Welcome Guys

DAFTAR ISI BLOG

ASEAN-China Free Trade Agreement: LEARN TO FIGHT - NOT LEARN TO SURRENDER

Written By Ariefortuna on Sabtu, 25 Desember 2010 | 00.26

Oleh : Prof. Dr. Sri-Edi Swasono -- Guru Besar FE UI
Drama Tragis 1812

"In war there is no substitute for victory" (Mac Arthur), "Merdeka atau Mati" (Perang Kemerdekaan 1945).

Selama hampir 20 tahun terakhir saya banyak menulis di berbagai harian (Kompas, Sinar Harapan, Suara Pembaruan, Media Indonesia, Pelita, Jawa Pos dll) tentang perlunya kewaspadaan terhadap ideologi pasar-bebas. Terharulah merenu-ngi mengapa kita harus terus "menari atas kendang orang lain".

Tahun 1812 bukan saja peristiwa besar di Eropa sebagai awal jatuhnya Napoleon Bonaparte atas kekalahan perangnya di Rusia. Komponis besar Rusia Tchaikovsky memperingati peristiwa membanggakan ini dengan mencipta komposisi orkestral Overture 1812.

Namun sebenarnya 1812 juga merupakan tahun bersejarah di Asia Selatan, yaitu matinya jutaan orang miskin di Gujarat . Gubernur Bombay melarang bantuan pangan dikirim ke lokasi kelaparan. Sang Gubernur menuding betapa bodohnya para setiakawan yang tidak membaca buku Adam Smith The Wealth of Nations (1776) yang menjelaskan bahwa the invisible hand (tangan ajaib)-nya pasar pasti akan mengatasi sendiri kelaparan rakyat itu. Betullah, tangan ajaib menyelesaikannya, orang miskin berkurang, karena …mati secara massal. Inilah lelucon intelektual yang tidak lucu mengenai pasar-bebas Adam Smith sebagaimana dikemukakan pemenang Nobel Amartya Sen.

Memang tidak mudah bagi sekelompok ekonom pasar-bebas melepaskan diri dari mitos tangan ajaib-nya Adam Smith berikut kapitalisme berdasar pasar-bebas (laissez-faire) senyawanya. Setiap kali dituntut berakhirnya pasar-bebas (the end of laissez-faire), tiap kali pula doktrin pasar-bebas berdasar paham liberalisme ini muncul kembali. Kapitalisme untuk hidup memerlukan pasar-bebas sebagaimana ikan memerlukan air.

WTO dan Liberalisme Ekonomi

Kesepakatan Free Trade Agreement (FTA) sebagai kelanjutan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO) adalah derivat dari ideologi pasar-bebas. WTO memiliki 152 negara anggota. WTO mengambil prinsip dan persetujuan GATT, kemudian menggantikan GATT sejak Januari 1995.

Sebelumnya WTO menetapkan kesepakatan perdagangan yang sebenarnya dipaksakan terhadap anggota-anggotanya. Orientasi WTO adalah liberalisme ekonomi, karenanya "privatisasi" merupakan agenda "paksaan" WTO yang disertai "sanksi". WTO didominisasi oleh AS, Jepang, Kanada dan Uni Eropa. Negara-negara lain yang tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru dapat diperkirakan akan bergabung sebagai dominator baru akan siap mengeksploitasi kelemahan negara-negara berkembang.

Itulah sebabnya sejak awal Sritua Arief mengecam ketika Menteri Perdagangan RI dengan mudahnya menandatangani kesepakatan Uruguay Round (multilateral trade agreement) dalam rangka pasar-bebas-nya GATT, yang menomorduakan kepentingan negara-negara berkembang. GATT diberi julukan the rich men's club. Desakan yang dikemukakan dalam The Haberler Report yang diperkuat ekonom-ekonom terkemuka yaitu Gottfried Haberler, James Meade, Jan Tinbergen dan Roberto Campos untuk menjaga kepentingan ekspor negara-negara berkembang, tidak digubris negara-negara maju (Arief 1998) dan keangkuhan GATT ini diwarisi WTO.

Keangkuhan lebih lanjut nampak dalam sidang-sidang APEC, bahwa Asia Pacific Economic Cooperation telah berubah dalam praktek menjadi Asia Pacific Economic Competition.

Serbuan Ekonomi Luar-Negeri

Dari GATT dan WTO inilah berkecamuk liberalisme (dan neoliberalisme) di Indonesia . Ini yang menyeramkan dan mengagetkan. Pada 29 November 2004 di Laos ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) ditandatangani, pihak Cina oleh Menteri Bo Xi-lai dan Indonesia oleh Menteri Mari Elka Pangestu. "Terperangkaplah" Indonesia oleh kekuatan ekonomi global, khususnya oleh China .

Barang-barang dari luar-negeri, terutama dari China secara luar biasa telah membanjiri Indonesia . Saat ini 17 persen impor nonmigas Indonesia datang dari China, sedang hanya 8,5 persen ekspor nonmigas Indonesia masuk ke China. Defisit neraca perdagangan Indonesia dengan China ini bukanlah sekadar ketimpangan hubungan dagang, tetapi proses tergusurnya industri Indonesia oleh industri China . Deindustrialisasi mulai meluas. Sektor-sektor industri permesinan, perkebunan/pertanian, makanan dan minuman, plastik, tekstil dan produk tekstil, elektronik, besi baja, restoran, perdagangan retail mulai tergoyahkan dan kita boleh mencemasinya. Diperkirakan untuk masa mendatang arus predatorik ini akan makin besar dan membahayakan. Kasus ini hanya salah satu dari banyak hal di mana pemerintah terdikte oleh ide pasar-bebas dan persaingan-bebas.

Persaingan tidak identik dengan gemblengan. Persaingan, kata textbooks, menumbuhkan efisiensi dan dapat terjadinya free entry dan free exit. Kenyataannya free-entry menjadi akuisisi ganas, dan free-exit menjadi keterpaksaan mati gulung tikar.

Sudah saatnya kita dengan tegas menyusun strategi nasional menuju kemandirian dan ketahanan nasional yang tangguh. Kita pasti kalah bersaing dan jatuh tersungkur apabila tidak segera dibentuk strategi nasional secara sistematik dan jelas untuk meningkatkan daya saing, mengatasi berkecamuknya ekonomi biaya tinggi (high cost economies) dalam macam-macam bentuk destruktifnya. Telah lama industri kita dibiarkan jalan di tempat, bahkan makin keropos menjadi rongsokan. Betapa absurdnya pemerintah mudah menggelontorkan dana ke bank bobrok, tetapi sulit menolong usaha industri yang sakratul maut.

Khususnya untuk bidang manufaktur dan agro-industri kita harus segera menyusun strategi secara eksplisit berikut tuntutan-tuntutan logistik yang menyer-tainya. Kita harus mendesain "industrial and business map" sebagai list of industrial opportunities beserta input-output matrix-nya, memperkukuh pasaran dalam-negeri dengan mengolah sendiri produk-produk mentah menjadi barang jadi sebelum diekspor. Kita boleh berhutang atau mengundang investasi asing dengan tujuan tunggal: mempercepat tercapainya kemandirian dan kedigdayaan nasional.

Demi apapun, entah demi pasar-bebas, WTO, FTA, AC-FTA atau apa saja, tidak seharusnya kita lalu membiarkan industri dalam negeri hancur dan mengang-gurkan tenaga rakyat oleh persaingan tak seimbang. Kita harus senantiasa mengutamakan kepentingan nasional walaupun tetap perlu memperhatikan tanggungjawab global. Adalah infantail dan sikap "sok global" melecehkan doktrin ini dengan menudingnya sebagai nasionalisme sempit.

