Welcome Guys

DAFTAR ISI BLOG

Adat Istiadat Minangkabau

Written By Ariefortuna on Kamis, 21 Mei 2009 | 18.53

Minangkabau adalah nama suatu bangsa, nama suatu kebudayaan sebagai hasil karya, cipta, karsa, daya dan upaya suku bangsa itu untuk memenuhi kebutuhan material dan nonmaterialnya dalam suatu wilayah yang juga bernama Minangkabau. Bagi masyarakat Minangkabau dinamakan ADAT ISTIADAT MINANGKABAU yang dianutnya semenjak berabad-abad yang lampau sebagai ciptaan nenek moyang mereka yakni dua tokoh legendaris Datuak Pertatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan.
Berbicara tentang Adat Minangkabau, menggali dan mempelajari dan mengamalkannya, bukanlah bermaksud menonjolkan sukuisme, tetapi adalah berbicara tentang salah satu ke Bhinekaan dari kebudayaan nasional yang BERBHINNEKA TUNGGAL IKA, sesuai dengan maksud yang terkandung dalam pasal 32 UU dasar 45. Yang berbunyi: Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa.
Adat Minangkabau sebagai salah satu bagian dari kebudayaan nasional diwarisi dari nenek moyang dahulunya bukanlah merupakan pengetahuan yang dikodivikasikan sebagaimana layaknya pengetahuan sosial lainnya di dunia. Adat Minangkabau diterima secara turun tenurun dari mulut kemulut (Warieh Samo Dijawek, Tutua Samo Didanga) melalui pepatah-petitih, mamang, bidal, Pantun, dan Gurindam Adat. Di-mana seluruh kalimat-kalimatnya mengandung pengertian yang tidak langsung (Inderect). Di Minangkabau disebut dengan pengertian (Kieh) atau Kiasan, yang sangat sulit diartikan secara logika sesuai dengan letterlecht, kalau diartikan menurut pengertian logika, maka hasilnya akan bertentangan logika itu sendiri (mustahil). Akhirnya orang yang membaca atau mendengar pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat itu tidak benar, kolot, bertentangan dengan kemajuan bahkan menghalangi pembangunan. Justru Adat Minangkabau yang dihimpun dalam papatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat itu membutuhkan kejelian, kecepatan dan ketepatan, akal pikiran (raso-pareso, ereang-gendeang, kilek jo bayang), menurut orang Minangkabau.
Alun takilek lah takalam, bulanlah sangkok tigo puluah,
bulan taliek lah dimakan, lah tantu tampek bakeh tumbuah,
takilek ikan dalam aia, ikan takilek jalo tibo tantu jantan batinonyo .
Sebagai contoh dapat dikemukakan beberapa macam pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat Minangkabau antara lain
Duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang,
bulek aia dek pambuluah, bulek baru digolekkan,
pipieh baru dilayangkan, bulek jan basuduik,
pipieh jan basandiang, data balantai papan,
licin balantai camin, tapawik makanan lantak,
takuruang makanan kunci, tinggi tak dapek dipanjek,
randah tak dapek dilangkahi.
Taimpik diateh takuruang dilua,
bajalan surang daulu, bajalan baduo ditangah,
sampik lalu lungga batokok, dilampok kariang dikirai basah,
tagang bajelo-jelo, kandua badanting-dantiang.
Ingek-ingek nan diateh, nan dibawah kok maimpok,
tirih kok datang dari lantai, galodo kok datang ilia,
jarek sarupo jo jurami, jarek tak lupo di balam,
balam nan lupo di jarek.

nan dicancang andilau, nan mangarik tibarau,
raso aia kapamatang, raso minyak kakuali,
nan bakabek rasan tali, nan babungkuih rasan daun,

dan sebagainya .
Pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam diatas seluruh pengertiannya tidak diterima secara logika oleh kita masing-masing, namun didalamnya terkandung pengertian yang terselubung dan sangat filosofis, seperti maksud yang terkandung dalam mamang adat :
WILAYAH MINANGKABAU
Wilayah Adat Minangkabau dalam ketentuan Adat Minangkabau dihimpun dalam suatu ungkapan yang berbunyi :
Nan salilik Gunuang Marapi, nan saedaran Gunuang Singgalang,
sajajaran Talang jo Karinci, saputaran Tandikek jo Pasaman,
saedaran Gunuang Sago,

Dari Singkarak dan Badangkang, hinggo Buayo Putiah Daguak,
sampai ka Pintu Rajo Ilie, Durian di Takuak Rajo,

Si pisau-pisau anyuik, Sialang balantak basi,
Hinggo aia babaliek Mudiak, Sailiran batang Bangkaweh,
sampai ka Ombak Nan Badabuah,

ka Timua Ranah Aia Bangih, Rao jo Mapattunggua,
Gunuang Mahalintang, hinggi di lawik nan Sadidih,
Pasisie Banda Sapuluah, Taratak Aie Hitam,
hinggo Tanjuang Simalidu .

Minangkabau adalah teritorial menurut Kultur Minangkabau sedang daerahnya terdiri dari atas 3 (tiga) bagian yaitu
Daerah darek. Dataran tinggi terdiri atas bukit barisan yang membujur dari utara ke selatan.
Pasisie. adalah daerah yang terletak disepanjang pantai bagian barat tengah pulau sumatera dari perbatasan Tapanuli selatan dan Muko-muko perbatasan propinsi Bengkulu.
Rantau. adalah daerah yang terletak dihiliran sungai sebelah Timur yang berpapasan dengan lautan Cina Selatan dan Selat Malaka, seperti segeri sembilan Malaysia, Seremban sri menanti serta daerah sekitarnya.

Daerah darek yang merupakan daerah asalnya Minang kabau dengan ibu negerinya Pariangan Padang Panjang di Kabupaten Tanah Datar, dan pusat ke budayaannya berpusat di Pagaruyuang Batusangkar. Daerah Darek terdiri atas 3 (tiga) Luhak yaitu :
Luhak Tanah Data disebut Luhak tertua, Ibu Negerinya Batusangkar.
Luhak Agam disebut Luhak Nan Tangah, Ibu Negerinya Bukittinggi.
Luhak 50 Koto Ibu Negerinya Payakumbuh.

Daerah Pasisie adalah merupakan daerah Panjang nan bakaratan, Laweh nan Basibiran, Gadang nan Bakabuangan, dari daerah darek setelah berkembangnya penduduk. Begitupun daerah rantau yang disebut didalam Adat Rantau nan kurang Aso Duo Puluah, semuanya berasal dari luhak nan Tigo itu tadi yang disebut daerah minangkabau yang merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan (Nan ba-Adat sabatang, bapusako sabuah), serta sama-sama menganut sistem Materilinial (keturunan ditarik dari garis keturunan Ibu) sebagai ciri khasnya Adat Minangkabau di Nusantara ini.

Daerah Minangkabau tersebut diatas sebelum penjajahan pemerintahannya diatur dengan sistem :
Kelarasan Bodi Caniago (sistemnya Batanggo Naiak).
Kelarasan Koto Piliang (sistemnya batanggo Turun).

ADAT MINANGKABAU

1. Adat Minangkabau sebagai salah satu corak dari kebudayaan Nasional tidak mungkin dapat dihayati apalagi untuk diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat bagi masyarakat Minangkabau sendiri, kalau tidak mengetahui secara baik dan benar 4 (empat) persoalan pokok yaitu :
Pengertian tentang adat Minangkabau.
Sumber dasar ajaran Minangkabau.
Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Adat Minangkabau.
Tujuan apa yang hendak dicapai dengan mengetahui dan mengamalkannya.

Pengertian tentang Adat Minangkabau.
Menurut bahasa, Adat itu adalah : Sawah diagiah bapambatang, ladang dibari bamintalak, Padang dibari baligundi, Bukik dibari bakaratau, Rimbo dibari bajiluang, nak Babezo tapuang jo sadah, nan babiteh minyak jo aia, nak balain kundua jo labu. Artinya dalam bahasa Indonesia normal : Norma-norma yang mengatur tata nilai dan struktur masyarakat yang membedakan secara tajam antara manusia dengan hewani dalam tingkah laku dalam pergaulan sehari-hari. Dimana pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam ada yang kalimat-kalimatnya mengandung pengertian kiasan (Indirect).

Justru Adat Minangkabau tersebut mengatur tingkah laku anggota masyarakat dari tingkah laku yang sekecil-kecilnya sampai tingkah laku yang luas dan besar seperti suatu nagari. Manusia dan hewani banyak persamaan dalam tingkah laku, terutama tingkah laku dalam mencapai kepentingan Biologis. Sebagai contoh : kalau manusia membutuhkan makanan dan minum, tidur, berjalan, buang air kecil dan besar, mandi, bergaul, nafsu sex, kawin, berketurunan, duduk dan sebagainya, hewanpun juga demikian.

Untuk membedakan tingkah laku manusia dengan hewan dalam mencapai kebutuhan Biologis dalam pergaulan hidup, maka nenek-moyang orang Minangkabau menciptakan Adat-Istiadat sebelum agama Islam masuk ke Minangkabau dipenghujung Abad ke-14. Setelah agama Islam masuk ke Minangkabau dan menjadi panutan masyarakat, ternyata ajaran Islam banyak mempunyai persamaan dengan Ajaran Adat Minangkabau, kecuali tentang Aqidah dan Syari'at. Dalam waktu yang tidak begitu lama Islam diterima oleh Adat Minangkabau tanpa menimbulkan benturan yang berarti, lahirlah Pepatah Adat sebagai Filsafat hidup masyarakatnya : Adat basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah Artinya : Adat Minangkabau disempurnakan, diperkokoh oleh ajaran Islam, seperti kokoh rumah karena sandinya. ( rumah gadang basandi batu, Kuek rumah karano sandi, rusak sandi rumah binaso).

Jadi jelas fungsi Adat Minangkabau dalam pergaulan sehari-hari adalah membedakan secara tajam tingkah laku manusia dan hewan, dengan mengatur segalanya dengan aturan adat Minangkabau, Seperti minum, makan, duduk, tidur, mandi, buang air kecil, dan besar, berdiri, berjalan, bergaul, berbicara antara sesama, menyalurkan sex, berkeluarga, bersuami-istri dan sebagainya diatur menurut Adat Minangkabau. Jadi singkatnya orang beradat itu adalah orang-orang yang bertingkah laku dalam pergaulan dengan baik yang senantiasa memikirkan orang lain, bukan memikirkan kepentingan dirinya sendiri, seperti kata pepatah : Elok dek awak katuju dek urang.

