri ke Bukit Junjung Sirih untuk mencari hasil-hasil hutan di Bukit. Indra pun menuruti nasehat ibunya. Sebelum berangkat ke hutan, Indra terlebih dahulu memberi makan seekor ayam piaraannya yang bernama Taduang. Si Taduang adalah seekor ayam yang pandai. Setiap kali tuannya (si Indra) pulang dari hutan, ia selalu berkokok menyambut kedatangan tuannya.

Menjelang siang, Indra pulang dari hutan tanpa membawa hasil. Keesokan harinya, ayahnya memerintahkannya pergi ke laut untuk memancing ikan. Saat Indra pergi ke laut, ayah dan ibunya hanya tidur-tiduran di gubuk. Tampaknya, mereka benar-benar sudah putus asa menghadapi kesulitan hidup. Keadaan demikian berlangsung selama sebulan, sehingga Indra merasa tubuhnya sangat lelah dan berniat untuk beristirahat beberapa hari.

Pada suatu hari, sepulang dari laut mencari ikan, Indra berkata kepada ayahnya:

“Ayah! Badanku terasa sangat letih. Bolehkah saya beristirahat untuk beberapa hari?” pinta Indra.

“Apa katamu? Dasar anak malas! Kamu tidak boleh beristirahat. Besok kamu harus tetap kembali ke laut mencari ikan,” ujar sang Ayah.

Oleh karena tidak ingin membatah perintah ayahnya, keesokan harinya Indra pergi ke laut mencari ikan. Ketika Indra berangkat ke laut, secara diam-diam ibunya juga berangkat ke laut. Tapi, ia menuju ke sebuah tanjung, agak jauh dari tempat Indra mencari ikan. Sementara ayahnya pergi ke hutan.

Menjelang siang, Pak Buyung kembali dari hutan dengan membawa seikat ijuk. Sesampainya di rumah, ia melihat istrinya sedang membersihkan pensi (sejenis kerang berukuran kecil).

“Sedang apa, Bu?” tanya Pak Buyung kepada istrinya.

“Sedang membersihkan pensi, Pak! Tadi ketika hendak mencari ikan di laut, aku melihat banyak warga dari kampung tetangga sedang mencari pensi. Akhirnya aku pun ikut mencari pensi bersama mereka,” jawab istrinya.

“Bagaimana cara memasaknya? Bukankah Ibu belum pernah memasak pensi sebelumnya? ” tanya Pak Buyung.

“Tenang, Pak! Kata seorang warga dari kampung tetangga, daging pensi enak jika dimasak pangek[1],” jelas istrinya.

“Wah, kalau begitu, kita makan enak siang ini,” ucap Pak Buyung sambil mengusap-usap perutnya yang sudah keroncongan.

Setelah membersihkan pensi itu, sang Istri pun segera membuatkan bumbu dan memasaknya. Tak lama kemudian, aroma masakan pangek pun tercium oleh Pak Buyung.

“Wah, harum sekali aromanya. Istriku memang pintar memasak,” puji Pak Buyung seraya mendekati istrinya yang sedang masak di dapur.

“Bu, apakah pangek ini cukup kita makan bertiga?” tanya Pak Buyung.

“Tentu saja cukup,” jawab istrinya.

“Apakah Ibu sudah lupa kalau si Indra makannya banyak? Pangek ini pasti tidak cukup dia makan sendiri,” kata Pak Buyung.

`Kalau begitu, apa yang harus kita lakukan, Pak?” tanya istrinya.

“Bagaimana kalau kita makan diam-diam, selagi si Indra masih berada di laut,” saran Pak Buyung.

“Tapi, sebentar lagi dia pulang,” kata istrinya.

“Kalau dia pulang, pasti akan ketahuan.,” ucap Pak Buyung.

“Bagaimana Bapak bisa mengetahuinya!” tanya istrinya.

“Jika si Taduang berkokok, berarti si Indra telah pulang,” jawab Pak Buyung.

Sang Istri pun mengangguk-angguk mendengar jawaban suaminya. Keduanya pun menyantap pangek itu dengan lahapnya. Namun, baru makan beberapa suap, tiba-tiba ayam peliharaan Indra berkokok. Mendengar kokok ayam itu, kedua suami-istri itu segera mencuci tangan, lalu membereskan makanan dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur. Ketika Indra masuk ke gubuk, ia melihat kedua orangtuanya sedang duduk-duduk bersantai. Kedua orangtuanya terlihat tenang, seakan-akan tidak ada sesuatu yang terjadi.

“Hei, Indra! Mana ikan yang kamu peroleh?” tanya ayahnya.

“Maaf, Ayah! Hari ini aku tidak memperoleh ikan?” jawab Indra dengan wajah kusut.

“Kenapa kamu pulang kalau belum memperoleh ikan?” tanya ayahnya.

“Maaf, Ayah! Saya sangat letih dan lapar,” jawab Indra.

“Hei, apa yang bisa kamu makan kalau tidak memperoleh ikan?” sang Ayah kembali bertanya.

“Saya sudah berusaha, Ayah. Tapi belum berhasil,” jawab Indra.

“Ayah, Ibu! Adakah sesuatu yang bisa saya makan. Sekedar pengganjal perut,” pinta Indra kepada kedua orangtuanya.

“Tidak! Hari ini tidak ada makanan untuk anak pemalas,” kata ayahnya.

“Tapi, Ayah! Saya lapar sekali,” keluh Indra sambil memegang perutnya.

“Baiklah! Kamu boleh makan, tapi kamu harus mencuci ijuk ini sampai bersih,” sahut ibunya sambil menyerahkan ijuk yang tadi dibawa suaminya dari hutan.

Indra pun segera pergi ke laut mencuci ijuk itu karena ingin mendapatkan makanan dari kedua orangtuanya. Ketika Indra berangkat ke laut, kedua orangtuanya kembali melanjutkan acara makan mereka.

“Wah, meskipun baru kali ini Ibu memasak pangek pensi, tapi rasanya lezat sekali,” sanjung Pak Buyung kepada istrinya.

Sang Istri tersenyum mendengar sanjungan suaminya. Kemudian sepasang suami istri itu makan pangek dengan lahapnya. Mereka baru berhenti makan setelah perut mereka benar-benar sudah penuh. Selesai makan, mereka kembali menyembunyikan makanan yang masih tersisa di bawah tempat tidur. Tidak beberapa lama kemudian, si Taduang terdengar berkokok, pertanda tuannya telah kembali dari laut. Ketika masuk ke dalam gubuk, Indra melihat kedua orangtuanya masih sedang duduk bersantai.

“Bagaimana? Apakah ijuk itu sudah bersih kamu cuci?” tanya ibunya.

“Sudah, Bu,” jawab Indra sambil meletakkan ijuk itu di depan ibunya.

“Hah! Kenapa masih hitam begini? Kamu harus mencucinya hingga berwarna putih,” ujar ibunya.

“Tapi, Bu! Aku sudah berusaha mencucinya berkali-kali, bahkan aku menggosoknya dengan campuran pasir, tapi masih tetap berwarna hitam,” sanggah Indra.

“Ah, alasan saja! Cuci lagi ijuk itu ke laut!” seru ayahnya.

Dengan langkah sempoyongan, Indra pun kembali ke laut. Sesampainya di laut, ia terus berusaha mencuci dan menggosok ijuk itu hingga berkali-kali, tetapi tetap saja berwarna hitam. Rupanya Indra yang masih anak-anak tidak mengetahui jika ijuk itu memang pada dasarnya berwarna hitam. Meskipun ijuk itu berkali-kali dicuci dan digosok, tentu tidak akan pernah berwarna putih.

Menjelang senja, Indra kembali ke gubuknya. Ketika masuk ke ruang tengah gubuknya, ia tidak lagi melihat kedua orangtuanya duduk-duduk. Dengan pelan-pelan, ia melangkah menuju ke ruang dapur. Betapa terkejutnya ia ketika melihat kedua orangtuanya sedang tertidur pulas di ruang dapur. Di sekeliling mereka berserakan piring makan, bakul nasi, dan panci pangek pensi yang telah kosong. Hanya kuah dengan beberapa cuil daging pensi yang tersisa.

Alangkah sedihnya hati Indra menyaksikan semua itu. Kini ia menyadari bahwa kedua orangtuanya telah menipu dan membohonginya. Namun, sebagai anak yang berbakti, dia tidak ingin marah kepada mereka yang telah melahirkannya. Ia pun berjalan keluar dari gubuknya sambil mengusap air mata yang menetes di pipinya. Saat berada di luar gubuk, ia langsung menangkap ayam kesayangannya, si Taduang. Kemudian ia duduk di atas batu di samping gubuknya sambil mengusab-usap bulu si Taduang.

“Taduang! Rupanya Ayah dan Ibuku telah menipuku. Untuk apalagi aku tinggal bersama mereka di sini, kalau mereka sudah tidak menyayangiku lagi,” kata Indra kepada ayamnya.

Mendengar pernyataan Indra, ayam itu pun berkokok berkali-kali, pertanda bahwa ia mengerti perasaan tuannya. Si Taduang kemudian mengepak-ngepakkan sayapnya. Indra pun mengerti bahwa ayam kesayangannya itu akan mengajaknya pergi meninggalkan kampung itu. Dengan cepat, Indra pun segera berpegangan pada kaki si Taduang. Beberapa saat kemudian, si Taduang terbang ke udara, sementara Indra tetap berpegangan pada kakinya. Saat tubuh Indra terangkat, batu tempat Indra duduk itu juga ikut terangkat. Anehnya, semakin tinggi mereka terbang, batu itu semakin membesar. Akhirnya, si Taduang pun sudah tidak kuat lagi membawa terbang si Indra bersama batu besar itu. Melihat hal itu, Indra pun segera menyentakkan kakinya, sehingga batu besar itu melesat menuju ke bumi dan menghantam salah satu bukit yang ada di sekitar lautan. Hantaman batu itu membentuk sebuah lubang memanjang. Dengan cepat, air laut pun mengalir ke arah lubang itu dan menembus bukit, sehingga membentuk aliran sungai.

Konon, itulah yang menjadi asal mula Sungai Batang Ombilin, yang bermuara ke daerah Riau. Semakin lama air laut itu semakin menyusut, sehingga lautan itu berubah menjadi Danau Singkarak yang hingga kini menjadi kebanggaan masyarakat Solok. Sementara Indra yang diterbangkan oleh ayam kesayangannya, si Taduang, hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

* * *

Demikian cerita Asal Mula Sungai Ombilin dan Danau Singkarak dari daerah Sumatra Barat, Indonesia. Cerita di atas termasuk kategori legenda yang mengandung pesan-pesan moral. Salah satu pesan moral yang dapat dipetik dari cerita di atas adalah akibat buruk dari sifat suka mementingkan diri sendiri. Sifat ini tercermin pada sikap dan perilaku Pak Bujang bersama istrinya yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan melalaikan anak mereka yang sedang kelaparan. Akibatnya, mereka pun ditinggal pergi oleh anaknya ( Sumbaer: dari Berbagai Sumber)
18.56 | 0 komentar | Read More

Batu Basurek


Batu basurek terletak didesa kubu rajo nagari lima kaum berjarak 4 km dari batu sangkar.Batu basurek ini terletak di bagian atas makam raja Adityawarman.Prasasti batu basurek ini ditulis dengan tulisan jawa kuno berbahasa sanskerta.Batu basurek ini lebarnya 25 cm tingginya 80 cm dengan ketebalan 10 cm dan berat sekitar 50 kg .