Perkuat Diplomasi: Menuntut Nasionalisme Importir

Mari kita belajar menjadi komandan, tidak menari atas kendang orang lain, let us learn to fight, not to surrender. Ada tiga hal yang harus kita lakukan secara simultan: sebagai renungan akhir tahun. Pertama, meningkatkan kemampuan diplomasi, meraih optimal bargaining position kita, berani menolak mengorbankan kepentingan nasional, termasuk kalau perlu menunda secara parsial pelaksanaan berlakunya FTA. Kehancuran ekonomi Indonesia toh akan tidak menguntungkan para mitra dagang luar negeri. Kedua, FTA tidak boleh mengorbankan kehidupan rakyat kita. Pelaksanaan FTA yang dipaksakan akan berubah menjadi proses pemis-kinan rakyat, hal ini bertentangan dengan butir-butir MDGs, antara lain eradication of extreme poverty. Ketiga, menggugah kesadaran nasional secara luas untuk bersama-sama tidak membiarkan Indonesia terjajah secara ekonomi, tertelan oleh monster perdagangan bebas. Khususnya kita gugah kesadaran para importir Indonesia agar tidak sekadar mengimpor demi mencari untung dengan menghancurkan industri dalam negeri, agar para importir mengemban nasionalisme, tidak semata-mata menjadi komprador dan kepanjangan tangan eks-portir luar-negeri sahabat-sahabat mereka. Menteri Perdagangan harus bisa mengendalikan dan menegur para importir yang tidak nasionalistik.

Tidak ada ruginya dituduh siapapun kita berwawasan nasionalisme sempit dan tidak ada hebatnya disanjung berwawasan nasionalisme modern. Namun bila-mana membiarkan negara ini termakan liberalisme predatorik dan menjadi derivat serta obyek pasaran luar-negeri, ini ibarat anak tanggung yang "jaim" bersemboyan "biar bodo asal sombong".

Mengajak Pemerintah Mendesain Kebijakan Industri dan Strategi Industri yang Tangguh

Pada pertemuan di PBNU tanggal 16 Februari 2010 yang lalu menarik sekali untuk kita perhatikan dialog antara Dr. Hendri Saparini dengan Menteri Perdagangan Dr. Mari Elka Pangestu. Menurut Hendri Saparini dalam rangka menghadapi AC-FTA perlu didesain suatu national industrial policy and strategy. Respon Menteri Perdagangan bisa diduga, katanya: "…memang ada yang berpandangan bahwa itu perlu, tetapi yang berkembang di dunia sekarang, tidak diperlukan… saya berpandangan bahwa para pengusaha jauh lebih tahu…".

Betapa ktinggalannya Menteri Perdagangan kita dalam development economics dan munculnya INET (Initiative for New Economic Theory). Ia mengira yang berkembang di dunia sekarang adalah ekonomi yang masih berdasar free-market, artinya neoliberalisme dan neokapitalisme yang mulai ditentang seluruh dunia terutama negara-negara berkembang, yang sejak krisis 2008 di AS, ideologi ekonomi yang telah 250 tahun dianut oleh masyarakat AS ini sekarang mulai diragukan oleh para pemikir ekonomi di AS sendiri, bahkan menggusarkan Presiden AS. Jelas Menteri Perdagangan telah secara ortodoks menyerahkan nasib industri kita kepada pasar, kepada selera pengusaha, ia belum bisa percaya akan perlunya perencanaan dan regulasi, tidak percaya bahwa kegagalan-kegagalan pasar atau market-failures lebih sering terjadi dalam upaya membangun industri nasional yang tangguh, ia masih saja lebih percaya pada liberalisasi dan privatisasi, jadi apakah Menteri Perdagangan kita adalah seorang penganut Washington Consensus (deregulasi, liberalisasi dan privatisasi) belaka? Bagi Menteri Perdagangan nasib Negara dan nasib Rakyat cukup diserahkan kepada mekanisme pasar dan inklinasi para pemodal. Jelas ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Sementara itu Hendri Saparini menegaskan kepada Menteri Perdagangan: "…inilah beda saya dengan Menteri Perdagangan, saya dan kawan-kawan justru memandang mendesain suatu industrial policy and strategy hukumnya wajib sebagai referensi bagi pengembangan industri nasional…". Tentu Hendri Saparini benar sekali.

Itulah sebabnya setelah AC-FTA awal tahun ini mulai dan efektif menyerang industri nasional, produk-produk asing khususnya dari Tiongkok membanjiri dan menyingkirkan produk-produk nasional. Deindustrialisasi menjadi-jadi dan mencemaskan. Namun, toh tidak melihat, misalnya, Menteri Perdagangan demi penyelamatan perekonomian jangka pendek mengadakan rapat-rapat darurat ataupun rapat-rapat koordinasi dengan para pengusaha secara nasional (KADIN, DEKOPIN, HIPMI, HIPPI, Asosiasi-asosiasi dll) sebagi usaha-usaha kontinjensi penye-lamatan taktis-strategis. Bank-bank tidak pula nampak dimobilisasi oleh Menteri Perdagangan agar berperan sebagai agent of development in contingency, tidak pula merasa perlu memerintahkan pemberian fasilitas kepada importir-importir yang mengimpor barang-barang yang mematikan produk-produk dalam-negeri dihentikan dst dst. Tidak kedengaran pula bahwa Menteri Perdagangan melakukan himbauan kepada para importir agar tidak asal mengimpor dan asal untung, tetapi juga menampilkan etika nasionalisme ekonominya. Lebih celaka lagi, ketika baru seminggu menjadi Menteri, pada 29 November 2004 di Laos ia menandatangani kesepakatan AC-FTA dengan Menteri Bo Xi-Lai, tetapi selama 5 tahun menjadi Menteri ia tidak secara fundamental mempersiapkan industri nasional Indonesia menghadapi malapetaka AC-FTA. Jelas ini sikap pro-pasar, bukan pro-rakyat dan mengabaikan nasionalisme ekonomi yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

Apa yang dikemukakan oleh Hendri Saparini sebenarnya selaras dengan apa yang saya usulkan sejak lama agar Pemerintah, dunia bisnis dan perbankan secepatnya mendesain "industrial and business map" berupa list of industrial and business opportunities beserta input-output matrix-nya, sehingga kita tahu memilih apa yang harus kita bangun, mana yang hanya memerlukan modal kecil, mana yang padat-karya, mana yang resources-based untuk mengurangi idleness SDA ataupun SDM. Keunggulan komparatif pun bisa kita rencanakan. Arahnya untuk memperkokoh pasaran dalam-negeri, memanfaatkan local-specifics dengan mengolah sendiri produk-produk mentah unggulan menjadi barang jadi sebelum diekspor. Ibarat kita memegang peta, maka kita tahu ke mana kita harus pergi dan memilih jalan dan kendaraannya. Dari sinilah policy and strategy of industrial development kita susun dan kita laksanakan tanpa pemborosan dan meningkatkan daya-saing

Demi apapun, entah demi pasar-bebas, WTO, FTA, AC-FTA atau apa saja, tidak seharusnya kita lalu membiarkan industri dalam negeri hancur dan mengang-gurkan tenaga rakyat oleh persaingan tak seimbang. Kita memegang teguh doktrin nasional kita (nasionalisme Indonesia ) artinya kita harus senantiasa "mengutamakan kepentingan nasional walaupun tetap perlu memperhatikan tanggungjawab global". Adalah infantail dan sikap "sok global" meleceh doktrin ini dengan menudingnya sebagai nasionalisme sempit.
00.26 | 0 komentar | Read More

Negaraku Negara kaya

Written By Ariefortuna on Jumat, 24 Desember 2010 | 21.10

Banyak sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya amerika. negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur tengah. 

Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya.

dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu. tapi sayangnya mereka tidak sadar "berdiri di atas berlian" langsung saja kita lihat profil negaranya.


Wooww... Apa yang terjadi? apakah penulis (saya) salah? tapi dengan tegas saya nyatakan bahwa negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. tapi bukankah negara itu sedang dalam kondisi terpuruk? hutang dimana-mana, kemiskinan, korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu.

baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.

1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport.
 
Apa saja kandungan yang di tambang di Freeport? ketika pertambangan ini dibuka hingga sekarang, pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya (penulis= suranegara) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah!!!!! ada yang bisa bantu saya cara baca nilai tersebut? itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya.

lalu siapa yang mengelola pertambangan ini? bukan negara ini tapi AMERIKA! prosentasenya adalah 1% untuk negara pemilik tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk melakukan pertambangan disana. bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium disana. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa ini. Mereka ini tidak lebih baik daripada seekor lintah!

2. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.
 
Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama Pertamina

3. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.
 
letaknya di pulau sumatra, kalimantan dan sulawesi. sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buat mereka. tebang saja semua pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat. karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sediki telah mengkancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali.

4. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain.
 
Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.

5. Negara ini punya jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia. dengan jumlah penduduk segitu harusnya banyak orang-orang pintar yang telah dihasilkan negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. sebagai sifat manusia yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin di hargai. jalan lainya adalah keluar dari negara ini dan memilih membela negara lain yang bisa menganggap mereka dengan nilai yang pantas.
 
6. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.
 
Jika dibandingkan dengan negara-negara timur tengah yang memiliki minyak yang sangat melimpah negara ini tentu saja jauh lebih kaya. coba kita semua bayangkan karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat. dan ketika seluruh minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga. bahkan tongkat kayu dan batu jadi tanaman.

7. Negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis dan lagi-lagi tak ada negara yang bisa menyamainya. dari puncak gunung hingga ke dasar laut bisa kita temui di negara ini.













Negara ini sangat amat kaya sekali, tak ada bangsa atau negara lain sekaya INDONESIA! tapi apa yang terjadi?

dialah INDONESIA!

untuk EXXON MOBIL OIL, FREEPORT, SHELL, PETRONAS dan semua PEJABAT NEGARA yang menjual kekayaan Bangsa untuk keuntungan negara asing, diucapkan TERIMA KASIH.

Sumber : http://asalkamutahuaja.blogspot.com/
21.10 | 0 komentar | Read More

SPMB dan Marketing


( Oleh : Zul Amri, SE* )

Kompetisi/persaingan sedang melanda dunia pendidikan. Setiap tahun, saat lulusan SMA dan SMK bersaing/berlomba untuk mendapatkan Perguruan Tinggi favorit, dan pihak perguruan tinggi pun berlomba-lomba mempromosikan diri untuk mendapatkan calon mahasiswa.
Seperti layaknya di perusahaan, banyak perguruan tinggi mempunyai tim pemasaran khusus meski mereka kadang agak sungkan menggunakan istilah marketing. Di beberapa Perguruan Tinggi swasta (PTS), tim pemasaran ini bekerja penuh waktu secara profesional dengan armada lengkap mulai dari petugas promosi, desainer brosur. Selain itu, mereka juga mengoordinasi dosen dan wakil mahasiswa dari semua program studi yang ada dan melibatkan beberapa di antaranya dalam aneka kegiatan promosi di dalam maupun di luar kampus. Beberapa dosen pun tidak segan-segan menjalankan peran sebagai petugas promosi jurusan dalam kemasan seminar maupun ataupun perlombaan tingkat SLTA.
Tim pemasaran juga melakukan perjalanan ke luar kota bahkan ke luar Provinsi dalam rangka "Manjapuik Bola". Sekarang adalah era perguruan tinggi berburu calon mahasiswa. Upaya pemasaran tidak hanya terbatas pada kegiatan promosi sesaat, tetapi juga strategi jangka panjang berupa program menjalin relasi (hubungan yang baik) dan kerja sama dengan SMA/SMK. Dalam beberapa tahun belakang, para kepala Sekolah dan guru di SMA/SMK menjadi orang penting yang diperhatikan dan dimanjakan. Perguruan tinggi menggelar berbagai seminar tahunan dan mengundang mereka dengan menanggung semua biaya transportasi dan akomodasi. Ada pula perguruan tinggi yang melakukan kerja sama secara berkesinambungan misalnya program praktek kerja lapangan mahasiswa yang ditempatkan di sekolah-sekolah tersebut. Program kerja sama ini diharapkan bisa menanamkan kepercayaan di kalangan guru dan siswa SMA dan membuat mereka mengingat perguruan tinggi itu untuk dipilih di kemudian hari. Berbicara soal promosi, tidak ada yang nomor nomor dua. Masing-masing perguruan tinggi berupaya menampilkan keunggulan dan nilai jual. Kepala SMA/SMK, calon mahasiswa, dan orangtua perlu mencermati persaingan antar-perguruan tinggi dengan cerdas, bijak, dan mempelajari tiap tawaran dengan kritis agar bisa membuat keputusan dan pilihan yang paling baik dan sesuai di antara semua alternatif yang ada.
Tugas Tim pemasaran bukan hanya terbatas bagaimana mempromosikan/menyebar brosur sebanyak mungkin. Namun lebih dari itu , yakni bagaimana menjual produk (mempromosikan jasa pendidikan) semaksimal mungkin dengan diiringi cara pelayanan yang baik. Hal ini berguna dalam mengantisipasi faktor jangka panjang yaitu dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan Konsumen (Pihak sekolah, calon mahasiswa dan orang tua) yang pada akhirnya dapat mempertahankan serta meningkatkan faktor penjualan (Penjualan jasa Pendidikan).
Dalam menunjang hal tersebut di atas, memberikan pelayanan yang baik kepada para pelanggan dan konsumen sangatlah diperlukan. Namun, bukanlah suatu hal yang mudah untuk melaksanakannya, dikarenakan adanya faktor heteroginitas pada konsumen. Hal ini terdiri dari sudut keinginan yang berbeda, kemampuan untuk produk produk/jasa, domisili, Kualitas dan faktor lainnya. Di pihak yang lain, Pergguruan Tinggi mempunyai keterbatasan dalam kemampuan, sehingga tidak memungkinkan untuk melayani kebutuhan semua konsumen dengan baik dan akurat.
Selain dengan melakukan promosi, Pihak Perguruan Tinggi sebaiknya juga meningkatkan mutunya karena di jaman sekarang ini kalau lalai sedikit saja bisa ditinggalkan konsumen (Calon Mahasiswa), hal itu dapat dilakukan diantaranya dengan :
1. melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan produk Perguruan Tinggi (Jasa Pendidikan) melalui perbaikan terhadap reputasi Perguruan Tinggi, kualitas lulusan, dan keadaan program studi dengan prospek lapangan kerja,
2. mengkaji kembali kebijakan harga (biaya kuliah) dan kesesuaiannya dengan manfaat yang ditawarkan kepada mahasiswa,
3. melakukan pengkajian ulang terhadap lokasi Perguruan Tinggi dan mengupayakan agar Perguruan Tinggi tersebut nyaman, bersih, sehat, dan indah,
4. Melakukan promosi untuk menarik minat calon mahasiswa, serta melakukan sosialisasi kemajuan lembaga yang telah dicapai Perguruan Tinggi dan mengadakan kompetisi-kompetisi menarik untuk mengembangkan bakat dan minat mahasiswa yang sudah ada,
5. meningkatkan kompetensi, dosen, dan karyawan sesuai dengan bidang masing-masing, kemampuan berkomunikasi, sikap yang positif, dan pelayanan yang bermutu kepada semua pihak,
6. Memberdayakan semua fasilitas yang dimiliki Perguruan Tinggi secara maksimal sehingga dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien, dan
7. meningkatkan manajemen pelayanan di segala bidang, ditunjang dengan SDM yang bekerja secara sinergis baik vertikal (hubungan pimpinan dan bawahan), maupun horisontal (hubungan kerja yang selevel). Dengan demikian, Perguruan Tinggi diharapkan dapat menjadi Centre of Excellent yang dapat memenuhi kebutuhan dunia kerja.