Sumber Dasar Ajaran Adat Minangkabau.
Agama Islam sebagai agama Samawi sumbernya adalah dari kitab Suci Al'Quranul Karim yang diwahyukan-Nya melalui Jibril AS kepada Rasulullah Muhammad SAW. dan dari Hadist Rasulullah SAW. Sedangkan Adat Minangkabau selama putaran zaman dilorong waktu, mengalami pengalaman tentang fenomena-fenomena yang diamatinya, baik dari alam benda, flora dan fauna, maupun dirinya sebagai manusia, ia menemukan bahwa alam itu mengandung suatu kodrat dan sifat-sifat yang laten dan dauriah, yang dapat dimamfaatkan atau ditanggulangi sesuai dengan mamfaat yang dipetik atau mudharat yang ditolak dari padanya. Dari pengalaman yang interns dan Konteplatif tentang alam makro dan mikro. Demikianlah, manusia Minangkabau sampai kepada kesimpulan bahwa ALAM TAKAMBANG ADALAH GURU, artinya alam dapat dipelajari, dipedomani, diatur dan dimamfaatkan, serta dalam batas-batas tertentu dikendalikan. Inilah yang dimaksud oleh pepatah Adat :

Nan Satitiek Jadikan lawik,
nan Sakapa Jadikan Gunuang,
Alam Takambang Jadikan Guru.

Kedatangan agama Islam memperkokoh dan memperkuat dengan ditemuinya ayat Al-Imran 190.- Al. Baqarah 31, dan 164, Al.Ghasiyah 17-19. dalam Al-Quranul Karim yang Mahfumnya mengandung pengertian, pelajaran alam sekitarnya kita sebagai tanda-tanda, kebesaran-Nya.

b)2. Sosiologis, dalam menata dan mengelola masyarakatnya yang terus berkembang biak, mereka selalu menyesuaikan diri dengan irama alam yang dipahami dan ditafsirkannya. Penyesuaian dengan alam lingkungan yang dibacanya dengan cermat itu dimanifestasikannya dalam sistem dan struktur sosial dan kekeluargaan yang dikenal sebagai masyarakat yang materinial, yakni keturunan menurut garis Ibu, sebagai salah satu ciri khas kebudayaan Adat Istiadat Minangkabau itu, sebagaimana yang berlaku pada masyarakat flora dan fauna. Sistem materilinial ini telah membawa konsekwensi logis historis ketika MANARUKO, dimulai oleh para penggarap yang terdiri dari kelompok orang-orang bersaudara se-Ibu (belum tentu se-Ayah), yang kemudian menjadi penguasa atas tanah garapan mereka secara bersama (kolektif) dan selanjutnya melahirkan hukum pemilikan dan pewarisan atas tanah sebagai (Harato Pusako). Logikapun mendukung sistem itu, bahwa setiap orang, fauna maupun flora, hanya dapat dibuktikan, disaksikan dan akhirnya dipastikan bahwa seseorang adalah anak Ibunya, ketimbang untuk mengatakan ia anak ayahnya yang semata-mata berdasarkan pengakuan.

b)3. Sistem Urang Sumando adalah salah satu Implementasi dari logika tersebut. Sistem Materilinial mempengaruhi seluruh sub. Sistem dan struktur sosial, posisi dan fungsi kepemimpinan dalam masyarakat, bahkan mempengaruhi sistem nilai, norma-norma moral dan etika, rasa malu, solidaritas sosial, peduli lingkungan serta tingkah laku. Alam takambang memberikan warna pula pada idiom dan diktum untuk menetapkan norma-norma ukuran, baik dan buruk, benar dan salah, sumbang dan janggal, dan sebagainya. Ungkapan-ungkapan pepatah-petitih, maman, bidal, pantun dan gurindam ada pada lazimnya disusun berpasangan, antara alam dan manusia, benda dan ide, konkrit dan abstrak, lahir dan bathin dan sebagainya, sesuai dengan persepsinya tentang alam yang berpasangan dinamakan Pepatah-petitih. Umumnya berbetuk metafora atau perlambang yang secara idiomatis bersifat Agraris, nelayan, tukang, dagang dan

Pepatah-petitih tersebut diciptakan untuk seluruh orang dan untuk seluruh tingkatan masyarakat. Sebuah kebudayaan yang khas telah tersusun sejak berabad-abad, yang mengalir pada jalurnya yang khas, yang oleh penganutnya dinamakan Adat Minangkabau. Catatan : Terdapat perbedaan definisi antara kata kebudayaan dengan kata adat. Kebudayaan : Adalah seluruh produk manusia baik material maupun non meterial untuk memenuhi kebutuhannya yang dipengaruhi oleh alam lingkungannya. Sifat kreatif, yang terbagi kepada : Bahasa , seni, tekhnologi, sains, ekonomi, tata sosial, idiologi dan filsafat. Adat: Adalah produk manusia untuk mengatur diri dan masyarakatnya secara timbal-balik serta mengatur hubungan dengan benda alam lingkungannya, sifatnya Normatif. Dengan demikian sebenarnya Adat Minangkabau adalah bagian dari kebudayaan.

b.4. Untuk membuktikan bahwa kaidah-kaidah Adat Minangkabau yang terdiri dari pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat, adalah kata-kata yang terdapat pada fenomena-fenomena alam, flora, dan fauna, alam benda, dirinya sendiri sebagai ciptaan-Nya, disusun menjadi pepatah-petitih Adat Minangkabau dan dijadikan sebagai norma-norma untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Hal yang demikian dapat dilihat dan diteliti satu persatu dari kaidah-kaidah adat tersebut seperti pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun, dan gurindam adat. Sekaligus kaidah-kaidah adat tersebut dalil sebagai rujukan dari setiap permasalahan hidup bermasyarakat seperti : Ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik, pertahanan dan keamanan dan lain sebagainya. Fenomena-fenomena alam yang merupakan sifat dan hukum dari alam takambang jadi guru antara lain:

Air; membasahkan, menyejukkan, menenggelam-kan Api; membakar, panas, Tajam; melukai, Buluh; berbuku, Kelapa; bermata, Kayu; ber-tunas, berpokok berdahan, berurat tunggang, beranting berdaun, berbunga, berbuah, Burung; terbang, bersayap, berbunyi, Harimau; belang, mengaum, Gajah; bergading, mendorong, berbelalai, Gunung; tinggi, berkabut, Bukit; berangin, Laut; berombak, Lurah; berair, Warna; Hitam, putih, kuning, biru, merah, besi/batu; keras, Bau; harum, busuk, Keras/lunak, dan sebagainya

c. Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran adat Minangkabau
c)1. Menurut bahasa Adat adalah : raso, Pareso, Malu Sopan. (empat) macam. kehilangan yang empat macam ini dalam diri pribadi seseorang disebut seorang yang tidak tau di AMPEK. Seperti dari seseorang sudah hilang raso jo Pareso, habis malu jo sopan. Orang yang demikian adalah hewan yang berbentuk manusia (sama dengan hewan) karena tingkah lakunya telah menyerupai tingkah laku hewan dalam pergaulan antar sesama.

Raso : adalah yang terasa pada diri.
Pareso : adalah nan tertanggung bagi hati. Malu : adalah tanggungan hati.
Sopan : adalah perilaku seseorang yang terbina karena raso, pareso, dan malu.

Hilang yang empat macam ini hilanglah segala-galanya.

c)2. Keempat macam yang tersebut diatas adalah manifestasi dari BUDI PEKERTI YANG BAIK dari seseorang. Jadi nilai-nilai ajaran adat adalah : BUDI PEKERTI YANG BAIK DAN MEMPUNYAI RASA MALU DIDALAM DIRI. Kedua macam tersebut adalah ajaran yang bersamaan dengan ajaran Islam dan untuk itulah nabi Muhammad SAW di Rasulkan kedunia beliau bersabda : Sesungguhnya aku diutus memperbaiki budi pekerti manusia.

Kesempurnaan Iman seorang mukmin terletak pada budinya yang baik. Malu adalah bagian dari Iman. Kalau kamu tidak akan memakai sifat malu, bikinlah sekehendak hatimu (Al-Hadist). Pepatah-pepatah mengatakan : Nan kuriak kundi, nan merah sago, nan baiak budi, nan indah bahaso.

c3.) Budi pekerti yang baik dan mulia adalah segala-galanya menurut adat Minangkabau yang merupakan tali halus yang kokoh yang menghubungkan manusia dengan manusia secara baik, pepatah mengatakan : Saukua mangko ka jadi, sasuai mako takanak, kalau pandai bamain budi, urang jauah jadi dunsanak Kehilangan budi pekerti yang baik pada seseorang, masyarakat maupun bangsa, akan mengundang kehancuran dalam masyarakat tersebut, pepatah mengatakan : kuat rumah karano sandi, rusak sandi rumah binaso. kuek bangso karano budi, rusak budi hancualah bangso.

c)4. Malu adalah sifat terpuji yang harus dimiliki oleh setiap orang laki dan perempuan yang telah baliq dan berakal. Kehilangan malu bagi seseorang manusia hilang harga dirinya sekaligus martabatnya sebagai manusia, jatuh menjadi sama dengan martabat hewani. Pepatah mengatakan : rarak kaliki dek mindalu, Tumbuah sarumpun ditapi tabek, kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek, nan urang koto ilalang, nak lalu kapakan baso, malu jo sopan kalau hilang, abihlah raso jo pariso.

d. Tujuan yang hendak dicapai dengan mengetahui dan mengamalkannya
Tujuan yang hendak dicapai dengan mengamalkan Adat secara baik dan benar disebutkan dalam ketentuan Adat Minangkabau :

Bumi sanang padi manjadi,Padi kuniang jaguang maupiah,
taranak bakambang biak, anak buah sanang santoso,
bapak kayo mandeh ba ameh, mamak disambah urang pula,
katapi bagantang padi, katangan bagantang podi .