Batu basurek ini telah berumur 659 tahun.penemuan prasasti ini pertama kali ditulis pada
16 Desember 1880 oleh P.H. Van Hengst, Asisten Residen Tanah Datar. Prof. H Kern, seorang ahli dari Belanda,Ia orang yang pertama kali membahas prasasti dengan tulisan Jawa Kuno berbahasa Sanskerta itu. Pada 1917 dia menerjemahkan isinya adalah: :"Adityawarman maju perkasa, ia penguasa Kanakamedinindra atau Suwarnadwipa (Sumatera atau Tanah Emas). Ayahnya Adwayawarman. Dia keluarga Indra."

Adityawarman lahir dari rahim Dara Jingga, putri raja Darmasraya yang terletak di tepi Sungai Batanghari, Jambi. Ayahnya, Adwayawarman tadi, kerabat Keraton Singosari.

Tersebutlah, pada 1292 Kublai Khan dari Cina menyerang Singosari. Dara Jingga dan saudaranya, Dara Petak, membawa tentara membantu Singosari. Sayang, Singosari jatuh, dan akhirnya dikuasai Jayakatwang. Kemudian Raden Wijaya menggeser Jayakatwang dan mengganti nama kerajaan itu menjadi Majapahit. Raden Wijaya menikah dengan Dara Petak. Dara Jingga bercinta dengan Adwayawarman. Setelah menikah, Dara Jingga mengajak suaminya kembali ke Darmasraya -- dan lahirlah Adityawarman.

Setelah melakukan berbagai jasa untuk Majapahit, akhirnya Adityawarman jadi raja di Darmasraya. Dia memindahkan pusat kerajaannya dari Siguntur (Sawahlunto Sijunjung) ke Pagaruyung.

Sampai sekarang di Pagaruyung masih ada perbedaan pendapat apakah Adityawarman itu raja Minangkabau atau hanya raja Pagaruyung. Sebab, pada waktu itu yang dirajakan di Limo Kaum, Pariangan, dan Tanah Datar lainnya, adalah Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Katamanggungan. "Adityawarman tak lebih seorang sumando,(suami dari orang minangkabau).
18.56 | 0 komentar | Read More

Asal Usul Danau Maninjau

Danau Maninjau adalah sebuah danau vulkanik yang terletak di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Danau dengan luas sekitar 99,5 km2 dengan kedalaman mencapai 495 meter ini merupakan danau terluas kesebelas di Indonesia, dan terluas kedua di Sumatra Barat. Menurut cerita, Danau Maninjau pada awalnya merupakan gunung berapi yang di puncaknya terdapat sebuah kawah yang luas. Oleh karena ulah manusia, gunung berapi itu meletus dan membentuk sebuah danau yang luas. Apa gerangan yang menyebabkan gunung berapi itu meletus dan berubah menjadi danau? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam cerita Asal Usul Danau Maninjau berikut ini!

* * *

Alkisah, di sebuah daerah di Sumatra Barat ada sebuah gunung berapi yang amat tinggi bernama Gunung Tinjau. Di puncaknya terdapat sebuah kawah yang luas, dan di kakinya terdapat beberapa perkampungan. Penduduknya hidup makmur dan sejahtera, karena mereka sangat rajin bertani. Di samping itu, tanah yang ada di sekitar Gunung Tinjau amat subur, karena sering mendapat pupuk alami berupa abu gunung.

Di salah satu perkampungan di kaki Gunung Tinjau itu tinggal sepuluh orang bersaudara yang terdiri dari sembilan lelaki dan seorang perempuan. Penduduk sekitar biasa memanggil mereka Bujang Sembilan. Kesepuluh orang bersaudara tersebut adalah Kukuban, Kudun, Bayua, Malintang, Galapuang, Balok, Batang, Bayang, dan lelaki termuda bernama Kaciak. Sementara adik mereka yang paling bungsu adalah seorang perempuan bernama Siti Rasani, akrab dipanggil Sani. Kedua orangtua mereka sudah lama meninggal, sehingga Kukuban sebagai anak sulung menjadi kepala rumah tangga. Semua keputusan ada di tangannya.

Kesepuluh bersaudara tersebut tinggal di sebuah rumah peninggalan kedua orangtua mereka. Untuk memenuhi kebutuhannya, mereka menggarap lahan pertanian yang cukup luas warisan kedua orangtua mereka. Mereka sangat terampil bertani, karena mereka rajin membantu ayah dan ibunya ketika keduanya masih hidup. Di samping itu, mereka juga dibimbing oleh paman mereka yang bernama Datuk Limbatang, yang akrab mereka panggil Engku.

Datuk Limbatang adalah seorang mamak di kampung itu dan mempunyai seorang putra yang bernama Giran. Sebagai mamak, Datuk Limbatang memiliki tanggungjawab besar untuk mendidik dan memerhatikan kehidupan warganya, termasuk kesepuluh orang kemenakannya tersebut. Untuk itu, setiap dua hari sekali, ia berkunjung ke rumah Kukuban bersaudara untuk mengajari mereka keterampilan bertani dan berbagai tata cara adat daerah itu. Tak jarang pula Datuk Limbatang mengajak istri dan putranya ikut serta bersamanya.

Pada suatu hari, ketika Datuk Limbatang bersama istri dan Giran berkunjung ke rumah Bujang Sembilan, secara tidak sengaja Sani saling berpandangan dengan Giran. Rupanya, kedua pemuda dan gadis itu sama-sama menaruh hati. Giran pun mengajak Sani untuk bertemu di sebuah ladang di pinggir sungai. Dengan hati berdebar, Giran pun mengungkapkan perasaannya kepada Sani.

“Sudah lama merendam selasih
Barulah kini mau mengembang
Sudah lama kupendam kasih
Barulah kini bertemu pandang”

“Telah lama orang menekat
Membuat baju kebaya lebar
Sudah lama abang terpikat
Hendak bertemu dada berdebar”

“Rupa elok perangaipun cantik
Hidupnya suka berbuat baik
Orang memuji hilir dan mudik
Siapa melihat hati tertarik”

“Dik, Sani! Wajahmu cantik nan elok, perangai baik nan berhati lembut. Maukah engkau menjadi kekasih Abang?” tanya Giran.

Pertanyaan itu membuat jantung Sani berdetak kencang. Dalam hatinya, ia juga suka kepada Giran. Maka ia pun membalasnya dengan untaian pantun.

“Buah nangka dari seberang
Sedap sekali dibuat sayur
Sudah lama ku nanti abang
Barulah kini dapat menegur”

“Jika roboh kota Melaka
Papan di Jawa saya tegakkan
Jika sungguh Kanda berkata
Badan dan nyawa saya serahkan”

Alangkah senang hati Giran mendengar jawaban dari Sani. Ia benar-benar merasa bahagia karena cintahnya bersambut.

Maka sejak itu, Giran dan Sani menjalin hubungan kasih. Pada mulanya, keduanya berniat untuk menyembunyikan hubungan mereka. Namun karena khawatir akan menimbulkan fitnah, akhirnya keduanya pun berterus terang kepada keluarga mereka masing-masing. Mengetahui hal itu, keluarga Giran dan Sani pun merasa senang dan bahagia, karena hal tersebut dapat mempererat hubungan kekeluargaan mereka. Sejak menjalin hubungan dengan Sani, Giran seringkali berkunjung ke rumah Bujang Sembilan. Bahkan, ia sering membantu Bujang Sembilan bekerja di sawah.

Ketika musim panen tiba, semua penduduk kampung memperoleh hasil yang melimpah. Untuk merayakan keberhasilan tersebut, para pemuka adat dan seluruh penduduk bersepakat untuk mengadakan gelanggang perhelatan, yaitu adu ketangkasan bermain silat. Para pemuda kampung menyambut gembira acara tersebut. Dengan semangat berapi-api, mereka segera mendaftarkan diri kepada panitia acara. Tidak ketinggalan pula Kukuban dan Giran turut ambil bagian dalam acara tersebut.

Pada hari yang telah ditentukan, seluruh peserta berkumpul di sebuah tanah lapang. Sorak sorai penonton pun terdengar mendukung jagoannya masing-masing. Beberapa saat kemudian, panitia segera memukul gong pertanda acara dimulai. Rupanya, Kukuban mendapat giliran pertama tampil bersama seorang lawannya dari dusun tetangga. Tampak keduanya saling berhadap-hadapan di tengah arena untuk saling adu ketangkasan. Siapa pun yang menang dalam pertarungan itu, maka dia akan melawan peserta berikutnya. Ternyata, Kukuban berhasil mengalahkan lawannya. Setelah itu, peserta berikutnya satu per satu masuk ke arena gelanggang perhelatan untuk melawan Kukuban, namun belum seorang pun yang mampu mengalahkannya. Masih tersisa satu peserta lagi yang belum maju, yakni si Giran. Kini, Kukuban menghadapi lawan yang seimbang.

“Hai, Giran! Majulah kalau berani!” tantang Kukuban.

“Baiklah, Bang! Bersiap-siaplah menerima seranganku!” jawab Giran dan langsung menyerang Kukuban.

Maka terjadilah pertarungan sengit antara Giran dan Kukuban. Mulanya, Giran melakukan serangan secara bertubi-tubi ke arah Kububan, namun semua serangannya mampu dielakkan oleh Kukubun. Beberapa saat kemudian, keadaan jadi terbalik. Kukuban yang balik menyerang. Ia terus menyerang Giran dengan jurus-jurus andalannya secara bertubi-tubi. Giran pun terdesak dan kesulitan menghindari serangannya. Pada saat yang tepat, Kukuban melayangkan sebuah tendangan keras kaki kirinya ke arah Giran. Giran yang tidak mampu lagi menghindar, terpaksa menangkisnya dengan kedua tangannya.

“Aduh, sakit...! Kakiku patah!” pekik Kukuban dan langsung berguling di tanah sambil menjerit kesakitan.

Rupanya, tangkisan Giran itu membuat kaki kirinya patah. Ia pun tidak mampu lagi melanjutkan pertandingan dan dinyatakan kalah dalam gelanggang tersebut. Sejak itu, Kukuban merasa kesal dan dendam terhadap Giran karena merasa telah dipermalukan di depan umum. Namun, dendam tersebut dipendamnya dalam hati.

Beberapa bulan kemudian, dendam Kukuban yang dipendam dalam hati itu akhirnya terungkap juga. Hal itu bermula ketika suatu malam, yakni ketika cahaya purnama menerangi perkampungan sekitar Gunung Tinjau, Datuk Limbatang bersama istrinya berkunjung ke rumah Bujang Sembilan. Kedatangan orangtua Giran tersebut bukan untuk mengajari mereka cara bercocok tanam atau tata cara adat, melainkan ingin menyampaikan pinangan Giran kepada Sani.