* : Kabag Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumatera Barat dan Team Marketing STKIP PGRI Sumatera Barat dalam Penerimaan Mahasiswa Baru.
21.07 | 0 komentar | Read More

Berapa Cicilan Pokok dan Bunga Utang Negara dalam APBN?

Oleh: Hidayatullah Muttaqin
Jumlah utang pemerintah Indonesia pada saat ini mencapai US$185,3 milyar atau bila dirupiahkan dengan kurs Rp 9.000/US$ setara dengan Rp1.667,7 trilyun. Jumlah yang tidak sedikit yang bila dibebankan kepada 237,556 juta penduduk Indonesia maka setiap warga negara harus memikul utang negara sebesar Rp7 juta. Jika jumlah utang negara kita sudah sangat besar maka berapakah beban cicilan pokok dan bunga utang pemerintah yang harus dibayar rakyat dalam APBN? (baca: berapa utang pemerintah Indonesia?)
Berdasarkan data dari Buku Saku Perkembangan Utang Negara Edisi Oktober 2010, dalam APBN-P 2010 jumlah keseluruhan cicilan utang pemerintah mencapai angka Rp230,33 trilyun. Cicilan tersebut terdiri atas cicilan pokok sebesar Rp124,68 trilyun dan cicilan bunga Rp105,65 trilyun.
Proporsi anggaran pembayaran utang mencapai 23,21% dari Rp992,4 trilyun penerimaan APBN dimana hampir setengahnya atau 45,87% adalah pembayaran bunga utang pemerintah. Akibat besarnya jumlah cicilan utang, APBN pun mengalami defisit sangat besar, yakni Rp133,75 trilyun.
Tren Cicilan Utang
Sejak tahun 2000, tren cicilan utang pemerintah meningkat (lihat grafik). Dari Rp57,69 trilyun pada tahun 2000 menjadi Rp230,33 trilyun di 2010. Tingkat cicilan utang negara tahun ini meroket hampir 4 kali lipat cicilan utang pemerintah tahun 2000. Hanya pada tahun 2003 cicilan utang turun jumlahnya dari cicilan tahun 2002, dan tahun 2005 dari tahun 2004. Tetapi jika dibandingkan dengan tahun 2000, tren cicilan utang tidak
mengalami penurunan sama sekali (lihat tabel).

Selama 11 tahun terakhir, negara telah membayar utang sebesar Rp1.596,1 trilyun dan 54% di antaranya atau sekitar Rp864,67 trilyun adalah untuk membayar bunga utang yang jatuh tempo. Jumlah keseluruhan pembayaran utang pemerintah tersebut lebih dari 7,8 kali penerimaan APBN 2000, 4,7 kali penerimaan APBN 2003, 2,5 kali penerimaan APBN 2006, dan 1,6 kali penerimaan APBN 2010. Jumlah ini juga hampir menyamai jumlah utang negara tahun ini Rp1.667,7 trilyun. Sedangkan total pembayaran bunga utang pemerintah lebih besar dari anggaran penerimaan pajak tahun ini Rp743,3 trilyun.
Meski Indonesia telah membayar utang sebesar Rp1.667,7 trilyun selama 11 tahun terakhir, utang Indonesia tidak turun justru membengkak dari jumlah utang pada tahun 2000 yakni Rp1.235 trilyun. Bahkan jika dibandingkan jumlah utang pemerintah tahun 1998 sebesar Rp553 trilyun, jumlah utang pemerintah Indonesia tahun ini bertambah 3 kali lipat sejak krisis moneter.
Utang Sarana Imperialisme
Inilah negara kita yang hanya bisa menghabiskan sumber daya ekonomi nasional untuk membayar utang. Tragisnya setiap utang baru yang dibuat pemerintah sebagian digunakan untuk membayar utang yang jatuh tempo. “Gali lobang tutup lobang”, itulah kemampuan pemerintahan Indonesia sejak Orde Baru hingga rezim liberal SBY-Boediono.
Lebih tragis lagi utang menjadi sarana imperialisme asing untuk menguasai sumber daya alam dan pasar domestik Indonesia. Penaikan TDL pertengahan tahun ini adalah contoh syarat yang dikenakan Bank Dunia terhadap PLN.
Tidak kalah tragis, lembaga-lembaga pemeringkat utang seperti Standard & Poors dan Fitch memiliki pengaruh besar terhadap Indonesia. Sebab penilaian mereka atas surat-surat utang negara menentukan bagaimana pemerintah mencari utang. Secara tidak langsung pemerintah Indonesia menjadi subordinasi mekanisme pasar surat utang.
Utang baik dalam bentuk pinjaman luar negeri maupun surat utang merupakan kemaksiatan kolektif yang dilakukan oleh negara dan dibiarkan oleh masyarakat. Dari sisi kepentingan rakyat dan resiko anggaran, jelas utang yang dibuat pemerintah sangat membahayakan dan menjerumuskan negeri ini dalam penjajahan. Rasulullah SAW melarang hal ini sebagaimana sabda beliau:
“Tidak boleh ada bahaya (dlarar) dan (saling) membahayakan.”
“Barang siapa yang membuat bahaya, maka Allah akan mencelakakannya dengan perbuatan itu. Dan barang siapa yang menyulitkan, Allah akan menyulitkannya.”
Utang-utang yang dibuat pemerintah juga merupakan utang ribawi. Padahal Allah SWT telah dengan jelas dan keras mengharamkan praktek riba sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 275-279. Akibatnya, semakin besar cicilan yang dibayar pemerintah semakin bertambah pula jumlah utang negara.
Kini akibat kemaksiatan kolektif Indonesia masuk dalam perangkap utang yang tidak berkesudahan. Hak-hak hidup rakyat pun terabaikan sedangkan pemerintah semakin mengokohkan diri sebagai abdi Kapitalisme Global. Utang menjadi tolak ukur betapa negeri kita benar-benar berada dalam cengkraman penjajahan. [JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS / www.jurnal-ekonomi.org]
01.18 | 0 komentar | Read More