Artinya tujuan yang hendak dicapai menurut adat Minangkabau dimulai terlebih dahulu dengan menciptakan Bumi sanang, ketertiban dalam masyarakat kecil atau besar seperti keluarga, masyarakat dan bangsa. Dengan terciptanya ketertiban dalam segala bidang terwujudlah ketentraman dan keamanan, yang pada gilirannya akan bermuara kepada stabilitas dalam segala bidang, yang memungkinkan untuk melakukan pembangunan, moril-materil, mental-spiritual.

III. EMPAT JENIS ADAT DI MINANGKABAU

1. Adat Minangkabau terdiri atas empat jenis yaitu :
a. Adat nan sabana Adat
b. Adat nan diadatkan oleh nenek moyang.
Kedua jenis Adat pada a dan b hukumnya babuhua mati (tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun ).
c. Adat teradat.
d. Adat Istiadat.
Kedua jenis Adat pada c dan d hukumnya babuhua sentak (boleh dirobah-robah asal dengan melalui musyawarah mufakat).

a) Adat nan sabana adat.
a)1. Adat nan sabana Adat, adalah ketentuan hukum, sifat yang terdapat pada alam benda, flora dan fauna, maupun manusia sebagai ciptaan-Nya (Sunatullah). Adat nan sabana Adat ini adalah sebagai SUMBER hukum Adat Minangkabau dalam menata masyarakat dalam segala hal. Dimana ketentuan alam tersebut adalah aksioma tidak bisa dibantah kebenarannya. Sebagai contoh dari benda Api dan Air, ketentuannya membakar dan membasahkan. Dia akan tetap abadi sampai hari kiamat dengan sifat tersebut, kecuali Allah sebagai sang penciptanya menentukan lain (merobahnya).

a)2. Alam sebagai ciptaan-Nya bagi nenek moyang orang Minangkabau yakni Datuak perpatiah nan sabatang dan datuak ketumanggungan diamati, dipelajari dan dipedomani dan dijadikan guru untuk mengambil iktibar seperti yang disebutkan dalam pepatah-petitih Adat :

Panakiak pisau sirawik, ambiak galah batang lintabuang,
silodang ambiakkan niru, nan satitiak jadikan lawik,
nan sakapa jadikan gunuang, Alam Takambang Jadi Guru.

b) Adat nan diadatkan oleh nenek-moyang.
b)1. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya diatas yakni dengan meneliti, mempedomani, mempelajari alam sekitarnya oleh nenek-moyang orang Minangkabau, maka disusunlah ketentuan-ketentuan alam dengan segala fenomena-fenomenanya menjadi pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat dengan mengambil perbandingan dari ketentuan alam tersebut, kemudian dijadikan menjadi kaidah-kaidah sosial untuk menyusun masyarakat dalam segala bidang seperti : ekonomi, sosial budaya, hukum, politik, keamanan, pertahanan dan sebagainya.

b).2 Karena pepatah-petitih tersebut dicontoh dari ketentuan alam sesuai dengan fenomenanya masing-masing, maka kaidah-kaidah tersebut sesuai dengan sumbernya tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun. Justru kedua jenis Adat pada huruf a dan b karena tidak boleh dirobah-robah disebut dalam pepatah :

Adat nan tak lakang dek paneh, tak lapuak dek hujan,
dianjak tak layua, dibubuik tak mati,
dibasuah bahabih aia, dikikih bahabih basi.

Artinya adalah Kebenaran dari hukum alam tersebut . Selama Allah SWT, sebagai sang pencipta ketentuan alam tersebut tidak menentukaan lain, maka ketentuan alam tersebut tetap tak berobah, contoh pepatah :

lawik barombak, gunuang bakabuik,
lurah baraia, api mambaka,
aia mambasahkan,batuang babuku,
karambia bamato, batuang tumbuah dibukunyo,
karambia tumbuah dimatonyo .

Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Adat nan diadatkan nenek moyang adalah merupakan pokok-pokok hukum dalam mengatur masyarakat MinangKabau dalam segala hal, yang diadatkan semenjak dahulu sampai sekarang. Uraian secara agak mendasar kita kemukakan dalam halaman selanjutnya pada kaidah-kaidah dalam pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun, dan gurindam Adan nantinya. Pepatah-petitih, mamang bidal, pantun dan gurindam Adat yang disusun dari ketentuan-ketentuan alam dengan dengan segala fenomenanya itu berguna untuk mengungkapkan segala segala sesuatu dalam pergaulan seperti : Menyuruh, melarang, membolehkan, ke-baikan, keburukan, akibat yang baik, akibat yang buruk, kebenaran, keadilan, kemakmuran, kerusuhan, kebersamaan, keterbukaan, persatuan dan kesatuan, bahaya yang menimpa, kesenangan, kekayaan, kemiskinan, kepemimpinan, kepedulian, rasa sosial, keluarga, masyarakat, moral dan akhlak, dan sebagainya.

c.Adat Teradat
c)1. Adat teradat adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penghulu-penghulu Adat dalam suatu nagari, peraturan guna untuk melaksanakan pokok-pokok hukum yang telah dituangkan oleh nenek moyang (Dt. Perpatiah Nan Sabatang dan Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah-petitih Adat. Bagaimana sebaiknya penetapan aturan-aturan pokok tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan pokok yang telah kita warisi secara turun-temurun dari nenek-moyang dahulunya. Sebagai contoh kita kemukakan beberapapepatah-petitih, mamang, bidal, Adat yang telah diadatkan oleh nenek moyang tersebut diatas seperti :

Abih sandiang dek Bageso, Abih miyang dek bagisiah.

Artinya nenek-moyang melalui pepatah ini melarang sekali-kali jangan bergaul bebas antara dua jenis yang berbeda sebelum nikah (setelah Islam) atau kawin (sebelum Islam).

- Untuk terlaksananya ketentuan larangan ini oleh anggota masyarakat, maka pemimpin-pemimpin adat di suatu nagari bermusyawarah untuk mufakat dengan hasil mufakat bulat. Dilarang bagi kaum wanita remaja keluar malam setelah jam delapan, kecuali ditemani oleh orang tuanya. Peraturan ini hanya berlaku di nagari tersebut saja, belum tentu tidak berlaku pada nagari lainnya. (disebut juga Adat Salingka nagari).

lain nagari lain adatnyo, lain padang lain belalangnyo,
lain lubuak lain ikannyo.

- Setiap perkawinan kaidah pokok dari nenek-moyang

ayam putiah tabang siang, basuluah matohari,
bagalanggang mato rang banyak, datang bajapuik pai baanta,
arak sapanjang labuah, iriang sapanjang jalan.

Untuk pelaksanaan aturan pokok tentang perkawinan ini, maka nagari-nagari penghulunya membuat peraturan pelaksanaan melalui musyawarah mufakat. Ada dengan ketentuan ada nagari yang membuat keputusan pelaksanaan jemput antar disiang hari, ada pula dimalam hari dengan mengutamakan seluruh masyarakat mengetahui bahwa sipolan dengan sipolin telah nikah. Ada pula keputusan penghulu disuatu nagari yang membuat peraturan seperti : Kedua marapulai diarak dengan pakaian yang diatur pula dengan musyawarah. Aturan Adat ini belum tentu sama dengan aturan nagari lainnya.

c)2. Begitupun peresmian S a k o (gelar pusaka) kaum atau penghulu, ada nagari yang memotong kerbau, ada banteng, ada kambing, ada dengan membayar uang adat kenagari yang bersangkutan. Semuanya adalah aturan pelaksanaan dari peresmian satu gelar pusaka kaum (Sako) yang diambil keputusannya melalui musyawarah mufakat. dan lain sebagainya.

Lain lubuak lain ikannyo, lain padang lain balalangnyo.

d. Adat Istiadat
d)1. adat Istiadat adalah peraturan-peraturan yang juga dibuat oleh penghulu-penghulu disuatu nagari melalui musyawarah mufakat sehubungan dengan sehubungan dengan KESUKAAN anak nagari seperti kesenian, olah raga, pencak silat randai, talempong, pakaian laki-laki, pakaian wanita, barang-barang bawaan kerumah mempelai, begitupun helat jamu meresmikan S a k o itu tadi. Begitu pula Marawa, ubur-ubur, tanggo, gabah-gabah, pelamina dan sebagainya yang berbeda-beda disetiap nagari. Juga berlaku pepatah yang berbunyi :

Lain lubuak lain ikannyo, lain padang lain balalangnyo,
lain nagari lain adatnyo (Istiadatnya) .

d)2. Kedua jenis adat nan teradat dan Adat Istiadat tersebut adalah peraturan pelaksanaan dari aturan-aturan pokok yang telah diciptakan oleh nenek-moyang, dimana dua macam jenis huruf c dan d Adat nan babuhua sentak artinya : aturan Adat yang dapat dirobah, dikurangi, ditambah dengan melalui musyawarah mufakat dan selama tidak bertentangan dengan pokok hukum yang telah dituangkan dalam pepatah-petitiah ciptaan nenek-moyang (kato Pusako) Adat.

Namun keempat jenis Adat tersebut merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, secara utuh disebut ( ADAT ISTIADAT MINANGKABAU ).

IV. BEBERAPA KETENTUAN-KETENTUAN ADAT MINANGKABAU

Ketentuan-ketentuan Adat Minangkabau dituangkan dalam bentuk pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat yang dijadikan rujukan setiap persoalan.

1. Ketentuan Adat tentang kedudukan seseorang sebagai pribadi :

Pulai batingkek naiak,maninggakan ruweh ji buku,
mati rimau maninggakan balang, mati gajah maniggakan gadiang,
mati manusia maninggakan jaso.

- Nan kuriak iolah kundi, nan merah iolah sago,
nan baiak iolah budi, nan endah iolah baso.

- Pulau pandan jauah ditangah, dibaliak pulau anso dua,
hancua luluah dikanduang tanah, budi baiak takana juo.

- Pisang ameh baok balaie, masak sabuah didalam peti,
utang ameh dapek di baia, utang budi dibaok mati.

- Saukua mako manjadi, sasuai mako takanak,
jo kok pandai bamain budi, urang jauh jadi dunsanak.