“Maaf, Bujang Sembilan! Maksud kedatangan kami kemari ingin lebih mempererat hubungan kekeluargaan kita,” ungkap Datuk Limbatang.

“Apa maksud, Engku?” tanya si Kudun bingung.

“Iya, Engku! Bukankah hubungan kekeluargaan kita selama ini baik-baik saja?” sambung Kaciak.

“Memang benar yang kamu katakan itu, Anakku,” jawab Datuk Limbatang yang sudah menganggap Bujang Sembilan seperti anaknya sendiri.

“Begini, Anak-anakku! Untuk semakin mengeratkan hubungan keluarga kita, kami bermaksud menikahkan Giran dengan adik bungsu kalian, Siti Rasani,” ungkap Datuk Limbatang.

“Pada dasarnya, kami juga merasakan hal yang sama, Engku! Kami merasa senang jika Giran menikah dengan adik kami. Giran adalah pemuda yang baik dan rajin,” sambut si Kudun.

Namun, baru saja kalimat itu lepas dari mulut si Kudun, tiba-tiba terdengar suara bentakan yang sangat keras dari Kukuban.

“Tidak! Aku tidak setuju dengan pernikahan mereka! Aku tahu siapa Giran,” seru Kukuban dengan wajah memerah.

“Dia pemuda sombong, tidak tahu sopan santun dan kurang ajar. Dia tidak pantas menjadi suami Sani,” tambahnya.

“Mengapa kamu berkata begitu, Anakku? Adakah perkataan atau perilakunya yang pernah menyinggung perasaanmu?” tanya Datuk Limbatang dengan tenang.

“Ada, Engku! Masih ingatkah tindakan Giran terhadapku di gelanggang perhelatan beberapa bulan yang lalu? Dia telah mematahkan kaki kiriku dan sampai sekarang masih ada bekasnya,” jawab Kukuban sambil menyingsingkan celana panjangnya untuk memperlihatkan bekas kakinya yang patah.

“Oooh, itu!” jawab Datuk Limbatang singkat sambil tersenyum.

“Soal kaki terkilir dan kaki patah, kalah ataupun menang dalam gelanggan itu hal biasa. Memang begitu kalau bertarung,” ujar Datuk Limbatang.

“Tapi, Engku! Anak Engku telah mempermalukanku di depan orang banyak,” sambut Kukuban.

“Aku kira Giran tidak bermaksud mempermalukan saudaranya sendiri,” kata Datuk Limbatang.

“Ah, itu kata Engku, karena ingin membela anak sendiri! Di mana keadilan Engku sebagai pemimpin adat?” bantah Kukuban sambil menghempaskan tangannya ke lantai.

Semua yang ada dalam pertemuan itu terdiam. Kedelapan saudaranya tak satu pun yang berani angkat bicara. Suasana pun menjadi hening dan tegang. Kecuali Datuk Limbatang, yang terlihat tenang.

“Maaf, Anakku! Aku tidak membela siapa pun. Aku hanya mengatakan kebenaran. Keadilan harus didasarkan pada kebenaran,” ujar Datuk Limbatang.

“Kebenaran apalagi yang Engku maksud. Bukankah Giran telah nyata-nyata mencoreng mukaku di tengah keramaian?”

“Ketahuilah, Anakku! Menurut kesaksian banyak orang yang melihat peristiwa itu, kamu sendiri yang menyerang Giran yang terdesak dengan sebuah tendangan keras, lalu ditangkis oleh Giran. Tangkisan itulah yang membuat kakimu patah. Apakah menurutmu menangkis serangan itu perbuatan curang dan salah?” tanya Datuk Limbatang.

Kukuban hanya terdiam mendengar pertanyaan itu. Walaupun dalam hatinya mengakui bahwa apa yang dikatakan Datuk Limbatang adalah benar, tetapi karena hatinya sudah diselimuti perasaan dendam, ia tetap tidak mau menerimanya.

“Terserah Engku kalau tetap mau membela anak sendiri. Tapi, Sani adalah adik kami. Aku tidak akan menikahkan Sani dengan anak Engku,” kata Kukuban dengan ketus.

“Baiklah, Anakku! Aku juga tidak akan memaksamu. Tapi, kami berharap semoga suatu hari nanti keputusan ini dapat berubah,” kata Datuk Limbatang seraya berpamitan pulang ke rumah bersama istrinya.

Rupanya, Siti Rasani yang berada di dalam kamar mendengar semua pembicaraan mereka. Ia sangat bersedih mendengar putusan kakak sulungnya itu. Baginya, Giran adalah calon suami yang ia idam-idamkan selama ini. Sejak kejadian itu, Sani selalu terlihat murung. Hampir setiap hari ia duduk termenung memikirkan jalah keluar bagi masalah yang dihadapinya. Begitupula si Giran, memikirkan hal yang sama. Berhari-hari kedua pasangan kekasih itu berpikir, namun belum juga menemukan jalan keluar. Akhirnya, keduanya pun sepakat bertemu di tempat biasanya, yakni di sebuah ladang di tepi sungai, untuk merundingkan masalah yang sedang mereka hadapi.

“Apa yang harus kita lakukan, Dik?” tanya Giran.

“Entahlah, Bang! Adik juga tidak tahu harus berbuat apa. Semua keputusan dalam keluarga Adik ada di tangan Bang Kukuban. Sementara dia sangat benci dan dendam kepada Abang,” jawab Sani sambil menghela nafas panjang.

Beberapa lama mereka berunding di tepi sungai itu, namun belum juga menemukan jalan keluar. Dengan perasaan kalut, Sani beranjak dari tempat duduknya. Tiba-tiba sepotong ranting berduri tersangkut pada sarungnya.

“Aduh, sarungku sobek!” teriak Sani kaget.

“Wah, sepertinya pahamu tergores duri. Duduklah Adik, Abang akan mengobati lukamu itu!” ujar Giran.

Giran pun segera mencari daun obat-obatan di sekitarnya dan meramunya. Setelah itu, ia membersihkan darah yang keluar dari paha Sani, lalu mengobati lukanya. Pada saat itulah, tiba-tiba puluhan orang keluar dari balik pepohonan dan segera mengurung keduanya. Mereka adalah Bujang Sembilan bersama beberapa warga lainnya.

“Hei, rupanya kalian di sini!” seru Kukuban.

Giran dan Sani pun tidak tahu harus berbuat apa. Keduanya benar-benar tidak menyangka jika ada puluhan orang sedang mengintai gerak-gerik mereka.

“Tangkap mereka! Kita bawa mereka ke sidang adat!” perintah Kukuban.

“Ampun, Bang! Kami tidak melakukan apa-apa. Saya hanya mengobati luka Sani yang terkena duri,” kata Giran.

“Dasar pembohong! Aku melihat sendiri kamu mengusap-usap paha adikku!” bentak Kukuban.

“Iya benar! Kalian telah melakukan perbuatan terlarang. Kalian harus dibawa ke sidang adat untuk dihukum,” sambung seorang warga.

Akhirnya, Giran dan Sani digiring ke kampung menuju ke ruang persidangan. Kukuban bersama kedelapan saudaranya dan beberapa warga lainnya memberi kesaksian bahwa mereka melihat sendiri perbuatan terlarang yang dilakukan oleh Giran dan Sani. Meskipun Giran dan Sani telah melakukan pembelaan dan dibantu oleh Datuk Limbatang, namun persidangan memutuskan bahwa keduanya bersalah telah melanggar adat yang berlaku di kampung itu. Perbuatan mereka sangat memalukan dan dapat membawa sial. Maka sebagai hukumannya, keduanya harus dibuang ke kawah Gunung Tinjau agar kampung tersebut terhindar dari malapetaka.

Keputusan itu pun diumumkan ke seluruh penjuru kampung di sekitar Gunung Tinjau. Setelah itu, Giran dan Sani diarak menuju ke puncak Gunung Tinjau dengan tangan terikat di belakang. Sesampainya di pinggir kawah, mata mereka ditutup dengan kain hitam. Sebelum hukuman dilaksanakan, mereka diberi kesempatan untuk berbicara.

“Wahai kalian semua, ketahuilah! Kami tidak melakukan perbuatan terlarang apa pun. Karena itu, kami yakin tidak bersalah,” ucap Giran.

Setelah itu, Giran menengadahkan kedua tanganya ke langit sambil berdoa.

“Ya Tuhan! Mohon dengar dan kabulkan doa kami. Jika kami memang benar-benar bersalah, hancurkanlah tubuh kami di dalam air kawah gunung yang panas ini. Akan tetapi, jika kami tidak bersalah, letuskanlah gunung ini dan kutuk Bujang Sembilan menjadi ikan!”

Usai memanjatkan doa, Giran dan Sani segera melompat ke dalam kawah. Keduanya pun tenggelam di dalam air kawah. Sebagian orang yang menyaksikan peristiwa itu diliputi oleh rasa tegang dan cemas. Jika Giran benar-benar tidak bersalah dan doanya dikabulkan, maka mereka semua akan binasa. Ternyata benar. Permohonan Giran dikabulkan oleh Tuhan. Beberapa saat berselang, gunung itu tiba-tiba bergetar dan diikuti letusan yang sangat keras. Lahar panas pun menyembur keluar dari dalam kawah, mengalir menuju ke perkampungan dan menghancurkan semua yang dilewatinya. Semua orang berusaha untuk menyelamatkan diri. Namun, naas nasib mereka. Letusan Gunung Tinjau semakin dahsyat hingga gunung itu luluh lantak. Tak seorang pun yang selamat. Bujang Sembilan pun menjelma menjadi ikan.

* * *

Demikian cerita Asal Usul Danau Maninjau dari Agam, Sumatra Barat, Indonesia. Konon, letusan Gunung Tinjau itu menyisakan kawah yang luas dan lama-kelamaan berubah menjadi danau. Oleh masyarakat sekitar, nama gunung itu kemudian diabadikan menjadi nama danau, yakni Danau Maninjau. Sementara nama-nama tokoh yang terlibat dalam peristiwa itu diabadikan menjadi nama nagari di sekitar Danau Maninjau, seperti Tanjung Sani, Sikudun, Bayua, Koto Malintang, Koto Kaciak, Sigalapuang, Balok, Kukuban, dan Sungai Batang.