“ Penerapan Sosial Protection di STKIP PGRI Sumatera Barat “

" Penerapan Sosial Protection di STKIP PGRI Sumatera Barat "
Oleh : Zul Amri, SE

A. PENDAHULUAN

UUD 1945 Pasal 28 H (amandemen kedua) menyatakan bahwa: "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagaimana manusia yang bermartabat", dan Pasal 34 – ayat 2 (amandemen keempat), bahwa: "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan". Di samping itu, Ketetapan MPR No. X/MPR/2001 tentang Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001 juga menugaskan kepada Presiden untuk membentuk sistem jaminan sosial nasional dalam rangka memberi perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan terpadu.
Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2002 yang bertujuan untuk menyusun suatu Undang-undang SJSN. Tim SJSN telah menyusun suatu naskah akademik dan telah diserahkan kepada DPR dalam rangka pengajuan RUU SJSN. Cakupan naskah akademis tersebut meliputi jaminan sosial dengan pendekatan skema asuransi yang mewajibkan pekerja formal untuk mengikuti jaminan sosial pada aspek jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, jaminan hari tua, pensiun dan kematian. Sedangkan bagi Tenaga Kerja informal dan masyarakat miskin belum tercantum.
Berdasarkan hal tersebut, STKIP PGRI Sumatera Barat tidak ketinggalan dalam mengikutsertakan para staf pengajar dan karyawannya serta mahasiswa dalam jaminan sosial. STKIP PGRI Sumatera Barat merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kopertis Wilayah X dengan jumlah mahasiswa ±10.000 orang mahasiswa dengan jumlah Staf pengajar tetap sebanyak 220 orang dan 206 diantaranya adalah staf pengajar tetap Yayasan dan selebihnya staf pengajar tetap PNSD. Untuk jaminan sosial bagi mahasiswa, STKIP PGRI Sumatera Barat bekerja sama dengan Asuransi Bumi Syariah Cabang Padang dengan programnya yaitu asuransi kecelakan bagi mahasiswa. Sedangkan untuk Staf pengajar dan pegawai STKIP PGRI Sumatera Barat bekerja sama dengan PT. Jamsostek (Persero) Cabang Sumatera Barat dalam memberikan jaminan asuransinya dengan programnya yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), ,jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK)

  1. Peran PT. Jamsostek (Persero) sebagai Perlindungan Sosial


    (social protection) bagi Staf Pengajar dan Karyawan STKIP PGRI Sumatera Barat


Program Jaminan Sosial merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi Staf Pengajar dan Karyawan yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi, dan merupakan sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi Tenaga Kerja dan keluarganya akibat dari terjadinya risiko-risiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan Tenaga Kerja. Sehingga dengan jaminan sosial ini menjadi factor pendorong bagi Staf pengajar dan karyawan STKIP PGRI Sumatera Barat dalam melaksanakan kewajibannya. Mereka tidak lagi berpikir biaya kesehatanya dan bahkan tentang biaya hidupnya di hari tua nanti. Dan bahkan sebelum adanya kerjasama dengan PT. Jamsostek banyak sekali dari staf pengajar dan karyawan STKIP PGRI Sumatera Barat yang ikut tes CPNS yang mana tujuannya adalah untuk jaminan masa depan sangat menjanjikan sebagai PNS.
Jaminan sosial Staf Pengajar dan Karyawan yang di dapat oleh staf pengajar dan karyawan STKIP PGRI Sumatera Barat dari PT. Jamsostek yaitu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ,Kaminan Kematian (JK),Jaminan Hari Tua (JHT) , Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dengan cakupan pelayanan sebagai berikut :
  1. Program Jaminan Hari Tua ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan Staf Pengajar dan Karyawan karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua. Program Jaminan Hari Tua memberikan kepastian penerimaan penghasilan yang dibayarkan pada saat Staf Pengajar dan Karyawan mencapai usia 55 tahun atau telah memenuhi persyaratan tertentu.
     Iuran Program Jaminan Hari Tua:
  • Ditanggung STKIP PGRI Sumatera Barat = 3,7%
  • Ditanggung Staf Pengajar dan Karyawan = 2%
Kemanfaatan Jaminan Hari Tua adalah sebesar akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.
 Jaminan Hari Tua akan dikembalikan/dibayarkan sebesar iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangannya, apabila Staf Pengajar dan Karyawan:
  • Mencapai umur 55 tahun atau meninggal dunia, atau cacat total tetap
  • Mengalami PHK setelah menjadi peserta sekurang-kurangnya 5 tahun dengan masa tunggu 1 bulan
  • Pergi keluar negeri tidak kembali lagi, atau menjadi PNS/POLRI/ABRI
  1. Pemeliharaan kesehatan adalah hak Staf Pengajar dan Karyawan. JPK adalah salah satu program Jamsostek yang membantu Staf Pengajar dan Karyawan dan keluarganya mengatasi masalah kesehatan. Mulai dari pencegahan, pelayanan di klinik kesehatan, rumah sakit, kebutuhan alat bantu peningkatan fungsi organ tubuh, dan pengobatan, secara efektif dan efisien. Setiap Staf Pengajar dan Karyawan yang telah mengikuti program JPK akan diberikan KPK (Kartu Pemeliharaan Kesehatan) sebagai bukti diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
    Manfaat JPK bagi STKIP PGRI Sumatera Barat yakni STKIP PGRI Sumatera Barat dapat memiliki Staf Pengajar dan Karyawan yang sehat, dapat konsentrasi dalam bekerja sehingga lebih produktif.
    Jumlah iuran yang harus dibayarkan:
    Iuran JPK dibayar oleh STKIP PGRI Sumatera Barat dengan perhitungan sebagai berikut:
  • Tiga persen (3%) dari upah Staf Pengajar dan Karyawan (maks Rp 1 juta ) untuk Staf Pengajar dan Karyawan lajang
  • Enam persen (6%) dari upah Staf Pengajar dan Karyawan (maks Rp 1 juta ) untuk Staf Pengajar dan Karyawan berkeluarga
  • Dasar perhitungan persentase iuran dari upah setinggi-tingginya Rp 1.000.000,-
Cakupan Program
Program JPK memberikan manfaat paripurna meliputi seluruh kebutuhan medis yang diselenggarakan di setiap jenjang PPK dengan rincian cakupan pelayanan sebagai berikut:
  1. Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama, adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter umum atau dokter gigi di Puskesmas, Klinik, Balai Pengobatan atau Dokter praktek solo
  2. Pelayanan Rawat Jalan tingkat II (lanjutan), adalah pemeriksaan dan pengobatan yang dilakukan oleh dokter spesialis atas dasar rujukan dari dokter PPK I sesuai dengan indikasi medis
  3. Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit, adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta yang memerlukan perawatan di ruang rawat inap Rumah Sakit
  4. Pelayanan Persalinan, adalah pertolongan persalinan yang diberikan kepada Staf Pengajar dan Karyawan wanita berkeluarga atau  istri Staf Pengajar dan Karyawan peserta program JPK maksimum sampai dengan persalinan ke 3 (tiga).
  5. Pelayanan Khusus, adalah pelayanan rehabilitasi, atau manfaat yang diberikan untuk mengembalikan fungsi tubuh
  6. Emergensi, Merupakan suatu keadaan dimana peserta membutuhkan pertolongan segera, yang bila tidak dilakukan dapat membahayakan jiwa.
  1. Pemeliharaan kesehatan adalah hak Staf Pengajar dan Karyawan. JPK adalah salah satu program Jamsostek yang membantu Staf Pengajar dan Karyawan dan keluarganya mengatasi masalah kesehatan. Mulai dari pencegahan, pelayanan di klinik kesehatan, rumah sakit, kebutuhan alat bantu peningkatan fungsi organ tubuh, dan pengobatan, secara efektif dan efisien. Setiap Staf Pengajar dan Karyawan yang telah mengikuti program JPK akan diberikan KPK (Kartu Pemeliharaan Kesehatan) sebagai bukti diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
    Manfaat JPK bagi STKIP PGRI Sumatera Barat yakni STKIP PGRI Sumatera Barat dapat memiliki Staf Pengajar dan Karyawan yang sehat, dapat konsentrasi dalam bekerja sehingga lebih produktif.
    Jumlah iuran yang harus dibayarkan:
    Iuran JPK dibayar oleh STKIP PGRI Sumatera Barat dengan perhitungan sebagai berikut:
  • Tiga persen (3%) dari upah Staf Pengajar dan Karyawan (maks Rp 1 juta ) untuk Staf Pengajar dan Karyawan lajang
  • Enam persen (6%) dari upah Staf Pengajar dan Karyawan (maks Rp 1 juta ) untuk Staf Pengajar dan Karyawan berkeluarga
  • Dasar perhitungan persentase iuran dari upah setinggi-tingginya Rp 1.000.000,-
Cakupan Program
Program JPK memberikan manfaat paripurna meliputi seluruh kebutuhan medis yang diselenggarakan di setiap jenjang PPK dengan rincian cakupan pelayanan sebagai berikut:
  1. Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama, adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter umum atau dokter gigi di Puskesmas, Klinik, Balai Pengobatan atau Dokter praktek solo
  2. Pelayanan Rawat Jalan tingkat II (lanjutan), adalah pemeriksaan dan pengobatan yang dilakukan oleh dokter spesialis atas dasar rujukan dari dokter PPK I sesuai dengan indikasi medis
  3. Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit, adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta yang memerlukan perawatan di ruang rawat inap Rumah Sakit
  4. Pelayanan Persalinan, adalah pertolongan persalinan yang diberikan kepada Staf Pengajar dan Karyawan wanita berkeluarga atau  istri Staf Pengajar dan Karyawan peserta program JPK maksimum sampai dengan persalinan ke 3 (tiga).
  5. Pelayanan Khusus, adalah pelayanan rehabilitasi, atau manfaat yang diberikan untuk mengembalikan fungsi tubuh
  6. Emergensi, Merupakan suatu keadaan dimana peserta membutuhkan pertolongan segera, yang bila tidak dilakukan dapat membahayakan jiwa.
  1. Jaminan Kematian diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta program Jamsostek yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Jaminan Kematian diperlukan sebagai upaya meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang. Pengusaha wajib menanggung iuran Program Jaminan Kematian sebesar 0,3% dengan jaminan kematian yang diberikan adalah Rp 12 Juta terdiri dari Rp 10 juta santunan kematian dan Rp 2 juta biaya pemakaman dan santunan berkala.
    Program ini memberikan manfaat kepada keluargaStaf Pengajar dan Karyawan seperti :
    1. Santunan Kematian: Rp 10.000.000,-
    2. Biaya Pemakaman: Rp 2.000.000,-
    3. Santunan Berkala: Rp 200.000,-/ bulan (selama 24 bulan)