- Talangkang carano kaco, badarai carano kendi,
sipuluik samo rang randangkan, bacanggang karano baso,
bacarai karano budi, itu nan samo rang pantangkan.

- Dek ribuik rabahlah padi, dicupak nak urang canduang,
iduik kok tak babudi, duduak tagak kamari tangguang.

- Batang anau paantak tungku, pangkanyo sarang limpasan,
ligundi di sawah ladang, sariak indak babungo lai.
Mauleh kalau mambuku, mambuah kalau mangasan,
budi kok kelihatan dek urang, iduik indak baguno lai.

- Kuat rumah karanao sandi, rusak sandi rumah binaso,
kuat bangso karano budi, rusak budi hancualah bangso.

2. Larangan adat kepada setiap pribadi :

- Kok gadang jan malendo, panjang jan malindih,
mahariak mahantam tanah, bataratak bakato asiang,
nan babana kapangka langan, nan batuak ka ampu kaki.

- Mangguntiang dalam lipatan, manuhuak kawan sairiang,
malakak kuciang didapua, manahan jarek dipintu,
mancari dama kabawah rumah, mamapeh dalam balango.

- Pilin kacang nak mamanjek, pilian jatiang nak barisi,
lain geleang panokok, asiang kacundang sapik,
duduak sarupo urang kumanjau, tagak saroman kamambali.

- Kacak langan bak langan, kacak batih lah bak batih,
bak sibujang joloang babakarih, bak sigadih jolong basubang,
lonjak labu dibanam.

- Geleang kapalo bak si patuang inggok, sifat ibarat lipeh tapanggang,
tingkah ibarat caciang kapanasan, bak baluik di galitiak ikua.

3. Yang harus diingat dalam pergaulan terutama terhadap yang tua umurnya :

- Jalan mandata ingek tataruang, jalan manurun ta antak-antak,
jalan mandaki sasak angok, jalan malereang kok tagalincia.

- Nan tuo dihormati, nan ketek dikasihi,
samo gadang baok bakawan,
ibu-bapo labiah sakali, guru dihargoi.

- Manyuak diilia-ilia, bakato dobawah-bawah,
dimano bumi dipijak, disinan langik dijunjuang,
dimano rantiang dipatah,sinan sumua dikali,
dimano sumua dikali, sinan aia disauak,
dimano nagari diuni, sinan adat dipakai,
lawik sati rantau batuah.

- Malu batanyo sasek dijalan, sagan bagalah hanyuik sarantau,
nan tahu diposo-poso ayam, nan tahu dikili-kili jawi,
nan tahu dikayu tinggi alang.

- Gadang buayo dimuaro, gadang garundang dikubangan,
gadang samuik diliangnyo, gadang nago dikualo.

4. Pemimpin yang bijaksana

Adalah pemimpin yang menghargai dan mempergunakan setiap orang sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

- Nan bungkuak katangkai bajak, nan lurui katangkai sapu,
satampok kapapan tuai, nan ketek kapasak suntiang.

- Panarahan kakayu api, abunyo kapupuak padi,
Nan buto pahambui lasuang, nan pakak pamasang badia,
nan lumpuah paunyi rumah, nan binguang di suruah-suruah,
nan cadiak bakeh batanyo, nan alim bakeh baguru,
nan pandai bakeh baiyo, nan kayo tampek batenggang,
nan elok palawan dunia.

5. Karena adat itu basandi sarak, syarak basandi kitabullah, maka menjadi kokoh dan sempurna adat minangkabau karenanya.

- Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,
syarak mangato adat mamakai, simuncak mati tarambau,
kaladang mambaok ladiang, lukolah paho kaduonyo,
Adat jo syarak di Minangkabau, ibarat aua jo tabiang,
sanda manyanda kaduonyo.

- Tasindoroang jajak manurun, takukiak jajak mandaki,
Adat jo syarak kok tasusun, bumi sanang padi manjadi.

- Kesudahan adat ke balairung, kesudahan dunia akhirat,

- Limbago jalan batampuah, itu karajo niniak mamak,

- Sarugo diimam taguah, Narako dilaku awak,

- Pariangan manjadi tampuak tangkai, Pagaruyuang pusek tanah data,
tigo luhak rang mangatokan, adat jo syarak kok bacarai,
tampek bagantuang nan lah sakah, tampek bapijak nan lah taban.

- Indak dapek sarimpang padi, batuang dibalah kaparaku,
indak dapek bakandak hati, kandak Allah nan balaku,

dan sebagainya sebagainya.

6. Adat Minangkabau menjungjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradap, karena bahasa adat di Minangkabau bersamaan artinya dengan adab dalam bahasa Arab. Budi yang baik motor penggerak rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

- Nak mulia tepati janji, nak tinggi naiakkan budi,
nak halui baso jo basi, nak taguah paham dikunci,
nak luruih rantangkan tali, nak elok lapangkan hati.

- Kabukik samo mandaki, kalurah samo manurun,
tatungkuik samo makan tanah, tatilantang samo minum ambun,
tarapuang samo anyuik, tarandam samo basah.

- Nan barek samo dipikua, nan ringan samo dijinjiang,
rusuah samo dipujuak, anyuik samo dipinteh,
tarapuang samo dikaik, tabanam samo disalami.

- Nan elok baimbauan, nan buruak bahambauan,
alek nan bapanggia, tibo dinan buruak bahambuan.

Sekali-kali jangan bersifat :

- Cadiak mambuang kawan, gapuak mambuang lamak,
tukang mambuang kayu, alim mambuang kitab.

7. Adat Minangkabau mengutamakan persatuan dan kesatuan, dan rasa kebersamaan.

- Raso aia kamatang, raso minyak kakuali,
nan bakabek rasan tali, nan babungkui rasan daun.

- Saciok bak ayam, sadanciang bak basi,
sakabek bak lidih, saikek bak siriah,
salubang bak tabu, sarumpun bak sarai,
satandan bak pinang.

- Gadangnyo bakabungan, panjangnya bakaratan,
lawehnyo basibiran, saadat salimbago,
sahino samalu salai satidak, malu tak dapek diagiah,
suku tak dapek dianjak.

- Sikua kabau bakubang, sakandang kanai luluaknyo,
surang makan cubadak, sado kanai gatahnyo.

- Sakoroang sakampuang, sasuku sanagari,
sabangso sa tanah aia.

- Barang pusako dilipek, parang samun samo dihado'i,
kok kusuik-kusuik bulu ayam, kok pacah-pacah palupuah,
tak bulia kusuik sarang tampuo, atau pecah tatimpo nan bak kaco.

8. Adat Minangkabau menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat :

- Walaupun inggok nan mancakam, kuku nan tajam tak baguno,
bago mamegang tampuak alam, kato mufakat nan kuaso.

- Duduk surang basampik-sampik, duduk basamo-samo balapang-lapang,
lamak siriah lega carano, lamak kato dilega buni,
kato surang dibulati, kato basamo dipaiyokan.

- pincalang biduak rang tiku, nampak nan dari si tinjau lawik,
basilang kayu dalam tungku, disinan api makonyo iduik.

- Ba iyo-iyo jo adiak, ba tido-tido jo kakak,
di cari bana nan saukua, dipiliah kato nan sabuah.

- Saukua mangko manjadi, sasuai mangko takanak,
elok diambiak jo mufakat, buruak dibuang jo etongan.

- dibulekkan aia kapambuluah, bulek baru digolekkan,

- pipiah baru dilayangkan, bulek jan basuduik pipiah jan basanding,
data balantai papan, licin balantai camin.

- tapawik makanan lantak,
takuruang makanan kunci,

- randah tak dapek dilangkahi,
tinggi tak dapek kito panjek,

dan lain sebagainya.

9. Keadilan sosial sangat mendapat tempat dalam Adat Minangkabau, karena penggeraknya adalah budi dan malu serta disinari oleh sinar ke-Tuhan-an Adat Basandi Syara', syara' basandi kitabullah.

- Kehilangan samo marugi, mandapek samo balabo,
maruyuang siliah baganti, nan sagu bagi basamo,

- Maukua samo panjang, mambilai samo laweh,
gadang kayu gadang bahan, ketek di agiah bacacah,
gadang dibagi baumpuak,

- Senteng bilai-mambilai, kurang tukuak-manukuak,
salah samo dibatua kan, lupo samo diingekkan,

- nan lamah samo dituweh, nan condong samo ditungkek,
nan ado samo dimakan, nan indak samo dicari,

dan lain sebagainya.

10. Ekonomi mendapat tempat dalam adat minangkabau secara khusus.

- Sawah gadang satampang baniah, makanan urang tigo luak,
dek pandai niniak baragiah, sampai kini baitu juo.

- sa sukek duo baleh taia, dicupak mako digantang,
nan lunak ditanam baniah, nan kareh dibuek ladang,
nan lancah palapeh itiak, ganangan katabek ikan,
bukik batu katambang ameh, padang ana bakeh taranak,
batanam nan bapucuak, memeliharo nan banyawo.

- Dek ameh sagalo kameh, dek padi sagalo jadi,
elok lenggang dinan data, rancak rarak dihari paneh,
elok baso dinan lai, ilang rono dek panyakik,
ilang bangso tak barameh.

Untuk hal yang demikian dituntut oleh Adat :

- Hari sehari diparampek, malam samalam dipatigo,
agak agiahkan jo ulemu, kok duduak marawik ranjau,
kok tagak maninjau jarak, duduak ba pamenan,
tagak baparintang.

- jikok bajalan ba aleh tapak,
malenggang babuah tangan malangkah babuah batiah,
bakato baaleh lidah.

11. Ketentuan tentang hukum :

- Hukum batando aso, cupak batando duo,
kusuik disalasaikan, karuah dijanihi.

- di paruik jan dikampihkan, dimato jan dipiciangkan,
didado jan dibusuangkan, bahukum adia bakato bana,
indak buliah bakatian kiri, lurui bana dipegang sungguah.

12. Tentang tertuduah dalam sesuatu karena ada bukti kecurigaan.
- Anggang lalu atah jatuah, pulang pagi babasah-basah.

- dibaok ribuik dibaok angin, dibaok pikek dibaok langau,

- Bajua ba murah murah, ditanyo jawab batimbang.

- Bajalan bagageh gageh, kacondongan mato rang banyak.