Cerita di atas termasuk kategori legenda yang mengandung pesan-pesan moral yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pesan moral yang dapat dipetik, yaitu akibat buruk yang ditimbulkan oleh sifat dendam. Dendam telah menjadikan Kukuban tega menfitnah Giran dan Sani telah melakukan perbuatan terlarang. Dari hal ini dapat dipetik sebuah pelajaran bahwa sifat dendam dapat mendorong seseorang berbuat aniaya terhadap orang lain, demi membalaskan dendamnya. Dalam kehidupan orang Melayu, sifat dendam ini sangat dipantangkan. Dikatakan dalam tunjuk ajar Melayu:

siapa tak tahu kesalahan sendiri,
lambat laun hidupnya keji
kalau suka berdendam kesumat,
alamat hidup akan melarat
( Dari berbagai sumber)
18.55 | 0 komentar | Read More

Adat Istiadat Minangkabau

Minangkabau adalah nama suatu bangsa, nama suatu kebudayaan sebagai hasil karya, cipta, karsa, daya dan upaya suku bangsa itu untuk memenuhi kebutuhan material dan nonmaterialnya dalam suatu wilayah yang juga bernama Minangkabau. Bagi masyarakat Minangkabau dinamakan ADAT ISTIADAT MINANGKABAU yang dianutnya semenjak berabad-abad yang lampau sebagai ciptaan nenek moyang mereka yakni dua tokoh legendaris Datuak Pertatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan.
Berbicara tentang Adat Minangkabau, menggali dan mempelajari dan mengamalkannya, bukanlah bermaksud menonjolkan sukuisme, tetapi adalah berbicara tentang salah satu ke Bhinekaan dari kebudayaan nasional yang BERBHINNEKA TUNGGAL IKA, sesuai dengan maksud yang terkandung dalam pasal 32 UU dasar 45. Yang berbunyi: Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa.
Adat Minangkabau sebagai salah satu bagian dari kebudayaan nasional diwarisi dari nenek moyang dahulunya bukanlah merupakan pengetahuan yang dikodivikasikan sebagaimana layaknya pengetahuan sosial lainnya di dunia. Adat Minangkabau diterima secara turun tenurun dari mulut kemulut (Warieh Samo Dijawek, Tutua Samo Didanga) melalui pepatah-petitih, mamang, bidal, Pantun, dan Gurindam Adat. Di-mana seluruh kalimat-kalimatnya mengandung pengertian yang tidak langsung (Inderect). Di Minangkabau disebut dengan pengertian (Kieh) atau Kiasan, yang sangat sulit diartikan secara logika sesuai dengan letterlecht, kalau diartikan menurut pengertian logika, maka hasilnya akan bertentangan logika itu sendiri (mustahil). Akhirnya orang yang membaca atau mendengar pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat itu tidak benar, kolot, bertentangan dengan kemajuan bahkan menghalangi pembangunan. Justru Adat Minangkabau yang dihimpun dalam papatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat itu membutuhkan kejelian, kecepatan dan ketepatan, akal pikiran (raso-pareso, ereang-gendeang, kilek jo bayang), menurut orang Minangkabau.
Alun takilek lah takalam, bulanlah sangkok tigo puluah,
bulan taliek lah dimakan, lah tantu tampek bakeh tumbuah,
takilek ikan dalam aia, ikan takilek jalo tibo tantu jantan batinonyo .
Sebagai contoh dapat dikemukakan beberapa macam pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat Minangkabau antara lain
Duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang,
bulek aia dek pambuluah, bulek baru digolekkan,
pipieh baru dilayangkan, bulek jan basuduik,
pipieh jan basandiang, data balantai papan,
licin balantai camin, tapawik makanan lantak,
takuruang makanan kunci, tinggi tak dapek dipanjek,
randah tak dapek dilangkahi.
Taimpik diateh takuruang dilua,
bajalan surang daulu, bajalan baduo ditangah,
sampik lalu lungga batokok, dilampok kariang dikirai basah,
tagang bajelo-jelo, kandua badanting-dantiang.
Ingek-ingek nan diateh, nan dibawah kok maimpok,
tirih kok datang dari lantai, galodo kok datang ilia,
jarek sarupo jo jurami, jarek tak lupo di balam,
balam nan lupo di jarek.

nan dicancang andilau, nan mangarik tibarau,
raso aia kapamatang, raso minyak kakuali,
nan bakabek rasan tali, nan babungkuih rasan daun,

dan sebagainya .
Pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam diatas seluruh pengertiannya tidak diterima secara logika oleh kita masing-masing, namun didalamnya terkandung pengertian yang terselubung dan sangat filosofis, seperti maksud yang terkandung dalam mamang adat :
WILAYAH MINANGKABAU
Wilayah Adat Minangkabau dalam ketentuan Adat Minangkabau dihimpun dalam suatu ungkapan yang berbunyi :
Nan salilik Gunuang Marapi, nan saedaran Gunuang Singgalang,
sajajaran Talang jo Karinci, saputaran Tandikek jo Pasaman,
saedaran Gunuang Sago,

Dari Singkarak dan Badangkang, hinggo Buayo Putiah Daguak,
sampai ka Pintu Rajo Ilie, Durian di Takuak Rajo,

Si pisau-pisau anyuik, Sialang balantak basi,
Hinggo aia babaliek Mudiak, Sailiran batang Bangkaweh,
sampai ka Ombak Nan Badabuah,

ka Timua Ranah Aia Bangih, Rao jo Mapattunggua,
Gunuang Mahalintang, hinggi di lawik nan Sadidih,
Pasisie Banda Sapuluah, Taratak Aie Hitam,
hinggo Tanjuang Simalidu .

Minangkabau adalah teritorial menurut Kultur Minangkabau sedang daerahnya terdiri dari atas 3 (tiga) bagian yaitu
Daerah darek. Dataran tinggi terdiri atas bukit barisan yang membujur dari utara ke selatan.
Pasisie. adalah daerah yang terletak disepanjang pantai bagian barat tengah pulau sumatera dari perbatasan Tapanuli selatan dan Muko-muko perbatasan propinsi Bengkulu.
Rantau. adalah daerah yang terletak dihiliran sungai sebelah Timur yang berpapasan dengan lautan Cina Selatan dan Selat Malaka, seperti segeri sembilan Malaysia, Seremban sri menanti serta daerah sekitarnya.

Daerah darek yang merupakan daerah asalnya Minang kabau dengan ibu negerinya Pariangan Padang Panjang di Kabupaten Tanah Datar, dan pusat ke budayaannya berpusat di Pagaruyuang Batusangkar. Daerah Darek terdiri atas 3 (tiga) Luhak yaitu :
Luhak Tanah Data disebut Luhak tertua, Ibu Negerinya Batusangkar.
Luhak Agam disebut Luhak Nan Tangah, Ibu Negerinya Bukittinggi.
Luhak 50 Koto Ibu Negerinya Payakumbuh.

Daerah Pasisie adalah merupakan daerah Panjang nan bakaratan, Laweh nan Basibiran, Gadang nan Bakabuangan, dari daerah darek setelah berkembangnya penduduk. Begitupun daerah rantau yang disebut didalam Adat Rantau nan kurang Aso Duo Puluah, semuanya berasal dari luhak nan Tigo itu tadi yang disebut daerah minangkabau yang merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan (Nan ba-Adat sabatang, bapusako sabuah), serta sama-sama menganut sistem Materilinial (keturunan ditarik dari garis keturunan Ibu) sebagai ciri khasnya Adat Minangkabau di Nusantara ini.

Daerah Minangkabau tersebut diatas sebelum penjajahan pemerintahannya diatur dengan sistem :
Kelarasan Bodi Caniago (sistemnya Batanggo Naiak).
Kelarasan Koto Piliang (sistemnya batanggo Turun).

ADAT MINANGKABAU

1. Adat Minangkabau sebagai salah satu corak dari kebudayaan Nasional tidak mungkin dapat dihayati apalagi untuk diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat bagi masyarakat Minangkabau sendiri, kalau tidak mengetahui secara baik dan benar 4 (empat) persoalan pokok yaitu :
Pengertian tentang adat Minangkabau.
Sumber dasar ajaran Minangkabau.
Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Adat Minangkabau.
Tujuan apa yang hendak dicapai dengan mengetahui dan mengamalkannya.

Pengertian tentang Adat Minangkabau.
Menurut bahasa, Adat itu adalah : Sawah diagiah bapambatang, ladang dibari bamintalak, Padang dibari baligundi, Bukik dibari bakaratau, Rimbo dibari bajiluang, nak Babezo tapuang jo sadah, nan babiteh minyak jo aia, nak balain kundua jo labu. Artinya dalam bahasa Indonesia normal : Norma-norma yang mengatur tata nilai dan struktur masyarakat yang membedakan secara tajam antara manusia dengan hewani dalam tingkah laku dalam pergaulan sehari-hari. Dimana pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam ada yang kalimat-kalimatnya mengandung pengertian kiasan (Indirect).

Justru Adat Minangkabau tersebut mengatur tingkah laku anggota masyarakat dari tingkah laku yang sekecil-kecilnya sampai tingkah laku yang luas dan besar seperti suatu nagari. Manusia dan hewani banyak persamaan dalam tingkah laku, terutama tingkah laku dalam mencapai kepentingan Biologis. Sebagai contoh : kalau manusia membutuhkan makanan dan minum, tidur, berjalan, buang air kecil dan besar, mandi, bergaul, nafsu sex, kawin, berketurunan, duduk dan sebagainya, hewanpun juga demikian.

Untuk membedakan tingkah laku manusia dengan hewan dalam mencapai kebutuhan Biologis dalam pergaulan hidup, maka nenek-moyang orang Minangkabau menciptakan Adat-Istiadat sebelum agama Islam masuk ke Minangkabau dipenghujung Abad ke-14. Setelah agama Islam masuk ke Minangkabau dan menjadi panutan masyarakat, ternyata ajaran Islam banyak mempunyai persamaan dengan Ajaran Adat Minangkabau, kecuali tentang Aqidah dan Syari'at. Dalam waktu yang tidak begitu lama Islam diterima oleh Adat Minangkabau tanpa menimbulkan benturan yang berarti, lahirlah Pepatah Adat sebagai Filsafat hidup masyarakatnya : Adat basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah Artinya : Adat Minangkabau disempurnakan, diperkokoh oleh ajaran Islam, seperti kokoh rumah karena sandinya. ( rumah gadang basandi batu, Kuek rumah karano sandi, rusak sandi rumah binaso).

Jadi jelas fungsi Adat Minangkabau dalam pergaulan sehari-hari adalah membedakan secara tajam tingkah laku manusia dan hewan, dengan mengatur segalanya dengan aturan adat Minangkabau, Seperti minum, makan, duduk, tidur, mandi, buang air kecil, dan besar, berdiri, berjalan, bergaul, berbicara antara sesama, menyalurkan sex, berkeluarga, bersuami-istri dan sebagainya diatur menurut Adat Minangkabau. Jadi singkatnya orang beradat itu adalah orang-orang yang bertingkah laku dalam pergaulan dengan baik yang senantiasa memikirkan orang lain, bukan memikirkan kepentingan dirinya sendiri, seperti kata pepatah : Elok dek awak katuju dek urang.

Sumber Dasar Ajaran Adat Minangkabau.
Agama Islam sebagai agama Samawi sumbernya adalah dari kitab Suci Al'Quranul Karim yang diwahyukan-Nya melalui Jibril AS kepada Rasulullah Muhammad SAW. dan dari Hadist Rasulullah SAW. Sedangkan Adat Minangkabau selama putaran zaman dilorong waktu, mengalami pengalaman tentang fenomena-fenomena yang diamatinya, baik dari alam benda, flora dan fauna, maupun dirinya sebagai manusia, ia menemukan bahwa alam itu mengandung suatu kodrat dan sifat-sifat yang laten dan dauriah, yang dapat dimamfaatkan atau ditanggulangi sesuai dengan mamfaat yang dipetik atau mudharat yang ditolak dari padanya. Dari pengalaman yang interns dan Konteplatif tentang alam makro dan mikro. Demikianlah, manusia Minangkabau sampai kepada kesimpulan bahwa ALAM TAKAMBANG ADALAH GURU, artinya alam dapat dipelajari, dipedomani, diatur dan dimamfaatkan, serta dalam batas-batas tertentu dikendalikan. Inilah yang dimaksud oleh pepatah Adat :

Nan Satitiek Jadikan lawik,
nan Sakapa Jadikan Gunuang,
Alam Takambang Jadikan Guru.