Dengan adanya jaminan sosial bagi Staf pengajar dan karyawan STKIP PGRI Sumatera Barat sangat mempengaruhi sekali terhadap produktifitasnya di dalam bekerja, mereka tidak lagi memikirkan biaya kesehatan dan biaya hidup di hari tua nantinya. Dan disamping itu mereka tidak lagi merasa rendah diri dari Staf pengajar yang berstatus PNSD karena mereka sama –sama mempunyai jaminan sosial.
01.02 | 0 komentar | Read More

Demonstration Effect Dalam Mudik Lebaran Perantau Tanah Datar

Demonstration Effect Dalam Mudik Lebaran Perantau Tanah Datar
Oleh: Zul Amri, SE
  1. Pendahuluan
    Banyak yang berubah di negeri ini, namun ada satu hal yang tak pernah berubah, yaitu tradisi mudik Lebaran. Hidup kaum urban di seluruh penjuru Tanah Air terasa belum lengkap jika Lebaran tidak menyempatkan diri mudik ke kampung halaman. Membawa oleh-oleh, memakai pakaian bagus, dan tentu cerita tentang betapa menariknya kota besar. Saat itulah kita menyaksikan atau turut terlibat dalam arus mudik yang luar biasa. Kita menyaksikan melonjaknya permintaan akan angkutan umum yang tajam, melonjaknya permintaan kebutuhan sandang, dan pangan yang juga tajam. Itu sebabnya, menjelang Lebaran harga-harga cenderung mengalami kenaikan. "Harganya lain, kan Lebaran," begitu biasanya jawaban yang lazim kita dengar. "Kan Lebaran" menjadi penanda, yang membedakan hari "Lebaran" dengan hari lainnya. Tentu Lebaran berbeda dengan hari-hari lainnya. Mereka merayakan "Hari Kemenangan" bersama keluarga dan seluruh sanak saudara setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa tidak ketinggalan pula bagi perantau minang yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar. Sehingga tidaklah heran apabila lebaran datang akan banyak sekali kita lihat mobil berseliweran di Kota Batusangkar dengan plat nomor dari luar Sumatera Barat. Biasanya perantau dari Tanah Datar banyak yang berdomisili di Pulau Jawa seperti: Jakarta,Tangerah, Bekasi, Depok dan sebagainya.
  2. Demontrasion Effect dalam Mudik Lebaran
    Lebaran berbeda dengan hari-hari lainnya, seperti ada sebuah kecenderungan untuk merayakan hari kemenangan. Bukan hanya dalam artian religius, tetapi juga dalam artian material. Itu sebabnya, kita kemudian melihat sebuah pergerakan ekonomi yang-walau nilainya mungkin tak luar biasa besar-perputarannya amat signifikan. Tengok saja, bagaimana pada bulan Lebaran terjadi, uang primer biasanya mengalami peningkatan secara tajam. Ini umumnya lebih diakibatkan oleh meningkatnya bagian uang yang dipegang oleh masyarakat. Artinya, di sini suplai uang pun tak sepenuhnya bisa di kendalikan oleh Bank Indonesia, karena ada bagian yang lebih ditentukan oleh permintaan uang masyarakat. Indikator sederhana ini menunjukkan bagaimana aktivitas ekonomi bergerak.
    Di sisi lain, tentunya kita juga melihat harga meningkat karena kecenderungan meningkatnya permintaan, selain tentu saja harga meningkat juga karena " kebiasaan Lebaran". Syukurlah di tahun ini, walau kenaikan harga terjadi dan begitu juga kenaikan arus mudik dan sarana transportasi, sejauh ini kita tidak menemukan kasus-kasus yang luar biasa.
    Fenomena mudik yang telah berlangsung puluhan tahun ini juga menunjukkan bahwa hubungan emosional masyarakat dengan tempat kelahiran masih sangat kuat, tidak pernah terkikis oleh perjalanan waktu. Di negara maju, seperti Amerika Serikat juga terdapat tradisi semacam mudik seperti yang dilakukan masyarakat Indonesia dan dikenal dengan istilah home-coming. Namun home-coming ini tidak didasari oleh hubungan emosional yang kuat masyarakat di sana, namun semata oleh faktor kangen. Bentuknya tidak harus ke tanah kelahiran, tetapi dapat berupa acara reuni sekolah. Hubungan emosional mereka tidak sekuat hubungan masyarakat Indonesia dalam tradisi mudik, karena masyarakat AS mempunyai mobilitas yang sangat tinggi dan cepat.
    Fenomena mudik masyarakat Indonesia, utamanya masyarakat Tanah Datar, juga dilatarbelakangi oleh kecenderungan inward-looking yang sangat kuat. Sudah menjadi ciri masyarakat Minang, kecenderungan menengok ke belakang, memandang masa lampau, dan menatap ke dalam sangat kuat sehingga menimbulkan peningkatan aktivitas ekonomi akibat pengeluaran. Di satu sisi tentu tak ada yang salah dengan fenomena peningkatan aktivitas ekonomi akibat pengeluaran ini. Bukankah memang dalam beberapa tahun terakhir ekonomi tumbuh karena digerakkan oleh konsumsi. Jika memang benar begitu, bukankah ini pertanda baik? Jawabnya bisa jadi ya dan tidak. Ya, dalam arti ia menambah aktivitas ekonomi dalam jangka pendek. Ia tentunya berkontribusi pada aktivitas ekonomi. Namun, ia mungkin juga mencerminkan pemborosan yang terjadi. Bisa dibayangkan, betapa banyak potensial tabungan yang hilang oleh aktivitas mudik ini. Bagi mereka yang berpendapatan tinggi, tentu bagian yang dibelanjakan hanya merupakan porsi kecil dalam total pengeluarannya. Namun, bagi mereka yang pendapatannya berada dalam garis subsisten atau pas- pasan, mudik berarti melepas tabungan.
    Dia bekerja dan hanya punya perhatian untuk hari ini, karena kemiskinannya, ia tidak mempedulikan masa datang. Hanya kadang-kadang untuk pengobat hati rindu ia mengenang kejayaan masa lampau yang didengarnya dari dongeng orang tua dulu. Dipandang dari dimensi sosial yang lain, fenomena mudik juga menjadi indikator ketergantungan desa pada kota. Status sosial menengah ke bawah di desa tidak mungkin dapat menaiki tangga sosial langsung ke lapisan elite lokal. Mengadu nasib ke kota merupakan salah satu jalan yang ditempuh agar mobilitas sosial dapat melalui "jalan tol" untuk naik tangga sosial.