- Tasindorong jajak manurun, tatukiak jajak mandaki.

- lah bauriah bak sipasan, lah bajajak nan bak bakiak.

13. Ketentuan larangan hukum yang terlanggar oleh seseorang.

- Dago mambari malu, sumbang salah laku parangai,

- samun saka tagak dibateh, umbuak umbi budi marangkak,

- curi maliang taluang didindiang, tikam bunuh padang badarah,

- sia baka sabatang suluah, upeh racun batabuang sayak.
18.53 | 0 komentar | Read More

Yang Di Pertuan Sultan Alam Muningsyah

Tuanku Raja Muning Alamsyah atau juga yang disebut Yang Dipertuan Sultan Alam Muningsyah adalah raja alam Pagaruyung yang secara luar biasa selamat dari tragedi pembunuhan di Koto Tangah, Tanah Datar pada tahun 1809 dalam masa Perang Paderi berkecamuk di Minangkabau. Tahun terjadinya tragedi ini dipertikaikan.

Christine Dobin mencatatkan dalam Kebangkitan Islam Dalam Ekonomi Petani Yang Sedang Berubah, (Inis, Jakarta 1992) tragedi tersebut terjadi pada tahun 1815, sebagaimana yang juga ditulis Rusli Amran dalam Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang, (Sinar Harapan, Jakarta 1981).

Menurut A.A.Navis dalam Alam Terkembang Jadi Guru (Penerbit PT Pustaka Grafiti pers, Jakarta 1984 cetakan pertama) tragedi tersebut bermula dari pertengkaran antara kaum Paderi dengan kaum adat yang diwakili oleh raja beserta pembesar kerajaan lainnya. Menurut MD Mansur dkk.dalam Sejarah Minangkabau (Penerbit Bharata, Jakarta, 1970) perundingan tersebut diadakan pada tahun 1809. Padamulanya dilakukan dengan iktikad baik oleh Tuanku Lintau, telah beralih menjadi sebuah pertengkaran. Menurut Muhamad Radjab dalam bukunya Perang Paderi, (Penerbit Balai Pustaka, Jakarta, 1964 cetakan kedua) hal itu terjadi juga pada tahun 18009.

Karena ikut campurnya Tuanku Lelo, salah seorang tokoh Paderi yang ambisius dari Tapanuli Selatan. Beberapa orang dari keluarga raja seperti Tuanku Rajo Naro, Tuanku di Talang dan seorang putra raja lainnya dituduh tidak menjalankan aqidah Islam secara benar, oleh karena itu mereka anggap kapir dan harus dibunuh. Perundingan berubah menjadi pertengkaran dan berlanjut menjadi pembunuhan. Semua rombongan raja beserta Basa Ampek Balai dan para penghulu lainnya terbunuh. Daulat Yang Dipertuan Muningsyah dapat menyelamatkan dengan cara yang ajaib sekali. Baginda bersama cucu perempuannya Puti Reno Sori menghindar ke Lubuk Jambi Kuantan.

Menurut silsilah raja-raja Pagaruyung, Puti Reno Sori bersaudara dengan Sultan Alam Bagagar Syah, pada masa yang sama menyingkir ke Padang. Sultan Alam Bagagar Syah, Puti Reno Sori dan tiga saudara mereka lainnya adalah anak dari Tuan Gadih Puti Reno Janji dan ayahnya Yang Dipertuan Fatah. Sewaktu Sultan Alam Bagagar Syah dinobatkan menjadi raja alam menggantikan datuknya Sultan Alam Muningsyah, saudara sepupunya Sultan Abdul Jalil yang berada di Buo dikukuhkan menjadi Raja Adat dengan gelar Yang Dipertuan Sembahyang.
A.A. Navis dalam Alam Terkembang Jadi Guru, mencatat bahwa Daulat Yang Dipertuan Muningsyah wafat pada 1825 dalam usia 80 tahun. Baginda makamkan di pemakaman raja-raja Minangkabau, ustano rajo di Pagaruyung.
* Disarikan oleh : Puti Reno Raudha Thaib)
18.53 | 0 komentar | Read More

Yang Dipertuan Gadis

Gelar Yang Dipertuan Gadis (Tuwan Gadih) bagi perempuan keturunan Raja Pagaruyung di dalam Tambo Pagaruyung pertama kali dijumpai pada generasi ke XI yang dipakai oleh Puti Reno Maharani yang menjadi Rajo Pusako (Raja Adat) ke 3 di Buo.

Dia adalah anak dari Puti Reno Marak Rindang Ranggowani dengan Tuanku Rajo di Buo (Raja Adat ke II). Gelar Tuan Gadih ke II diwariskan kepada Puti Reno Nalo Nali anak dari Tuan Gadih Puti Reno Maharani dengan Rajo Bagewang II (Tuan Titah ke V).

Tuan Gadih ke III adalah Puti Reno Jalito anak Tuan Gadih Puti Reno Nalo Nali dengan Tuan Titah VI. Tuan Gadih ke IV adalah Puti Reno Pomaisuri anak dari Tuan Gadih Puti Reno Jalito dengan Daulat Yang Dipertuan Batu Hitam Raja Alam Pagaruyung. Tuan Gadih Pomaisuri adalah permaisuri dari Yam Tuan Bakilap Alam (Daulat Yang Dipertuan Sulthan Alif I) yang menjadi Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat sekaligus. Pada masanya (diperkirakan tahun 1580) Istana Pagaruyung dipindahkan ke Melayu Ujung Kapalo Koto di Balai Janggo Pagaruyung, sekaligus menandai era keIslaman dalam kerajaan tersebut.

Anaknya Puti Reno Rampiang memakai gelar Tuan Gadih ke V. Puti Reno Baruaci anak dari Puti Reno Rampiang Tuan Gadih ke V dengan Yamtuan Rajo Samik I (Raja Ibadat) di Sumpur memakai gelar Tuan Gadih ke VI. Puti Reno Kuniang anak dari Puti Reno Baruaci Tuan Gadih ke VI dengan Daulat Yang Dipertuan Paduka Sri Sulthan Ahmadsyah (Yam Tuan Rajo Barandangan (Raja Alam) diperkirakan tahun 1670 memakai gelar Tuan Gadih ke VII sekaligus menjadi Raja Adat. Puti Reno Janggo anak dari Puti Reno Kuniang dengan Yam Tuan Rajo Pingai memakai gelar Tuan Gadih ke VIII sekaligus menjadi Raja Adat.

Puti Reno Suto anak dari Puti Reno Janggo dengan Daulat Yang Dipertuan Raja Bagagarsyah Alam (Yam Tuan Jambang Raja Alam di Balai Janggo memakai gelar Tuan Gadih ke IX sekaligus menjadi Raja Adat berkedudukan di Balai Janggo Pagaruyung. Puti Reno Aluih memakai gelar Tuan Gadih ke X adalah anak dari Puti Reno Janggo Tuan Gadih ke IX dengan Yam Tuan Rajo Gamuyang (Tuan Titah ke XII). Puti Reno Janji memakai gelar Tuan Gadih ke XI adalah anak dari Puti Reno Aluih Tuan Gadih ke X dengan Yam Tuan Balambangan (Makhudum Sumanik). Puti Reno Sori memakai gelar Tuan Gadih ke XII adalah anak dari Puti Reno Janji Tuan Gadih ke XI dengan Daulat Yang Dipertuan Sulthan Alam Muningsyah II (Raja Alam pada tahun 1780). Puti Reno Sumpu memakai gelar Tuan Gadih XIII adalah anak dari Puti Reno Sori Tuan Gadih ke XII dengan Daulat Yang Dipertuan Sulthan Abdul Jalil (Yam Tuan Garang atau Yang Dipertuan Sembahyang, Raja Adat).

Puti Reno Sumpu ini mewarisi Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat setelah mamaknya Sulthan Alam Bagagarsyah (Yang Dipertuan Hitam, Raja Alam) dibuang Belanda ke Betawi dan ayahnya Sulthan Abdul Jalil(Raja Adat) mangkat. Puti Reno Saiyah memakai gelar Tuan Gadih ke XIV (Tuan Gadih Mudo) adalah anak dari Puti Reno Sumpu Tuan Gadih ke XIII dengan Sutan Mangun Tuah anak dari Sulthan Alam Bagagarsyah (Tuan Titah ke XVI). Tuan Gadih ke XV adalah anak-anak dari Puti Reno Saiyah Tuan Gadih ke XIV dengan Sutan Badrunsyah (cucu dari Sulthan Alam Bagagarsyah) yaitu: Puti Reno Aminah memakai gelar Tuan Gadih Hitam, Puti Reno Halimah memakai gelar Tuan Gadih Uniang dan Puti Reno Fatimah memakai gelar Tuan Gadih Etek. Dan sekarang yang memakai gelar Tuan Gadih ke XVI adalah Puti Reno Dismah Tuan Gadih Gadang (anak dari Tuan Gadih Hitam), Puti Reno Nurfatimah Tuan Gadih Angah dan Puti Reno Fatimah Zahara Tuan Gadih Etek (anak Tuan Gadih Ketek).

Gelaran Yang Dipertuan Gadis dilekatkan kepada perempuan yang dianggap dapat menjadi pimpinan kaumnya di dalam keluarga raja disamping Raja Pagaruyung. Raja Pagaruyung sendiri mempunyai gelaran Yang Dipertuan Bujang. Dengan demikian dapat dipahamkan bahwa laki-laki yang dinobatkan menjadi raja Pagarayung dipanggil juga Yang Dipertuan Bujang, disamping gelaran-gelaran kebesarannya lainnya seperti; Sultan Abdul Jalil, Yang Dipertuan Sembahyang, Yang Dipertuan Hitam dan banyak gelaran kebesaran lainnya. sedang yang perempuan (ibu, saudara perempuan, istri) dipanggilkan Yang Dipertuan Gadis. Perempuan yang boleh diberi gelar Yang Dipertuan Gadis adalah perempuan terdekat dalam keturunan raja, terutama dalam kaitan pertalian sistem kekerabatan matrilineal. Oleh karena itu, adagium adat dalam tambo tersebut disebutkan; Adat rajo turun tamurun, adat puti sunduik basunduik. Turun tamurun atau turun temurun, dimaksudkan sebagaimana mengikuti garis keturunan patrilineal, sedangkan sunduik basunduik dimaksudkan sebagaimana mengikuti garis keturunan matrlineal. Dengan demikian, seorang laki-laki dalam keturunan tersebut dapat menjadi raja, apabila ibunya adalah keturunan raja dan akan semakin kuat lagi kalau ayahnya juga keturunan raja.