Kedatangan agama Islam memperkokoh dan memperkuat dengan ditemuinya ayat Al-Imran 190.- Al. Baqarah 31, dan 164, Al.Ghasiyah 17-19. dalam Al-Quranul Karim yang Mahfumnya mengandung pengertian, pelajaran alam sekitarnya kita sebagai tanda-tanda, kebesaran-Nya.

b)2. Sosiologis, dalam menata dan mengelola masyarakatnya yang terus berkembang biak, mereka selalu menyesuaikan diri dengan irama alam yang dipahami dan ditafsirkannya. Penyesuaian dengan alam lingkungan yang dibacanya dengan cermat itu dimanifestasikannya dalam sistem dan struktur sosial dan kekeluargaan yang dikenal sebagai masyarakat yang materinial, yakni keturunan menurut garis Ibu, sebagai salah satu ciri khas kebudayaan Adat Istiadat Minangkabau itu, sebagaimana yang berlaku pada masyarakat flora dan fauna. Sistem materilinial ini telah membawa konsekwensi logis historis ketika MANARUKO, dimulai oleh para penggarap yang terdiri dari kelompok orang-orang bersaudara se-Ibu (belum tentu se-Ayah), yang kemudian menjadi penguasa atas tanah garapan mereka secara bersama (kolektif) dan selanjutnya melahirkan hukum pemilikan dan pewarisan atas tanah sebagai (Harato Pusako). Logikapun mendukung sistem itu, bahwa setiap orang, fauna maupun flora, hanya dapat dibuktikan, disaksikan dan akhirnya dipastikan bahwa seseorang adalah anak Ibunya, ketimbang untuk mengatakan ia anak ayahnya yang semata-mata berdasarkan pengakuan.

b)3. Sistem Urang Sumando adalah salah satu Implementasi dari logika tersebut. Sistem Materilinial mempengaruhi seluruh sub. Sistem dan struktur sosial, posisi dan fungsi kepemimpinan dalam masyarakat, bahkan mempengaruhi sistem nilai, norma-norma moral dan etika, rasa malu, solidaritas sosial, peduli lingkungan serta tingkah laku. Alam takambang memberikan warna pula pada idiom dan diktum untuk menetapkan norma-norma ukuran, baik dan buruk, benar dan salah, sumbang dan janggal, dan sebagainya. Ungkapan-ungkapan pepatah-petitih, maman, bidal, pantun dan gurindam ada pada lazimnya disusun berpasangan, antara alam dan manusia, benda dan ide, konkrit dan abstrak, lahir dan bathin dan sebagainya, sesuai dengan persepsinya tentang alam yang berpasangan dinamakan Pepatah-petitih. Umumnya berbetuk metafora atau perlambang yang secara idiomatis bersifat Agraris, nelayan, tukang, dagang dan

Pepatah-petitih tersebut diciptakan untuk seluruh orang dan untuk seluruh tingkatan masyarakat. Sebuah kebudayaan yang khas telah tersusun sejak berabad-abad, yang mengalir pada jalurnya yang khas, yang oleh penganutnya dinamakan Adat Minangkabau. Catatan : Terdapat perbedaan definisi antara kata kebudayaan dengan kata adat. Kebudayaan : Adalah seluruh produk manusia baik material maupun non meterial untuk memenuhi kebutuhannya yang dipengaruhi oleh alam lingkungannya. Sifat kreatif, yang terbagi kepada : Bahasa , seni, tekhnologi, sains, ekonomi, tata sosial, idiologi dan filsafat. Adat: Adalah produk manusia untuk mengatur diri dan masyarakatnya secara timbal-balik serta mengatur hubungan dengan benda alam lingkungannya, sifatnya Normatif. Dengan demikian sebenarnya Adat Minangkabau adalah bagian dari kebudayaan.

b.4. Untuk membuktikan bahwa kaidah-kaidah Adat Minangkabau yang terdiri dari pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat, adalah kata-kata yang terdapat pada fenomena-fenomena alam, flora, dan fauna, alam benda, dirinya sendiri sebagai ciptaan-Nya, disusun menjadi pepatah-petitih Adat Minangkabau dan dijadikan sebagai norma-norma untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Hal yang demikian dapat dilihat dan diteliti satu persatu dari kaidah-kaidah adat tersebut seperti pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun, dan gurindam adat. Sekaligus kaidah-kaidah adat tersebut dalil sebagai rujukan dari setiap permasalahan hidup bermasyarakat seperti : Ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik, pertahanan dan keamanan dan lain sebagainya. Fenomena-fenomena alam yang merupakan sifat dan hukum dari alam takambang jadi guru antara lain:

Air; membasahkan, menyejukkan, menenggelam-kan Api; membakar, panas, Tajam; melukai, Buluh; berbuku, Kelapa; bermata, Kayu; ber-tunas, berpokok berdahan, berurat tunggang, beranting berdaun, berbunga, berbuah, Burung; terbang, bersayap, berbunyi, Harimau; belang, mengaum, Gajah; bergading, mendorong, berbelalai, Gunung; tinggi, berkabut, Bukit; berangin, Laut; berombak, Lurah; berair, Warna; Hitam, putih, kuning, biru, merah, besi/batu; keras, Bau; harum, busuk, Keras/lunak, dan sebagainya

c. Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran adat Minangkabau
c)1. Menurut bahasa Adat adalah : raso, Pareso, Malu Sopan. (empat) macam. kehilangan yang empat macam ini dalam diri pribadi seseorang disebut seorang yang tidak tau di AMPEK. Seperti dari seseorang sudah hilang raso jo Pareso, habis malu jo sopan. Orang yang demikian adalah hewan yang berbentuk manusia (sama dengan hewan) karena tingkah lakunya telah menyerupai tingkah laku hewan dalam pergaulan antar sesama.

Raso : adalah yang terasa pada diri.
Pareso : adalah nan tertanggung bagi hati. Malu : adalah tanggungan hati.
Sopan : adalah perilaku seseorang yang terbina karena raso, pareso, dan malu.

Hilang yang empat macam ini hilanglah segala-galanya.

c)2. Keempat macam yang tersebut diatas adalah manifestasi dari BUDI PEKERTI YANG BAIK dari seseorang. Jadi nilai-nilai ajaran adat adalah : BUDI PEKERTI YANG BAIK DAN MEMPUNYAI RASA MALU DIDALAM DIRI. Kedua macam tersebut adalah ajaran yang bersamaan dengan ajaran Islam dan untuk itulah nabi Muhammad SAW di Rasulkan kedunia beliau bersabda : Sesungguhnya aku diutus memperbaiki budi pekerti manusia.

Kesempurnaan Iman seorang mukmin terletak pada budinya yang baik. Malu adalah bagian dari Iman. Kalau kamu tidak akan memakai sifat malu, bikinlah sekehendak hatimu (Al-Hadist). Pepatah-pepatah mengatakan : Nan kuriak kundi, nan merah sago, nan baiak budi, nan indah bahaso.

c3.) Budi pekerti yang baik dan mulia adalah segala-galanya menurut adat Minangkabau yang merupakan tali halus yang kokoh yang menghubungkan manusia dengan manusia secara baik, pepatah mengatakan : Saukua mangko ka jadi, sasuai mako takanak, kalau pandai bamain budi, urang jauah jadi dunsanak Kehilangan budi pekerti yang baik pada seseorang, masyarakat maupun bangsa, akan mengundang kehancuran dalam masyarakat tersebut, pepatah mengatakan : kuat rumah karano sandi, rusak sandi rumah binaso. kuek bangso karano budi, rusak budi hancualah bangso.

c)4. Malu adalah sifat terpuji yang harus dimiliki oleh setiap orang laki dan perempuan yang telah baliq dan berakal. Kehilangan malu bagi seseorang manusia hilang harga dirinya sekaligus martabatnya sebagai manusia, jatuh menjadi sama dengan martabat hewani. Pepatah mengatakan : rarak kaliki dek mindalu, Tumbuah sarumpun ditapi tabek, kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek, nan urang koto ilalang, nak lalu kapakan baso, malu jo sopan kalau hilang, abihlah raso jo pariso.

d. Tujuan yang hendak dicapai dengan mengetahui dan mengamalkannya
Tujuan yang hendak dicapai dengan mengamalkan Adat secara baik dan benar disebutkan dalam ketentuan Adat Minangkabau :

Bumi sanang padi manjadi,Padi kuniang jaguang maupiah,
taranak bakambang biak, anak buah sanang santoso,
bapak kayo mandeh ba ameh, mamak disambah urang pula,
katapi bagantang padi, katangan bagantang podi .

Artinya tujuan yang hendak dicapai menurut adat Minangkabau dimulai terlebih dahulu dengan menciptakan Bumi sanang, ketertiban dalam masyarakat kecil atau besar seperti keluarga, masyarakat dan bangsa. Dengan terciptanya ketertiban dalam segala bidang terwujudlah ketentraman dan keamanan, yang pada gilirannya akan bermuara kepada stabilitas dalam segala bidang, yang memungkinkan untuk melakukan pembangunan, moril-materil, mental-spiritual.

III. EMPAT JENIS ADAT DI MINANGKABAU

1. Adat Minangkabau terdiri atas empat jenis yaitu :
a. Adat nan sabana Adat
b. Adat nan diadatkan oleh nenek moyang.
Kedua jenis Adat pada a dan b hukumnya babuhua mati (tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun ).
c. Adat teradat.
d. Adat Istiadat.
Kedua jenis Adat pada c dan d hukumnya babuhua sentak (boleh dirobah-robah asal dengan melalui musyawarah mufakat).

a) Adat nan sabana adat.
a)1. Adat nan sabana Adat, adalah ketentuan hukum, sifat yang terdapat pada alam benda, flora dan fauna, maupun manusia sebagai ciptaan-Nya (Sunatullah). Adat nan sabana Adat ini adalah sebagai SUMBER hukum Adat Minangkabau dalam menata masyarakat dalam segala hal. Dimana ketentuan alam tersebut adalah aksioma tidak bisa dibantah kebenarannya. Sebagai contoh dari benda Api dan Air, ketentuannya membakar dan membasahkan. Dia akan tetap abadi sampai hari kiamat dengan sifat tersebut, kecuali Allah sebagai sang penciptanya menentukan lain (merobahnya).

a)2. Alam sebagai ciptaan-Nya bagi nenek moyang orang Minangkabau yakni Datuak perpatiah nan sabatang dan datuak ketumanggungan diamati, dipelajari dan dipedomani dan dijadikan guru untuk mengambil iktibar seperti yang disebutkan dalam pepatah-petitih Adat :

Panakiak pisau sirawik, ambiak galah batang lintabuang,
silodang ambiakkan niru, nan satitiak jadikan lawik,
nan sakapa jadikan gunuang, Alam Takambang Jadi Guru.

b) Adat nan diadatkan oleh nenek-moyang.
b)1. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya diatas yakni dengan meneliti, mempedomani, mempelajari alam sekitarnya oleh nenek-moyang orang Minangkabau, maka disusunlah ketentuan-ketentuan alam dengan segala fenomena-fenomenanya menjadi pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat dengan mengambil perbandingan dari ketentuan alam tersebut, kemudian dijadikan menjadi kaidah-kaidah sosial untuk menyusun masyarakat dalam segala bidang seperti : ekonomi, sosial budaya, hukum, politik, keamanan, pertahanan dan sebagainya.

b).2 Karena pepatah-petitih tersebut dicontoh dari ketentuan alam sesuai dengan fenomenanya masing-masing, maka kaidah-kaidah tersebut sesuai dengan sumbernya tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun. Justru kedua jenis Adat pada huruf a dan b karena tidak boleh dirobah-robah disebut dalam pepatah :

Adat nan tak lakang dek paneh, tak lapuak dek hujan,
dianjak tak layua, dibubuik tak mati,
dibasuah bahabih aia, dikikih bahabih basi.