    Boleh jadi di kota seseorang menempati strata sosial dari kelas bawah atau strata tengah. Ketika pulang ke desa, posisinya langsung masuk strata atas. Kita sering melihat banyak kaum urban yang sukses, misalnya menjadi juragan rumah makan, juragan Toko Kelontong dan lainnya yang banyak menjamur di berbagai kota.Seperti biasanya, kisah sukses harus dipamerkan ke komunitas asal. Mudik Lebaran adalah momentum paling tepat untuk maksud itu. Jadi merayakan kemenangan di hari Lebaran bukan hanya dalam arti religius, namun juga dalam segi material. Bagi yang belum sukses biasanya memilih untuk tidak mudik sampai ada identitas ekonomi atau status sosial yang bisa dipamerkan. Menjelang dan saat Lebaran terjadi peningkatan aktivitas ekonomi yang cukup siginifikan, dengan konsumsi sebagai lokomotif penggerak. Uang primer mengalami peningkatan yang sangat tajam karena meningkatnya uang yang dipegang masyarakat yang mudik. fenomena seperti yang penulis uraikan di atas memiliki nilai plus maupun minus. Nilai plusnya, fenomena seperti itu menambah aktivitas ekonomi dalam jangka pendek yang mempunyai kontribusi pada aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Namun, kondisi pengeluaran uang yang berlebihan seperti itu bisa juga ditafsirkan sebagai tindakan pemborosan.
    Bayangkan, mereka bekerja membanting tulang dan menabung selama berbulan-bulan. Namun hasil kerja keras tersebut dihambur-hamburkan dalam waktu relatif singkat demi memanjakan pola hidup konsumtif dan hedonis, serta menjurus pada demonstration effect. Bagi golongan berpendapatan tinggi, mungkin porsi yang mereka keluarkan hanya sebagian kecil dari pendapatan mereka. Tetapi bagi yang hidupnya subsisten, pengeluaran tersebut pasti merupakan bagian yang cukup besar dari pendapatan mereka. Memang, hidup tidak selamanya dapat dijelaskan oleh rasionalitas ekonomi. Hubungan emosional seringkali memiliki alasan yang lebih kuat, sehingga mengalahkan rasionalisme ekonomi. Mungkinkah beban hidup yang akhir-akhir ini makin berat menghimpit masyarakat kita mampu menyurutkan fenomena mudik dengan segala dinamikanya.
00.59 | 0 komentar | Read More

Bunuh Diri Ekonomi Indonesia

Written By Ariefortuna on Kamis, 23 Desember 2010 | 22.12

Oleh Hidayatullah Muttaqin

Mulai 1 Januari 2010, Indonesia harus membuka pasar dalam negeri secara luas kepada negara-negara ASEAN dan China. Begitu pula seb

aliknya, dikatakan Indonesia mendapatkan kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar dalam negeri negara-negara tersebut.

Pembukaan pasar ini merupakan realisasi perjanjian perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam) dengan China atau ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).

Pro Kontra Pasar Bebas ASEAN-China

Dengan dimulainya perdagangan bebas antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN plus China tahun ini, maka berbagai konsekwensi pun harus ditanggung Indonesia. Pihak yang pro ACFTA menyatakan ACFTA tidak berarti hanya ancaman invasi produk-produk China tetapi juga peluang Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke China dan negara-negara ASEAN.

Purbaya Yudi Sadewa dari Danareksa Research Institute menyimpulkan meski ada dampak negatif terhadap sektor tertentu, secara keseluruhan dampak positif lebih besar. Karena itu Purbaya menyarankan Indonesia tidak perlu menarik diri dari liberalisasi ini (Kompas, 4/1/2010).

Kekhawatiran akan dampak negatif perdagangan bebas ASEAN-China juga ditepis pemerintah melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu. Menurut Abimanyu, proporsi perdagangan antara Indonesia dengan ASEAN dan China hanya 20% saja.

Sementara itu Ernovian G Ismy, Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyatakan kekhawatirannya atas pemberlakukan perdagangan bebas ASEAN-China. Ernovian mengkhawatirkan berubahnya pola usaha yang ada dari pengusaha menjadi pedagang. Sebab jika berdagang lebih menguntungkan karena faktor harga barang-barang impor yang lebih murah, akan banyak industri nasional dan lokal yang gulung tikar hingga akhirnya berpindah menjadi pedagang saja (Republika, 4/1/2010).

Ernovian mencontohkan jumlah industri tekstil dari kelas industri kecil hingga besar bisa mencapai 2.000. Jika setiap industri tekstil mampu menyerap 12-50 orang tenaga kerja, maka bisa dibayangkan hancurnya kita karena akan banyak pengusaha yang beralih dari produsen tekstil menjadi pedagang yang juga berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia, Djimanto menilai ada tujuh sektor yang paling terpengaruh dengan serbuan produk-produk China, antara lain industri tekstil, alas kaki, pertanian, dan baja. Sedangkan mantan Dirjen Bea Cukai, Anwar Surijadi mempertanyakan manfaat pemberlakukan perdagangan bebas ini bagi masyarakat. Anwar merisaukan hal ini karena industri Indonesia akan terganggu (Republika, 4/1/2010).

Hal yang sangat dikhawatirkan mengenai dominasi China terhadap Indonesia disampaikan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Menurut Hidayat dalam kerangka ACFTA yang berlatarbelakang semangat bisnis, China bisa berbuat apa pun untuk mempengaruhi Indonesia mengingat kekuatan ekonominya jauh di atas Indonesia (Bisnis Indonesia, 9/1/2010).