Para perempuan keturunan raja menurut garis matrilineal, di dalam Tambo Pagaruyung umumnya memakai nama kecil tersendiri yaitu, Puti Reno. Dari sekian Puti Reno itulah nanti dipilih untuk dijadikan Yang Dipertuan Gadis. Pemberian gelar Puti Reno hanya dikhususkan bagi perempuan keturunan raja Pagaruyung saja. Disepakati oleh Basa Ampek Balai. Oleh karena itu, di dalam tambo Pagaruyung tersebut banyak ditemui nama-nama perempuan dengan pangkal nama Puti Reno. Begitu juga banyak perempuan yang digelari Yang Dipertuan Gadis. Yang Dipertuan Gadis adalah nama gelar kebesaran, sedangkan nama Puti Reno sebagai nama pertanda keturunan raja dalam garis matrlinel.

Disamping gelar Tuan Gadih yang ada di Pagaruyung ada Tuan Gadih Saruaso yang pertama dipakai oleh Puti Reno Sudi yang kawin dengan Indomo Saruaso adalah anak dari Puti Reno Pomaisuri Tuan Gadih ke IV. Gelar Tuan Gadih Saruaso ini diwarisi sampai Tuan Gadih Saruaso ke VII yaitu yang terakhir yang kawin dengan Daulat Yang Dipertuan Sulthan Alam Muningsyah III (Daulat Yang Dipertuan Basusu Ampek).

Dalam catatan Raffles sewaktu berkunjung ke pedalaman Minangkabau, dia menjumpai seorang raja perempuan Minangkabau yang bernama Yang Dipertuan Gadis Saruaso. Yang dimaksudkan Raffles tersebut adalah salah seorang dari keturunan raja yang berada di Saruaso. Begitu juga dalam catatan Belanda, ditemukan nama Yang Dipertuan Gadih Puti Reno Sumpu, kemenakan dari Sultan Alam Bagagar Syah, anak dari Yang Dipertuan Sembahyang. Hasil perkawinan Yang Dipertuan Sembahyang dengan Tuan Gadis Puti Reno Sori.

Yang Dipertuan Reno Sumpu disebut demikian karena beliau lahir di Sumpur Kudus, dalam masa ayahnya Yang Dipertuan Sembahyang yang menjadi Raja Adat dengan Tuan Gadih Puti Reno Sori menetap di rantau itu di penghujung Perang Paderi. Oleh karena Yang Dipertuan Sultan Alam Bagagar Syah ditangkap Belanda pada tahun 1833, dan Yang Dipertuan Sembahyang dihalang oleh Belanda untuk kembali ke Pagaruyung, maka Yang Dipertuan Reno Sumpu kembali ke Pagaruyung untuk menggantikan mamaknya Sultan Alam Bagagar Sah sebagai Raja Alam, sekaligus menggantikan ayahnya Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang sebagai Raja Adat serta melanjutkan tugas waris ibunya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori.

Dari jalinan peristiwa ini ternyata yang berhak menjadi raja di Pagaruyung bukan anak-anak dari Sultan Alam Bagagar Syah. Walaupun dia raja tetapi karena istrinya bukan seorang Puti Reno, maka anak-anaknya tidak dapat menggantikan kedudukannya sebagai Raja Pagaruyung. Yang berhak menggantikannya sebagai ahli waris menurut acuan “Adat Rajo turun tamurun Adat puti Sundut basundut” justru Yang Dipertuan Puti Reno Sumpu, karena dia merupakan perempuan dalam garis matrlineal; ibunya adalah Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori, saudara dari Yang Dipertuan Sultan Alam Bagagar Syah dan secara patrilineal dari ayahnya Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang.

Ketika Belanda akan menjatuhkan hukuman mati kepada beberapa penghulu yang dianggap sebagai tokoh pendukung perang rakyat Silungkang, Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu datang menemui Belanda di Batusangkar dan menyediakan dirinya untuk menggantikan para penghulu tersebut. Akhirnya Belanda membatalkan hukuman mati kepada para penghulu tersebut. Catatan peristiwa ini telah ditulis oleh seorang penulis sejarah Rusli Amran dalam bukunya Padang Riwayatmu Dulu.

(Sumber : Tambo Pagaruyung dan Silsilah Ahli Waris Daulat Yang Dipertuan Raja Pagaruyung. Disarikan oleh : Puti Reno Raudha Thaib)
18.52 | 0 komentar | Read More

Daulat Yang Dipertuan Sultan Alam Bagagar Syah, Raja Alam Pagaruyung

Berdasarkan Silsilah Ahli Waris Daulat yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung, Daulat Yang Dipertuan Sultan Tangkal Alam Bagagar Syah yang dikenal juga dengan panggilan Yang Dipertuan Hitam mempunyai empat orang saudara; Puti Reno Sori, Tuan Gadih Tembong, Tuan Bujang Nan Bakundi dan Yang Dipertuan Batuhampar, hasil perkawinan dari Daulat yang Dipertuan Sultan Alam Muningsyah (II) yang juga dikenal dengan kebesarannya Sultan Abdul Fatah Sultan Abdul Jalil (I) dengan Puti Reno Janji Tuan Gadih Pagaruyung XI.

Daulat Yang Dipertuan Sultan Tangkal Alam Bagagar Syah menikah pertama kali dengan Siti Badi’ah dari Padang mempunyai empat orang putera yaitu: Sutan Mangun Tuah, Puti Siti Hella Perhimpunan, Sutan Oyong (Sutan Bagalib Alam) dan Puti Sari Gumilan.

Dengan isteri keduanya Puti Lenggogeni (kemenakan Tuan Panitahan Sungai Tarab) mempunyai satu orang putera yaitu Sutan Mangun (yang kemudian menjadi Tuan Panitahan SungaiTarab salah seorang dari Basa Ampek Balai dari Kerajaan Pagaruyung).Sutan Mangun menikah dengan Puti Reno Sumpu Tuan Gadih Pagaruyung ke XIII (anak Puti Reno Sori Tuan Gadih Pagaruyung XII dan kemenakan kandung dari Sultan Alam Bagagarsyah).

Dengan isteri ketiganya Tuan Gadih Saruaso (kemenakan Indomo Saruaso, salah seorang Basa Ampek Balai Kerajaan Pagaruyung) mempunyai putera satu orang: Sutan Simawang Saruaso (yang kemudian menjadi Indomo Saruaso).

Dengan isteri keempatnya Tuan Gadih Gapuak (kemenakan Tuan Makhudum Sumanik) mempunyai putera dua orang yaitu Sutan Abdul Hadis (yang kemudian menjadi Tuan Makhudum Sumanik salah seorang Basa Ampek Balai dari Kerajaan Pagaruyung) dan Puti Mariam. Sutan Abdul Hadis mempunyai delapan orang putera yaitu: Sutan Badrunsyah, Puti Lumuik, Puti Cayo Lauik, Sutan Palangai, Sutan Buyung Hitam, Sutan Karadesa, Sutan M.Suid dan Sutan Abdulah. Puti Mariam mempunyai dua orang putera : Sutan Muhammad Yakub dan Sutan Muhammad Yafas (kemudian menjadi Tuan Makhudum Sumanik)

Adik perempuan dari Daulat Sultan Alam Bagagarsyah yaitu Puti Reno Sori yang kemudian dinobatkan menjadi Tuan Gadih Pagaruyung XII menikah dengan saudara sepupunya Daulat Yang Dipertuan Sultan Abdul Jalil Yamtuan Garang Yang Dipertuan Sembahyang II Raja Adat Pagaruyung, mempunyai seorang puteri yaitu Puti Reno Sumpu Tuan Gadih Pagaruyung XIII. Puti Reno Sumpu dengan suami pertamanya Sutan Ismail Raja Gunuang Sahilan mempunyai seorang puteri: Puti Sutan Abdul Majid. Sedangkan dengan suami keduanya: Sutan Mangun Tuan Panitahan Sungai Tarab (putera dari Sultan Alam Bagagarsyah) mempunyai seorang puteri: Puti Reno Saiyah Tuan Gadih Mudo (Tuan Gadih ke XIV).

Puti Reno Saiyah ini menikah dengan Sutan Badrunsyah Penghulu Kepala Nagari Sumanik (putera dari Sutan Abdul Hadis dan cucu dari Sultan Alam Bagagarsyah) mempunyai putera empat orang yaitu: Puti Reno Aminah Tuan Gadih Hitam Tuan Gadih Ke XV, Puti Reno Halimah Tuan Gadih Kuniang, Puti Reno Fatimah Tuan Gadih Etek dan Sultan Ibrahim Tuanku Ketek.

Puti Reno Aminah dengan suami pertamanya Datuk Rangkayo Basa, Penghulu Kepala Nagari Tanjung Sungayang mempunyai seorang puteri: Puti Reno Dismah Tuan Gadih Gadang (Tuan Gadih Pagaruyung XVI) dan dengan suami keduanya Datuk Rangkayo Tangah dari Bukit Gombak mempunyai putera satu orang: Sutan Usman Tuanku Tuo.

Puti Reno Dismah Tuan Gadih Gadang menikah dengan Sutan Muhammad Thaib Datuk Penghulu Besar (ibunya Puti Siti Marad adalah cucu dari Sutan Abdul Hadis dan cicit dari Sultan Alam Bagagarsyah, sedangkan ayahnya Sutan Muhammad Yafas adalah anak dari Puti Mariam dan cucu dari Sultan Alam Bagagarsyah) mempunyai putera enam orang: Puti Reno Soraya Thaib, Puti Reno Raudhatuljannah Thaib, Sutan Muhammad Thaib Tuanku Mudo Mangkuto Alam, Puti Reno Yuniarti Thaib, Sutan Muhammad Farid Thaib, Puti Reno Rahimah Thaib.