Artinya adalah Kebenaran dari hukum alam tersebut . Selama Allah SWT, sebagai sang pencipta ketentuan alam tersebut tidak menentukaan lain, maka ketentuan alam tersebut tetap tak berobah, contoh pepatah :

lawik barombak, gunuang bakabuik,
lurah baraia, api mambaka,
aia mambasahkan,batuang babuku,
karambia bamato, batuang tumbuah dibukunyo,
karambia tumbuah dimatonyo .

Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Adat nan diadatkan nenek moyang adalah merupakan pokok-pokok hukum dalam mengatur masyarakat MinangKabau dalam segala hal, yang diadatkan semenjak dahulu sampai sekarang. Uraian secara agak mendasar kita kemukakan dalam halaman selanjutnya pada kaidah-kaidah dalam pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun, dan gurindam Adan nantinya. Pepatah-petitih, mamang bidal, pantun dan gurindam Adat yang disusun dari ketentuan-ketentuan alam dengan dengan segala fenomenanya itu berguna untuk mengungkapkan segala segala sesuatu dalam pergaulan seperti : Menyuruh, melarang, membolehkan, ke-baikan, keburukan, akibat yang baik, akibat yang buruk, kebenaran, keadilan, kemakmuran, kerusuhan, kebersamaan, keterbukaan, persatuan dan kesatuan, bahaya yang menimpa, kesenangan, kekayaan, kemiskinan, kepemimpinan, kepedulian, rasa sosial, keluarga, masyarakat, moral dan akhlak, dan sebagainya.

c.Adat Teradat
c)1. Adat teradat adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penghulu-penghulu Adat dalam suatu nagari, peraturan guna untuk melaksanakan pokok-pokok hukum yang telah dituangkan oleh nenek moyang (Dt. Perpatiah Nan Sabatang dan Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah-petitih Adat. Bagaimana sebaiknya penetapan aturan-aturan pokok tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan pokok yang telah kita warisi secara turun-temurun dari nenek-moyang dahulunya. Sebagai contoh kita kemukakan beberapapepatah-petitih, mamang, bidal, Adat yang telah diadatkan oleh nenek moyang tersebut diatas seperti :

Abih sandiang dek Bageso, Abih miyang dek bagisiah.

Artinya nenek-moyang melalui pepatah ini melarang sekali-kali jangan bergaul bebas antara dua jenis yang berbeda sebelum nikah (setelah Islam) atau kawin (sebelum Islam).

- Untuk terlaksananya ketentuan larangan ini oleh anggota masyarakat, maka pemimpin-pemimpin adat di suatu nagari bermusyawarah untuk mufakat dengan hasil mufakat bulat. Dilarang bagi kaum wanita remaja keluar malam setelah jam delapan, kecuali ditemani oleh orang tuanya. Peraturan ini hanya berlaku di nagari tersebut saja, belum tentu tidak berlaku pada nagari lainnya. (disebut juga Adat Salingka nagari).

lain nagari lain adatnyo, lain padang lain belalangnyo,
lain lubuak lain ikannyo.

- Setiap perkawinan kaidah pokok dari nenek-moyang

ayam putiah tabang siang, basuluah matohari,
bagalanggang mato rang banyak, datang bajapuik pai baanta,
arak sapanjang labuah, iriang sapanjang jalan.

Untuk pelaksanaan aturan pokok tentang perkawinan ini, maka nagari-nagari penghulunya membuat peraturan pelaksanaan melalui musyawarah mufakat. Ada dengan ketentuan ada nagari yang membuat keputusan pelaksanaan jemput antar disiang hari, ada pula dimalam hari dengan mengutamakan seluruh masyarakat mengetahui bahwa sipolan dengan sipolin telah nikah. Ada pula keputusan penghulu disuatu nagari yang membuat peraturan seperti : Kedua marapulai diarak dengan pakaian yang diatur pula dengan musyawarah. Aturan Adat ini belum tentu sama dengan aturan nagari lainnya.

c)2. Begitupun peresmian S a k o (gelar pusaka) kaum atau penghulu, ada nagari yang memotong kerbau, ada banteng, ada kambing, ada dengan membayar uang adat kenagari yang bersangkutan. Semuanya adalah aturan pelaksanaan dari peresmian satu gelar pusaka kaum (Sako) yang diambil keputusannya melalui musyawarah mufakat. dan lain sebagainya.

Lain lubuak lain ikannyo, lain padang lain balalangnyo.

d. Adat Istiadat
d)1. adat Istiadat adalah peraturan-peraturan yang juga dibuat oleh penghulu-penghulu disuatu nagari melalui musyawarah mufakat sehubungan dengan sehubungan dengan KESUKAAN anak nagari seperti kesenian, olah raga, pencak silat randai, talempong, pakaian laki-laki, pakaian wanita, barang-barang bawaan kerumah mempelai, begitupun helat jamu meresmikan S a k o itu tadi. Begitu pula Marawa, ubur-ubur, tanggo, gabah-gabah, pelamina dan sebagainya yang berbeda-beda disetiap nagari. Juga berlaku pepatah yang berbunyi :

Lain lubuak lain ikannyo, lain padang lain balalangnyo,
lain nagari lain adatnyo (Istiadatnya) .

d)2. Kedua jenis adat nan teradat dan Adat Istiadat tersebut adalah peraturan pelaksanaan dari aturan-aturan pokok yang telah diciptakan oleh nenek-moyang, dimana dua macam jenis huruf c dan d Adat nan babuhua sentak artinya : aturan Adat yang dapat dirobah, dikurangi, ditambah dengan melalui musyawarah mufakat dan selama tidak bertentangan dengan pokok hukum yang telah dituangkan dalam pepatah-petitiah ciptaan nenek-moyang (kato Pusako) Adat.

Namun keempat jenis Adat tersebut merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, secara utuh disebut ( ADAT ISTIADAT MINANGKABAU ).

IV. BEBERAPA KETENTUAN-KETENTUAN ADAT MINANGKABAU

Ketentuan-ketentuan Adat Minangkabau dituangkan dalam bentuk pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat yang dijadikan rujukan setiap persoalan.

1. Ketentuan Adat tentang kedudukan seseorang sebagai pribadi :

Pulai batingkek naiak,maninggakan ruweh ji buku,
mati rimau maninggakan balang, mati gajah maniggakan gadiang,
mati manusia maninggakan jaso.

- Nan kuriak iolah kundi, nan merah iolah sago,
nan baiak iolah budi, nan endah iolah baso.

- Pulau pandan jauah ditangah, dibaliak pulau anso dua,
hancua luluah dikanduang tanah, budi baiak takana juo.

- Pisang ameh baok balaie, masak sabuah didalam peti,
utang ameh dapek di baia, utang budi dibaok mati.

- Saukua mako manjadi, sasuai mako takanak,
jo kok pandai bamain budi, urang jauh jadi dunsanak.

- Talangkang carano kaco, badarai carano kendi,
sipuluik samo rang randangkan, bacanggang karano baso,
bacarai karano budi, itu nan samo rang pantangkan.

- Dek ribuik rabahlah padi, dicupak nak urang canduang,
iduik kok tak babudi, duduak tagak kamari tangguang.

- Batang anau paantak tungku, pangkanyo sarang limpasan,
ligundi di sawah ladang, sariak indak babungo lai.
Mauleh kalau mambuku, mambuah kalau mangasan,
budi kok kelihatan dek urang, iduik indak baguno lai.

- Kuat rumah karanao sandi, rusak sandi rumah binaso,
kuat bangso karano budi, rusak budi hancualah bangso.

2. Larangan adat kepada setiap pribadi :

- Kok gadang jan malendo, panjang jan malindih,
mahariak mahantam tanah, bataratak bakato asiang,
nan babana kapangka langan, nan batuak ka ampu kaki.

- Mangguntiang dalam lipatan, manuhuak kawan sairiang,
malakak kuciang didapua, manahan jarek dipintu,
mancari dama kabawah rumah, mamapeh dalam balango.

- Pilin kacang nak mamanjek, pilian jatiang nak barisi,
lain geleang panokok, asiang kacundang sapik,
duduak sarupo urang kumanjau, tagak saroman kamambali.

- Kacak langan bak langan, kacak batih lah bak batih,
bak sibujang joloang babakarih, bak sigadih jolong basubang,
lonjak labu dibanam.

- Geleang kapalo bak si patuang inggok, sifat ibarat lipeh tapanggang,
tingkah ibarat caciang kapanasan, bak baluik di galitiak ikua.

3. Yang harus diingat dalam pergaulan terutama terhadap yang tua umurnya :

- Jalan mandata ingek tataruang, jalan manurun ta antak-antak,
jalan mandaki sasak angok, jalan malereang kok tagalincia.

- Nan tuo dihormati, nan ketek dikasihi,
samo gadang baok bakawan,
ibu-bapo labiah sakali, guru dihargoi.

- Manyuak diilia-ilia, bakato dobawah-bawah,
dimano bumi dipijak, disinan langik dijunjuang,
dimano rantiang dipatah,sinan sumua dikali,
dimano sumua dikali, sinan aia disauak,
dimano nagari diuni, sinan adat dipakai,
lawik sati rantau batuah.

- Malu batanyo sasek dijalan, sagan bagalah hanyuik sarantau,
nan tahu diposo-poso ayam, nan tahu dikili-kili jawi,
nan tahu dikayu tinggi alang.

- Gadang buayo dimuaro, gadang garundang dikubangan,
gadang samuik diliangnyo, gadang nago dikualo.

4. Pemimpin yang bijaksana

Adalah pemimpin yang menghargai dan mempergunakan setiap orang sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

- Nan bungkuak katangkai bajak, nan lurui katangkai sapu,
satampok kapapan tuai, nan ketek kapasak suntiang.