Sutan Usman Tuanku Tuo menikah dengan Rosnidar dari Tiga Batur (cicit dari Sutan Mangun anak Sutan Alam Bagagarsyah) mempunyai putera delapan orang: Puti Rahmah Usman, Puti Mardiani Usman, Sutan Akmal Usman Khatib Sampono, Sutan M .Ridwan Usman Datuk Sangguno, Sutan Rusdi Usman Khatib Muhammad, Puti Rasyidah Usman, Puti Widya Usman, Sutan Rusman Usman, Puti Sri Darma Usman.
Puti Reno Halimah Tuan Gadih Kuniang tidak mempunyai putera.

Puti Reno Fatimah Tuan Gadih Etek menikah dengan Ibrahim Malin Pahlawan dari Bukit Gombak mempunyai putera tiga orang: Puti Reno Nurfatimah Tuan Gadih Angah, Puti Reno Fatima Zahara Tuan Gadih Etek dan Sutan Ismail Tuanku Mudo.
Puti Reno Nurfatimah Tuan Gadih Angah menikah dengan Sy.Datuk Marajo dari Pagaruyung mempunyai seorang putera : Sutan Syafrizal Tuan Bujang Muningsyah Alam.

Puti Reno Fatima Zahara menikah dengan Sutan Pingai Datuk Sinaro Patiah Tanjung Barulak (adalah cicit dari Puti Fatimah dan piut dari Sultan Abdul Jalil Yamtuan Garang Yang Dipertuan Sembahyang) mempunyai putera delapan orang: Sutan Indra Warmansyah Tuanku Mudo Mangkuto Alam, Sutan Indra Firmansyah, Sutan Indra Gusmansyah, Puti Reno Endah Juita, Sutan Indra Rusmansyah, Puti Reno Revita, Sutan Nirwansyah Tuan Bujang Bakilap Alam, Sutan Muhammad Yusuf.

Sutan Ismail Tuanku Mudo menikah dengan Yusniar dari Saruaso (adalah cicit dari Yam Tuan Simawang anak Sultan Alam Bagagarsyah) mempunyai putera tujuh orang: Sutan Fadlullah, Puti Titi Hayati, Sutan Satyagraha, Sutan Rachmat Astra Wardana, Sutan Muhammad Thamrinul Hijrah, Puti Huriati, Sutan Lukmanul Hakim.

Sutan Ibrahim Tuanku Ketek dengan isteri pertamanya Dayang Fatimah dari Batipuh (kemenakan Tuan Gadang Batipuh) mempunyai seorang putera: Sutan Syaiful Anwar Datuk Pamuncak; dengan istri keduanya Nurlela dari Padang mempunyai seorang putera: Sutan Ibramsyah dan isteri ketiganya Rosmalini dari Buo mempunyai puteri dua orang: Puti Roswita dan Puti Roswati.

Dari kutipan Silsilah Ahli Waris Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung dapat dilihat bahwa ahli waris baik berdasarkan garis matrilineal maupun patrilineal adalah anakcucu dari Puti Reno Sumpu Tuan Gadih Pagaruyung ke XIII yang sampai sekarang mewarisi dan mendiami Istano Si Linduang Bulan di Balai Janggo Pagaruyung Batusangkar.

Setelah mamaknya Sultan Alam Bagagarsyah ditangkap Belanda pada tanggal 2 Mei 1833 dan dibuang ke Batavia dan ayahnya Daulat Yang Dipertuan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang mangkat di Muara Lembu, maka Yang Dipertuan Gadih Puti Reno Sumpu dijemput oleh Datuk-datuk Yang bertujuh untuk kembali ke Pagaruyung melanjutkan tugas mamak dan sekaligus tugas ayahnya sebagai Raja Alam dan Raja Adat.

Sesampainya di Pagaruyung, ternyata tidak ada lagi istana yang berdiri di Pagaruyung karena telah dibumi hanguskan. Kemudian pemerintah Belanda menawarkan bantuan untuk mendirikan istananya di Gudam atau di Kampung Tengah atau di Balai Janggo. Beliau memilih mendirikan istananya di Balai Janggo dengan alasan dekat dengan padangnya, Padang Siminyak (diceritakan oleh cucu beliau Puti Reno Aminah Tuan Gadih Hitam kepada penulis). Nama Istana Si Linduang Bulan kembali dipakai (nama istana tempat kediaman Raja Pagaruyung sejak dulu) untuk nama istana yang baru itu, sekaligus sebagai pengganti dari istana-istana raja Pagaruyung yang terbakar semasa Perang Paderi.

Istana Si Linduang Bulan ini kemudian terbakar lagi pada tanggal 3 Agustus 1961. Atas prakarsa Sutan Oesman Tuanku Tuo ahli waris Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung beserta anak cucu dan keturunan; Tan Sri Raja Khalid dan Raja Syahmenan dari Negeri Sembilan, Azwar Anas Datuk Rajo Sulaiman, Aminuzal Amin Datuk Rajo Batuah, bersama-sama Sapiah Balahan, Kuduang Karatan, Timbang Pacahan, Kapak Radai dari Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung serta Basa Ampek Balai dan Datuk Nan Batujuh Pagaruyung, Istana Si Linduang Bulan dibangun kembali dan diresmikan pada tahun 1989.
18.47 | 0 komentar | Read More

Bloggers’ Train Tours

Written By Ariefortuna on Kamis, 14 Mei 2009 | 20.40


BEKERJA sama dengan Telkomsel, Palanta kembali membikin hajatan yang asyik punya. Kali ini para Palantaers bakal diajak jalan-jalan menggunakan kereta api dari Kota Padang menuju Kota Pariaman, dalam acara bertajuk “Padang-Pariaman Bloggers’ Train Tours”.
Rencananya, hajatan besar yang betebaran hadiah ini, digelar pada Minggu, 31 Mei 2009 pukul 07.00 WIB. Namun patut diingat, karena keterbatasan tempat, bagi yang berminat ikut, wajib mendaftarkan diri di Forum Palanta. Setiap peserta, khususnya 50 pendaftar pertama akan mendapat t-shirt dari sponsor.

Bagi peserta, akan dikenakan biaya Rp 10.000 buat pembayaran tiket pemberangkatan pulang-pergi. Di luar itu, untuk akomodasi lainnya, seperti makan, minum dan sebagainya, ditanggung peserta sepenuhnya.

Namun begitu, jangan cemas dulu. Biaya yang akan dikeluarkan, dijamin takkan sebanding dengan hadiah dan doorprize yang ditebar Palanta bersama para sponsor. Selain itu, tentu akan ada pengalaman menarik yang didapat selama perjalanan dan ketika berada di lokasi wisata Kota Pariaman.

Hadiah bisa didapat dari dua lomba yang digelar Palanta. Yaitu lomba foto dan lomba posting tulisan seputar perjalanan naik kereta api ini. Hadiahnya? HP, kartu perdana dan souvenir dari Telkomsel. Ditambah lagi hadiah menarik dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Sumbar dan Masyarakat Peduli Kereta Api Sumbar (MPKAS) Wilayah Padang.

Di luar itu, acara akan di-create sedemikian rupa oleh SIPP FM Event Organizer selama peserta berada di Pantai Gondoriah, Kota Pariaman. Di lokasi ini, doorprize kembali ditebar oleh Telkomsel untuk peserta yang tak hanya dari Palanta, tapi juga puluhan siswa SMA 10 Padang yang telah “dididik” menjadi blogger pemula dalam acara “Asyiknya Ngeblog dengan Telkomsel” pada Sabtu 16 Mei 2009 di sekolah mereka. Para blogger pemula ini, langsung mendapat transfer ilmu dari pembina Palanta Yuhefizar “Ephi Lintau” MKom.

Jadi, jangan mau ketinggalan dengan acara ini. Tak ikut, dijamin menyesal seumur hidup! Informasi Selengkapnya Klik di sini
20.40 | 0 komentar | Read More

SPMB & Marketing

Written By Ariefortuna on Kamis, 07 Mei 2009 | 21.28


SPMB & Marketing

( Oleh : Zul Amri, SE* )