- Panarahan kakayu api, abunyo kapupuak padi,
Nan buto pahambui lasuang, nan pakak pamasang badia,
nan lumpuah paunyi rumah, nan binguang di suruah-suruah,
nan cadiak bakeh batanyo, nan alim bakeh baguru,
nan pandai bakeh baiyo, nan kayo tampek batenggang,
nan elok palawan dunia.

5. Karena adat itu basandi sarak, syarak basandi kitabullah, maka menjadi kokoh dan sempurna adat minangkabau karenanya.

- Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,
syarak mangato adat mamakai, simuncak mati tarambau,
kaladang mambaok ladiang, lukolah paho kaduonyo,
Adat jo syarak di Minangkabau, ibarat aua jo tabiang,
sanda manyanda kaduonyo.

- Tasindoroang jajak manurun, takukiak jajak mandaki,
Adat jo syarak kok tasusun, bumi sanang padi manjadi.

- Kesudahan adat ke balairung, kesudahan dunia akhirat,

- Limbago jalan batampuah, itu karajo niniak mamak,

- Sarugo diimam taguah, Narako dilaku awak,

- Pariangan manjadi tampuak tangkai, Pagaruyuang pusek tanah data,
tigo luhak rang mangatokan, adat jo syarak kok bacarai,
tampek bagantuang nan lah sakah, tampek bapijak nan lah taban.

- Indak dapek sarimpang padi, batuang dibalah kaparaku,
indak dapek bakandak hati, kandak Allah nan balaku,

dan sebagainya sebagainya.

6. Adat Minangkabau menjungjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradap, karena bahasa adat di Minangkabau bersamaan artinya dengan adab dalam bahasa Arab. Budi yang baik motor penggerak rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

- Nak mulia tepati janji, nak tinggi naiakkan budi,
nak halui baso jo basi, nak taguah paham dikunci,
nak luruih rantangkan tali, nak elok lapangkan hati.

- Kabukik samo mandaki, kalurah samo manurun,
tatungkuik samo makan tanah, tatilantang samo minum ambun,
tarapuang samo anyuik, tarandam samo basah.

- Nan barek samo dipikua, nan ringan samo dijinjiang,
rusuah samo dipujuak, anyuik samo dipinteh,
tarapuang samo dikaik, tabanam samo disalami.

- Nan elok baimbauan, nan buruak bahambauan,
alek nan bapanggia, tibo dinan buruak bahambuan.

Sekali-kali jangan bersifat :

- Cadiak mambuang kawan, gapuak mambuang lamak,
tukang mambuang kayu, alim mambuang kitab.

7. Adat Minangkabau mengutamakan persatuan dan kesatuan, dan rasa kebersamaan.

- Raso aia kamatang, raso minyak kakuali,
nan bakabek rasan tali, nan babungkui rasan daun.

- Saciok bak ayam, sadanciang bak basi,
sakabek bak lidih, saikek bak siriah,
salubang bak tabu, sarumpun bak sarai,
satandan bak pinang.

- Gadangnyo bakabungan, panjangnya bakaratan,
lawehnyo basibiran, saadat salimbago,
sahino samalu salai satidak, malu tak dapek diagiah,
suku tak dapek dianjak.

- Sikua kabau bakubang, sakandang kanai luluaknyo,
surang makan cubadak, sado kanai gatahnyo.

- Sakoroang sakampuang, sasuku sanagari,
sabangso sa tanah aia.

- Barang pusako dilipek, parang samun samo dihado'i,
kok kusuik-kusuik bulu ayam, kok pacah-pacah palupuah,
tak bulia kusuik sarang tampuo, atau pecah tatimpo nan bak kaco.

8. Adat Minangkabau menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat :

- Walaupun inggok nan mancakam, kuku nan tajam tak baguno,
bago mamegang tampuak alam, kato mufakat nan kuaso.

- Duduk surang basampik-sampik, duduk basamo-samo balapang-lapang,
lamak siriah lega carano, lamak kato dilega buni,
kato surang dibulati, kato basamo dipaiyokan.

- pincalang biduak rang tiku, nampak nan dari si tinjau lawik,
basilang kayu dalam tungku, disinan api makonyo iduik.

- Ba iyo-iyo jo adiak, ba tido-tido jo kakak,
di cari bana nan saukua, dipiliah kato nan sabuah.

- Saukua mangko manjadi, sasuai mangko takanak,
elok diambiak jo mufakat, buruak dibuang jo etongan.

- dibulekkan aia kapambuluah, bulek baru digolekkan,

- pipiah baru dilayangkan, bulek jan basuduik pipiah jan basanding,
data balantai papan, licin balantai camin.

- tapawik makanan lantak,
takuruang makanan kunci,

- randah tak dapek dilangkahi,
tinggi tak dapek kito panjek,

dan lain sebagainya.

9. Keadilan sosial sangat mendapat tempat dalam Adat Minangkabau, karena penggeraknya adalah budi dan malu serta disinari oleh sinar ke-Tuhan-an Adat Basandi Syara', syara' basandi kitabullah.

- Kehilangan samo marugi, mandapek samo balabo,
maruyuang siliah baganti, nan sagu bagi basamo,

- Maukua samo panjang, mambilai samo laweh,
gadang kayu gadang bahan, ketek di agiah bacacah,
gadang dibagi baumpuak,

- Senteng bilai-mambilai, kurang tukuak-manukuak,
salah samo dibatua kan, lupo samo diingekkan,

- nan lamah samo dituweh, nan condong samo ditungkek,
nan ado samo dimakan, nan indak samo dicari,

dan lain sebagainya.

10. Ekonomi mendapat tempat dalam adat minangkabau secara khusus.

- Sawah gadang satampang baniah, makanan urang tigo luak,
dek pandai niniak baragiah, sampai kini baitu juo.

- sa sukek duo baleh taia, dicupak mako digantang,
nan lunak ditanam baniah, nan kareh dibuek ladang,
nan lancah palapeh itiak, ganangan katabek ikan,
bukik batu katambang ameh, padang ana bakeh taranak,
batanam nan bapucuak, memeliharo nan banyawo.

- Dek ameh sagalo kameh, dek padi sagalo jadi,
elok lenggang dinan data, rancak rarak dihari paneh,
elok baso dinan lai, ilang rono dek panyakik,
ilang bangso tak barameh.

Untuk hal yang demikian dituntut oleh Adat :

- Hari sehari diparampek, malam samalam dipatigo,
agak agiahkan jo ulemu, kok duduak marawik ranjau,
kok tagak maninjau jarak, duduak ba pamenan,
tagak baparintang.

- jikok bajalan ba aleh tapak,
malenggang babuah tangan malangkah babuah batiah,
bakato baaleh lidah.

11. Ketentuan tentang hukum :

- Hukum batando aso, cupak batando duo,
kusuik disalasaikan, karuah dijanihi.

- di paruik jan dikampihkan, dimato jan dipiciangkan,
didado jan dibusuangkan, bahukum adia bakato bana,
indak buliah bakatian kiri, lurui bana dipegang sungguah.

12. Tentang tertuduah dalam sesuatu karena ada bukti kecurigaan.
- Anggang lalu atah jatuah, pulang pagi babasah-basah.

- dibaok ribuik dibaok angin, dibaok pikek dibaok langau,

- Bajua ba murah murah, ditanyo jawab batimbang.

- Bajalan bagageh gageh, kacondongan mato rang banyak.

- Tasindorong jajak manurun, tatukiak jajak mandaki.

- lah bauriah bak sipasan, lah bajajak nan bak bakiak.

13. Ketentuan larangan hukum yang terlanggar oleh seseorang.

- Dago mambari malu, sumbang salah laku parangai,

- samun saka tagak dibateh, umbuak umbi budi marangkak,

- curi maliang taluang didindiang, tikam bunuh padang badarah,

- sia baka sabatang suluah, upeh racun batabuang sayak.
18.53 | 0 komentar | Read More

Yang Di Pertuan Sultan Alam Muningsyah

Tuanku Raja Muning Alamsyah atau juga yang disebut Yang Dipertuan Sultan Alam Muningsyah adalah raja alam Pagaruyung yang secara luar biasa selamat dari tragedi pembunuhan di Koto Tangah, Tanah Datar pada tahun 1809 dalam masa Perang Paderi berkecamuk di Minangkabau. Tahun terjadinya tragedi ini dipertikaikan.

Christine Dobin mencatatkan dalam Kebangkitan Islam Dalam Ekonomi Petani Yang Sedang Berubah, (Inis, Jakarta 1992) tragedi tersebut terjadi pada tahun 1815, sebagaimana yang juga ditulis Rusli Amran dalam Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang, (Sinar Harapan, Jakarta 1981).

Menurut A.A.Navis dalam Alam Terkembang Jadi Guru (Penerbit PT Pustaka Grafiti pers, Jakarta 1984 cetakan pertama) tragedi tersebut bermula dari pertengkaran antara kaum Paderi dengan kaum adat yang diwakili oleh raja beserta pembesar kerajaan lainnya. Menurut MD Mansur dkk.dalam Sejarah Minangkabau (Penerbit Bharata, Jakarta, 1970) perundingan tersebut diadakan pada tahun 1809. Padamulanya dilakukan dengan iktikad baik oleh Tuanku Lintau, telah beralih menjadi sebuah pertengkaran. Menurut Muhamad Radjab dalam bukunya Perang Paderi, (Penerbit Balai Pustaka, Jakarta, 1964 cetakan kedua) hal itu terjadi juga pada tahun 18009.

Karena ikut campurnya Tuanku Lelo, salah seorang tokoh Paderi yang ambisius dari Tapanuli Selatan. Beberapa orang dari keluarga raja seperti Tuanku Rajo Naro, Tuanku di Talang dan seorang putra raja lainnya dituduh tidak menjalankan aqidah Islam secara benar, oleh karena itu mereka anggap kapir dan harus dibunuh. Perundingan berubah menjadi pertengkaran dan berlanjut menjadi pembunuhan. Semua rombongan raja beserta Basa Ampek Balai dan para penghulu lainnya terbunuh. Daulat Yang Dipertuan Muningsyah dapat menyelamatkan dengan cara yang ajaib sekali. Baginda bersama cucu perempuannya Puti Reno Sori menghindar ke Lubuk Jambi Kuantan.

Menurut silsilah raja-raja Pagaruyung, Puti Reno Sori bersaudara dengan Sultan Alam Bagagar Syah, pada masa yang sama menyingkir ke Padang. Sultan Alam Bagagar Syah, Puti Reno Sori dan tiga saudara mereka lainnya adalah anak dari Tuan Gadih Puti Reno Janji dan ayahnya Yang Dipertuan Fatah. Sewaktu Sultan Alam Bagagar Syah dinobatkan menjadi raja alam menggantikan datuknya Sultan Alam Muningsyah, saudara sepupunya Sultan Abdul Jalil yang berada di Buo dikukuhkan menjadi Raja Adat dengan gelar Yang Dipertuan Sembahyang.
A.A. Navis dalam Alam Terkembang Jadi Guru, mencatat bahwa Daulat Yang Dipertuan Muningsyah wafat pada 1825 dalam usia 80 tahun. Baginda makamkan di pemakaman raja-raja Minangkabau, ustano rajo di Pagaruyung.
* Disarikan oleh : Puti Reno Raudha Thaib)
18.53 | 0 komentar | Read More

Yang Dipertuan Gadis

Gelar Yang Dipertuan Gadis (Tuwan Gadih) bagi perempuan keturunan Raja Pagaruyung di dalam Tambo Pagaruyung pertama kali dijumpai pada generasi ke XI yang dipakai oleh Puti Reno Maharani yang menjadi Rajo Pusako (Raja Adat) ke 3 di Buo.