Kompetisi/persaingan sedang melanda dunia pendidikan. Setiap tahun, saat lulusan SMA dan SMK bersaing/berlomba untuk mendapatkan Perguruan Tinggi favorit, dan pihak perguruan tinggi pun berlomba-lomba mempromosikan diri untuk mendapatkan calon mahasiswa.
Seperti layaknya di perusahaan, banyak perguruan tinggi mempunyai tim pemasaran khusus meski mereka kadang agak sungkan menggunakan istilah marketing. Di beberapa Perguruan Tinggi swasta (PTS), tim pemasaran ini bekerja penuh waktu secara profesional dengan armada lengkap mulai dari petugas promosi, desainer brosur. Selain itu, mereka juga mengoordinasi dosen dan wakil mahasiswa dari semua program studi yang ada dan melibatkan beberapa di antaranya dalam aneka kegiatan promosi di dalam maupun di luar kampus. Beberapa dosen pun tidak segan-segan menjalankan peran sebagai petugas promosi jurusan dalam kemasan seminar maupun ataupun perlombaan tingkat SLTA.
Tim pemasaran juga melakukan perjalanan ke luar kota bahkan ke luar Provinsi dalam rangka "Manjapuik Bola". Sekarang adalah era perguruan tinggi berburu calon mahasiswa. Upaya pemasaran tidak hanya terbatas pada kegiatan promosi sesaat, tetapi juga strategi jangka panjang berupa program menjalin relasi (hubungan yang baik) dan kerja sama dengan SMA/SMK. Dalam beberapa tahun belakang, para kepala Sekolah dan guru di SMA/SMK menjadi orang penting yang diperhatikan dan dimanjakan. Perguruan tinggi menggelar berbagai seminar tahunan dan mengundang mereka dengan menanggung semua biaya transportasi dan akomodasi. Ada pula perguruan tinggi yang melakukan kerja sama secara berkesinambungan misalnya program praktek kerja lapangan mahasiswa yang ditempatkan di sekolah-sekolah tersebut. Program kerja sama ini diharapkan bisa menanamkan kepercayaan di kalangan guru dan siswa SMA dan membuat mereka mengingat perguruan tinggi itu untuk dipilih di kemudian hari. Berbicara soal promosi, tidak ada yang nomor nomor dua. Masing-masing perguruan tinggi berupaya menampilkan keunggulan dan nilai jual. Kepala SMA/SMK, calon mahasiswa, dan orangtua perlu mencermati persaingan antar-perguruan tinggi dengan cerdas, bijak, dan mempelajari tiap tawaran dengan kritis agar bisa membuat keputusan dan pilihan yang paling baik dan sesuai di antara semua alternatif yang ada.
Tugas Tim pemasaran bukan hanya terbatas bagaimana mempromosikan/menyebar brosur sebanyak mungkin. Namun lebih dari itu , yakni bagaimana menjual produk (mempromosikan jasa pendidikan) semaksimal mungkin dengan diiringi cara pelayanan yang baik. Hal ini berguna dalam mengantisipasi faktor jangka panjang yaitu dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan Konsumen (Pihak sekolah, calon mahasiswa dan orang tua) yang pada akhirnya dapat mempertahankan serta meningkatkan faktor penjualan (Penjualan jasa Pendidikan).
Dalam menunjang hal tersebut di atas, memberikan pelayanan yang baik kepada para pelanggan dan konsumen sangatlah diperlukan. Namun, bukanlah suatu hal yang mudah untuk melaksanakannya, dikarenakan adanya faktor heteroginitas pada konsumen. Hal ini terdiri dari sudut keinginan yang berbeda, kemampuan untuk produk produk/jasa, domisili, Kualitas dan faktor lainnya. Di pihak yang lain, Pergguruan Tinggi mempunyai keterbatasan dalam kemampuan, sehingga tidak memungkinkan untuk melayani kebutuhan semua konsumen dengan baik dan akurat.
Selain dengan melakukan promosi, Pihak Perguruan Tinggi sebaiknya juga meningkatkan mutunya karena di jaman sekarang ini kalau lalai sedikit saja bisa ditinggalkan konsumen (Calon Mahasiswa), hal itu dapat dilakukan diantaranya dengan :
1. melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan produk Perguruan Tinggi (Jasa Pendidikan) melalui perbaikan terhadap reputasi Perguruan Tinggi, kualitas lulusan, dan keadaan program studi dengan prospek lapangan kerja,
2. mengkaji kembali kebijakan harga (biaya kuliah) dan kesesuaiannya dengan manfaat yang ditawarkan kepada mahasiswa,
3. melakukan pengkajian ulang terhadap lokasi Perguruan Tinggi dan mengupayakan agar Perguruan Tinggi tersebut nyaman, bersih, sehat, dan indah,
4. Melakukan promosi untuk menarik minat calon mahasiswa, serta melakukan sosialisasi kemajuan lembaga yang telah dicapai Perguruan Tinggi dan mengadakan kompetisi-kompetisi menarik untuk mengembangkan bakat dan minat mahasiswa yang sudah ada,
5. meningkatkan kompetensi, dosen, dan karyawan sesuai dengan bidang masing-masing, kemampuan berkomunikasi, sikap yang positif, dan pelayanan yang bermutu kepada semua pihak,
6. Memberdayakan semua fasilitas yang dimiliki Perguruan Tinggi secara maksimal sehingga dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien, dan
7. meningkatkan manajemen pelayanan di segala bidang, ditunjang dengan SDM yang bekerja secara sinergis baik vertikal (hubungan pimpinan dan bawahan), maupun horisontal (hubungan kerja yang selevel). Dengan demikian, Perguruan Tinggi diharapkan dapat menjadi Centre of Excellent yang dapat memenuhi kebutuhan dunia kerja.

* : Member palanta (http://ariefortuna.blogspot.com/)
Karyawan Puskom BAAK STKIP PGRI Sumbar n Team Marketing.
21.28 | 0 komentar | Read More

Duh, Jangan Salah Pilih Jurusan!


Memilih jurusan studi Anda setelah lulus SMA tahun ini mungkin bukan perkara mudah. Di satu sisi biaya kuliah terus naik, sementara di sisi yang lain lapangan kerja pun kian hari kian sedikit. Nah, sudah yakin dengan pilihan Anda? Pikir dulu matang-matang, sesal tiada guna.

Ya, di tengah situasi ekonomi serba sulit saat ini, Anda tentu termasuk siswa yang beruntung bisa melanjutkan kuliah. Untuk itu, jangan sia-siakan keberuntungan tersebut hanya lantaran salah pilih jurusan.

Memang, salah pilih jurusan bukan momok menakutkan. Hanya saja, sedini mungkin harus dipertimbangkan baik-baik. Jangan sampai Anda kelak merasa "salah jalan", kecewa dan menyesal, kuliah pun akhirnya bermalas-malasan.

Dus, yang terjadi bukan untung malah buntung. Anda pun kemudian memilih pindah jurusan. Lagi-lagi, Anda harus merogoh kocek, sebaliknya waktu terus berjalan meninggalkan Anda yang tengah bingung sendirian. Di titik paling parah, Anda pun akhirnya sulit memeroleh kerja.

Tips: Yakinkan Perencanaan Studi Anda

Baik itu di sebuah fakultas, akademi, atau sekolah tinggi, setiap jurusan yang Anda pilih tentu menawarkan materi, sifat pembelajaran, serta kurikulum yang berbeda. Nah, tips-tips berikut bisa menjadi pertimbangan Anda, apakah Anda akan semakin yakin pilihan Anda telah sesuai atau sebaliknya, perlu perencanaan ulang dengan cepat mengingat waktu terus berputar dan semakin mepet di ambang tahun ajaran baru.

Gali Minat, Pertajam Bakat, Teropong Cita-Cita

Tidak, Anda tidak akan salah pilih jurusan jika pilihan telah sesuai minat dan bakat Anda. Disertai ketekunan, minat dan bakat Anda akan berjalan beriringan, sehingga Anda perlu memilih jurusan yang bisa memenuhi cita-cita Anda berkat minat dan bakat itu.

Ingat, minat dan bakat adalah investasi yang semakin lama akan tumbuh besar bersama pilihan studi yang tepat dan sesuai keinginan, serta cita-cita Anda.

Data dan Informasi

Ini adalah era global, Anda bebas dan mudah mencari informasi kapan dan di mana saja. Tidak di surat kabar, Anda bisa lari ke internet. Bahkan, internet adalah keran paling deras buat Anda mencari informasi, baik itu keunggulan jurusan yang Anda pilih, daya dukung pengelola studi terhadap pilihan Anda, beasiswa dan sebagainya.

Memang, kadang tidak akan cukup hanya berbekal informasi sebatas tertulis. Keterangan lengkap dan secara langsung kebutuhan informasi bisa Anda dapatkan langsung di pusat-pusat informasi studi di lembaga pendidikan, kampus, atau akademi tertentu. Bahkan, pameran-pameran saat ini semakin banyak diselenggarakan sebagai tempat paling pas buat Anda mencari informasi pasca menjalankan UN.

Jadikan semua informasi adalah akurat. Alhasil, Anda pun puas tanpa mudah terpengaruh saran orang lain yang tidak menguasai informasi.

Biaya

Biaya dan lokasi studi ibarat dua mata uang yang sulit dipisahkan sebagai pertimbangan Anda. Sebutlah, jika jurusan yang Anda minati di sebuah kampus tertentu sudah sesuai. Ternyata, lokasi kuliah jauh dari tempat tinggal.

Sedikit banyak, itu tentu memengaruhi pengeluaran Anda. Belum lagi biaya studi yang terkait kurikulum atau mata kuliah. Di sebuah jurusan yang banyak metode kuliah praktik dan kegiatan lapangan kerap mengharuskan Anda mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Dan silahkan, tambahkan biaya-biaya itu dengan biaya lain seperti buku, ongkos, biaya hidup jika harus tinggal di kos, dan sebagainya.

Tetapi, itu semua bukan halangan. Camkan, Anda bukan lagi seorang siswa SMA, melainkan seorang mahasiswa yang mampu hidup mandiri. Maka, atur manajemen waktu Anda, carilah kerja paruh waktu atau bisnis kecil-kecilan untuk menambal saku Anda yang "bocor" demi kelangsungan studi sebagai masa depan Anda

Kualitas dan Kuantitas Jurusan

Anda tidak perlu terbebani untuk duduk di PTN atau PTS favorit. Perhitungan Anda harus mantap, karena daya tampung suatu jurusan di PTN dan PTS favorit tentu berbeda dengan kampus pilihan Anda sendiri yang tanpa seleksi ketat. PTNS/PTS favorit, dengan menonjolkan jaminan kualitas, daya tampung mahasiswanya tentu menjadi "kue" rebutan banyak orang.

Untuk itu, gali lagi peluang Anda dengan mengukur semua kemampuan. Yang lebih penting, siapkan cadangan selekasnya dengan tetap mengikuti panduan ini sebagai pertimbangan Anda memilih studi. Anda jangan seolah terjebak situasi, lantaran gagal UN akhirnya malah tidak menimba ilmu sama sekali.

Karir dan Pekerjaan

Idealnya, Anda bekerja sesuai latar belakang keilmuan. Tetapi, berapa banyak sarjana atau insiyur saat ini yang menganggur atau banting stir untuk bekerja di bidang lain meskipun jauh dari bidang studinya? Jika demikian, apakah mereka telah salah memilih jurusan?

Tidak. Dengan berkonsultasi dulu dengan orang tua Anda, selalu yakinlah, bahwa tidak semua perusahaan saat ini hanya melihat dan membutuhkan Anda semata karena latar belakang pendidikan. Ya, seorang insiyur bisa diperlukan untuk berubah menjadi wartawan, psikolog bisa menyulap dirinya sebagai pemandu arung jeram profesional, seorang ahli komputer terpaksa harus menjadi kondektur sampai akhirnya menjadi pengusaha rental mobil besar dengan omset jutaan rupiah perbulan.

Zaman terus berubah. Tetapi satu yang tidak, semangat Anda untuk maju melawan perubahan tersebut. Anda seorang calon mahasiswa yang merasa sudah mampu, berani, serta penuh semangat untuk menjalani studi? Kiranya, jurusan yang sudah Anda pilih saat ini memang sudah tepat buat meneropong cita-cita Anda.
00.56 | 0 komentar | Read More
 

bakalaha Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ariefortuna for ariefortuna's Zone