Dia adalah anak dari Puti Reno Marak Rindang Ranggowani dengan Tuanku Rajo di Buo (Raja Adat ke II). Gelar Tuan Gadih ke II diwariskan kepada Puti Reno Nalo Nali anak dari Tuan Gadih Puti Reno Maharani dengan Rajo Bagewang II (Tuan Titah ke V).

Tuan Gadih ke III adalah Puti Reno Jalito anak Tuan Gadih Puti Reno Nalo Nali dengan Tuan Titah VI. Tuan Gadih ke IV adalah Puti Reno Pomaisuri anak dari Tuan Gadih Puti Reno Jalito dengan Daulat Yang Dipertuan Batu Hitam Raja Alam Pagaruyung. Tuan Gadih Pomaisuri adalah permaisuri dari Yam Tuan Bakilap Alam (Daulat Yang Dipertuan Sulthan Alif I) yang menjadi Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat sekaligus. Pada masanya (diperkirakan tahun 1580) Istana Pagaruyung dipindahkan ke Melayu Ujung Kapalo Koto di Balai Janggo Pagaruyung, sekaligus menandai era keIslaman dalam kerajaan tersebut.

Anaknya Puti Reno Rampiang memakai gelar Tuan Gadih ke V. Puti Reno Baruaci anak dari Puti Reno Rampiang Tuan Gadih ke V dengan Yamtuan Rajo Samik I (Raja Ibadat) di Sumpur memakai gelar Tuan Gadih ke VI. Puti Reno Kuniang anak dari Puti Reno Baruaci Tuan Gadih ke VI dengan Daulat Yang Dipertuan Paduka Sri Sulthan Ahmadsyah (Yam Tuan Rajo Barandangan (Raja Alam) diperkirakan tahun 1670 memakai gelar Tuan Gadih ke VII sekaligus menjadi Raja Adat. Puti Reno Janggo anak dari Puti Reno Kuniang dengan Yam Tuan Rajo Pingai memakai gelar Tuan Gadih ke VIII sekaligus menjadi Raja Adat.

Puti Reno Suto anak dari Puti Reno Janggo dengan Daulat Yang Dipertuan Raja Bagagarsyah Alam (Yam Tuan Jambang Raja Alam di Balai Janggo memakai gelar Tuan Gadih ke IX sekaligus menjadi Raja Adat berkedudukan di Balai Janggo Pagaruyung. Puti Reno Aluih memakai gelar Tuan Gadih ke X adalah anak dari Puti Reno Janggo Tuan Gadih ke IX dengan Yam Tuan Rajo Gamuyang (Tuan Titah ke XII). Puti Reno Janji memakai gelar Tuan Gadih ke XI adalah anak dari Puti Reno Aluih Tuan Gadih ke X dengan Yam Tuan Balambangan (Makhudum Sumanik). Puti Reno Sori memakai gelar Tuan Gadih ke XII adalah anak dari Puti Reno Janji Tuan Gadih ke XI dengan Daulat Yang Dipertuan Sulthan Alam Muningsyah II (Raja Alam pada tahun 1780). Puti Reno Sumpu memakai gelar Tuan Gadih XIII adalah anak dari Puti Reno Sori Tuan Gadih ke XII dengan Daulat Yang Dipertuan Sulthan Abdul Jalil (Yam Tuan Garang atau Yang Dipertuan Sembahyang, Raja Adat).

Puti Reno Sumpu ini mewarisi Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat setelah mamaknya Sulthan Alam Bagagarsyah (Yang Dipertuan Hitam, Raja Alam) dibuang Belanda ke Betawi dan ayahnya Sulthan Abdul Jalil(Raja Adat) mangkat. Puti Reno Saiyah memakai gelar Tuan Gadih ke XIV (Tuan Gadih Mudo) adalah anak dari Puti Reno Sumpu Tuan Gadih ke XIII dengan Sutan Mangun Tuah anak dari Sulthan Alam Bagagarsyah (Tuan Titah ke XVI). Tuan Gadih ke XV adalah anak-anak dari Puti Reno Saiyah Tuan Gadih ke XIV dengan Sutan Badrunsyah (cucu dari Sulthan Alam Bagagarsyah) yaitu: Puti Reno Aminah memakai gelar Tuan Gadih Hitam, Puti Reno Halimah memakai gelar Tuan Gadih Uniang dan Puti Reno Fatimah memakai gelar Tuan Gadih Etek. Dan sekarang yang memakai gelar Tuan Gadih ke XVI adalah Puti Reno Dismah Tuan Gadih Gadang (anak dari Tuan Gadih Hitam), Puti Reno Nurfatimah Tuan Gadih Angah dan Puti Reno Fatimah Zahara Tuan Gadih Etek (anak Tuan Gadih Ketek).

Gelaran Yang Dipertuan Gadis dilekatkan kepada perempuan yang dianggap dapat menjadi pimpinan kaumnya di dalam keluarga raja disamping Raja Pagaruyung. Raja Pagaruyung sendiri mempunyai gelaran Yang Dipertuan Bujang. Dengan demikian dapat dipahamkan bahwa laki-laki yang dinobatkan menjadi raja Pagarayung dipanggil juga Yang Dipertuan Bujang, disamping gelaran-gelaran kebesarannya lainnya seperti; Sultan Abdul Jalil, Yang Dipertuan Sembahyang, Yang Dipertuan Hitam dan banyak gelaran kebesaran lainnya. sedang yang perempuan (ibu, saudara perempuan, istri) dipanggilkan Yang Dipertuan Gadis. Perempuan yang boleh diberi gelar Yang Dipertuan Gadis adalah perempuan terdekat dalam keturunan raja, terutama dalam kaitan pertalian sistem kekerabatan matrilineal. Oleh karena itu, adagium adat dalam tambo tersebut disebutkan; Adat rajo turun tamurun, adat puti sunduik basunduik. Turun tamurun atau turun temurun, dimaksudkan sebagaimana mengikuti garis keturunan patrilineal, sedangkan sunduik basunduik dimaksudkan sebagaimana mengikuti garis keturunan matrlineal. Dengan demikian, seorang laki-laki dalam keturunan tersebut dapat menjadi raja, apabila ibunya adalah keturunan raja dan akan semakin kuat lagi kalau ayahnya juga keturunan raja.

Para perempuan keturunan raja menurut garis matrilineal, di dalam Tambo Pagaruyung umumnya memakai nama kecil tersendiri yaitu, Puti Reno. Dari sekian Puti Reno itulah nanti dipilih untuk dijadikan Yang Dipertuan Gadis. Pemberian gelar Puti Reno hanya dikhususkan bagi perempuan keturunan raja Pagaruyung saja. Disepakati oleh Basa Ampek Balai. Oleh karena itu, di dalam tambo Pagaruyung tersebut banyak ditemui nama-nama perempuan dengan pangkal nama Puti Reno. Begitu juga banyak perempuan yang digelari Yang Dipertuan Gadis. Yang Dipertuan Gadis adalah nama gelar kebesaran, sedangkan nama Puti Reno sebagai nama pertanda keturunan raja dalam garis matrlinel.

Disamping gelar Tuan Gadih yang ada di Pagaruyung ada Tuan Gadih Saruaso yang pertama dipakai oleh Puti Reno Sudi yang kawin dengan Indomo Saruaso adalah anak dari Puti Reno Pomaisuri Tuan Gadih ke IV. Gelar Tuan Gadih Saruaso ini diwarisi sampai Tuan Gadih Saruaso ke VII yaitu yang terakhir yang kawin dengan Daulat Yang Dipertuan Sulthan Alam Muningsyah III (Daulat Yang Dipertuan Basusu Ampek).

Dalam catatan Raffles sewaktu berkunjung ke pedalaman Minangkabau, dia menjumpai seorang raja perempuan Minangkabau yang bernama Yang Dipertuan Gadis Saruaso. Yang dimaksudkan Raffles tersebut adalah salah seorang dari keturunan raja yang berada di Saruaso. Begitu juga dalam catatan Belanda, ditemukan nama Yang Dipertuan Gadih Puti Reno Sumpu, kemenakan dari Sultan Alam Bagagar Syah, anak dari Yang Dipertuan Sembahyang. Hasil perkawinan Yang Dipertuan Sembahyang dengan Tuan Gadis Puti Reno Sori.

Yang Dipertuan Reno Sumpu disebut demikian karena beliau lahir di Sumpur Kudus, dalam masa ayahnya Yang Dipertuan Sembahyang yang menjadi Raja Adat dengan Tuan Gadih Puti Reno Sori menetap di rantau itu di penghujung Perang Paderi. Oleh karena Yang Dipertuan Sultan Alam Bagagar Syah ditangkap Belanda pada tahun 1833, dan Yang Dipertuan Sembahyang dihalang oleh Belanda untuk kembali ke Pagaruyung, maka Yang Dipertuan Reno Sumpu kembali ke Pagaruyung untuk menggantikan mamaknya Sultan Alam Bagagar Sah sebagai Raja Alam, sekaligus menggantikan ayahnya Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang sebagai Raja Adat serta melanjutkan tugas waris ibunya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori.

Dari jalinan peristiwa ini ternyata yang berhak menjadi raja di Pagaruyung bukan anak-anak dari Sultan Alam Bagagar Syah. Walaupun dia raja tetapi karena istrinya bukan seorang Puti Reno, maka anak-anaknya tidak dapat menggantikan kedudukannya sebagai Raja Pagaruyung. Yang berhak menggantikannya sebagai ahli waris menurut acuan “Adat Rajo turun tamurun Adat puti Sundut basundut” justru Yang Dipertuan Puti Reno Sumpu, karena dia merupakan perempuan dalam garis matrlineal; ibunya adalah Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori, saudara dari Yang Dipertuan Sultan Alam Bagagar Syah dan secara patrilineal dari ayahnya Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang.

Ketika Belanda akan menjatuhkan hukuman mati kepada beberapa penghulu yang dianggap sebagai tokoh pendukung perang rakyat Silungkang, Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu datang menemui Belanda di Batusangkar dan menyediakan dirinya untuk menggantikan para penghulu tersebut. Akhirnya Belanda membatalkan hukuman mati kepada para penghulu tersebut. Catatan peristiwa ini telah ditulis oleh seorang penulis sejarah Rusli Amran dalam bukunya Padang Riwayatmu Dulu.

(Sumber : Tambo Pagaruyung dan Silsilah Ahli Waris Daulat Yang Dipertuan Raja Pagaruyung. Disarikan oleh : Puti Reno Raudha Thaib)
18.52 | 0 komentar | Read More
 

bakalaha Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ariefortuna for ariefortuna's Zone