Membunuh Ekonomi Nasional

Sebelum realisasi perjanjian perdagangan bebas dengan China, kita sudah mendapatkan hampir segala lini produk yang dipergunakan di rumah dan perkantoran saja bertuliskan made in China. Bahkan tidak sedikit produk dari negara maju yang masuk ke Indonesia pun mengikutsertakan produk China sebagai perlengkapannya. Seorang ekonom yang juga pejabat menteri ekonomi di kabinet pemerintahan sekarang mengomentari serbuan produk China ke Indonesia dengan dimulainya perdagangan bebas Indonesia-China “seperti air bah”.

Karena itu pemberlakuan pasar bebas ASEAN-China sudah pasti menimbulkan implikasi yang sangat negatif. Pertama, invasi produk asing terutama dari China di tengah lemahnya infrastruktur ekonomi, modal, daya saing, dan dukungan pemerintah, dapat menyebabkan hancurnya sektor-sektor ekonomi yang diserbu.

Sektor industri pengolahan (manufaktur) dan industri kecil menengah (IKM) merupakan sektor ekonomi yang paling terkena dampak realisasi perjanjian perdagangan bebas ini. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telah mengalami proses deindustrialisasi.

Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, peran industri pengolahan mengalami penurunan dari 28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008. Begitupula diproyeksikan 5 tahun ke depan investasi di sektor industri pengolahan mengalami penurunan US$ 5 miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM.

Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustrian tahun 2008 mencapai 16.806 dengan skala modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya dikatagorikan akan mengalami kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan produk dari China (Bisnis Indonesia, 9/1/2010).

Kedua, pasar lokal dan nasional yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja.

Sebagai contoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) China lebih murah antara 15% hingga 25%. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat Usman, selisih 5% saja sudah membuat industri lokal kelabakan apalagi perbedaannya besar (Bisnis Indonesia, 9/1/2010). Hal yang sangat memungkinkan bagi pengusaha lokal untuk bertahan hidup adalah pilihan pragmatis dengan banting setir dari produsen tekstil menjadi importir tekstil China atau setidaknya pedagang tekstil. Sederhananya, “buat apa memproduksi tekstil bila kalah bersaing, lebih baik impor saja murah dan tidak perlu repot-repot jika diproduksi sendiri”.

Inilah fenomena yang mulai nampak sebagaimana yang akhir-akhir ini ditayangkan televisi nasional sejak awal tahun 2010. Misalnya para pedagang jamu sangat senang dengan membanjirnya produk jamu China secara legal yang harganya murah dan dianggap lebih manjur dibandingkan jamu lokal. Akibatnya produsen jamu lokal terancam gulung tikar.

Ketiga, kondisi ini akan membuat karakter perekomian nasional semakin tidak mandiri dan lemah. Segalanya bergantung pada asing, bahkan produk “tetek bengek” seperti jarum saja harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor sedangkan sektor-sektor vital ekonomi nasional juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka apalagi yang bisa diharapkan dari kekuatan ekonomi nasional Indonesia?

Keempat, jika di dalam negeri saja kalah bersaing bagaimana mungkin produk-produk Indonesia memiliki kemampuan hebat bersaing di pasar ASEAN dan China? Data menunjukkan tren pertumbuhan ekspor non migas Indonesia ke China sejak 2004 hingga 2008 hanya 24,95%. Ini lebih kecil dengan tren pertumbuhan ekspor China ke Indonesia yang mencapai 35,09%.

Kalaupun ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat memungkinkan berkembang justru ekspor bahan mentah bukannya hasil olahan yang memiliki nilai tambah seperti ekspor hasil industri. Pola ini malah sangat digemari oleh China yang memang sedang “haus” bahan mentah dan sumber energi untuk menggerakkan ekonominya.

Secara umum, neraca perdagangan Indonesia dengan China dan negara-negara anggota ASEAN semakin defisit sebagaimana data ekspor-impor Indonesia yang baru dirilis BPS. Ekspor Indonesia ke China selama Januari-November 2009 mencapai US$ 7,71 miliar sedangkan impornya US$ 12,01 miliar. Dengan Singapura, ekspor Indonesia tahun 2008 US$ 12,86 miliar dan impor US$ 21,79 miliar. Indonesia juga mengalami defisit neraca dagang dengan Thailand sebesar US$ 2,67 sedangkan dengan Malaysia defisit US$ 2,49 miliar (Kompas, 5/1/2010). Ini sangat mengkhawatirkan di tengah arus liberalisasi perdagangan yang dijalankan Indonesia.

Kelima, terpangkasnya peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional karena perannya digantikan impor dampaknya juga menimpa penyediaan lapangan kerja. Tentu ini sangat memberatkan para pekerja dan pendatang baru dunia kerja. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari 2 juta orang sedangkan pada periode Agustus 2009 jumlah pengangguran terbuka mencapai 8,96 juta orang.

Pada prinsipnya pasar bebas merupakan bagian dari paket liberalisasi ekonomi. Liberalisasi adalah proses untuk menghilangkan peran pemerintah dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat dan menyerahkannya pada peranan pasar (baca: kaum pemilik modal).

Dalam Islam, peran pemerintah di tengah-tengah masyarakat adalah paten sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang berbunyi: “Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.” Artinya negara tidak boleh melepaskan tanggungjawabnya terhadap segala urusan rakyat sebagaimana spirit dan aplikasi liberalisasi ekonomi yang justru mengharuskan diamputasinya peran negara.

Kita menyaksikan pemerintah telah melakukan “keteledoran luar biasa” dengan melakukan perjanjian ACFTA sebagaimana perjanjian-perjanjian internasional lainnya yang telah dilakukan pemerintah. Seakan-akan pemerintah tidak berpikir dulu apa baik dan buruknya dalam setiap perjanjian internasional yang mereka teken. Yang kita lihat justru pemerintah sangat berbangga di hadapan asing dalam setiap keikutsertaannya menandatangani perjanjian liberalisasi ekonomi. Sementara yang kita saksikan dan rasakan kehidupan ekonomi rakyat semakin terhimpit sedangkan kemandirian negara semakin lemah. Perjanjian perdagangan bebas seperti ACFTA merupakan bentuk penghianatan pemerintah terhadap rakyatnya yang seharusnya dilindungi dari ketidakberdayaan ekonomi. [JURNAL EKONOMI IDEOLOGIS / www.jurnal-ekonomi.org]

22.12 | 0 komentar | Read More

PENGARUH BUDAYA MATRILINEAL TERHADAP TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT TANAH DATAR


‘” PENGARUH BUDAYA MATRILINEAL TERHADAP TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT TANAH DATAR “
Oleh : Zul Amri, SE
A.   Pendahuluan
Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu kabupaten yang berada dalam provinsi Sumatera Barat, dengan ibu kota Batusangkar,. Dan merupakan pusat dari peradaban minangkabau yang mempunyai tatanan kehidupan masyarakat yang masih teguh memegang adapt istiadat minangkabau.   Masyarakat Tanah Datar menselaraskan dasar agama Islam kedalam konsep dasar adatnya dengan menjadikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah seperti konsep adat masyarakat Minangkabau yang dikenal sekarang. Konsep ini mengandung pengertian bahwa orang yang tidak mematuhi hukum norma-norma adat atau yang disebut oleh orang Minang orang yang tak beradat, dan sekaligus termasuk dalam kategori orang yang tidak beragama dalam masyarakat Minang .
Budaya minangkabau sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Tanah Datar. Wujud budaya tersebut berupa sistem kekeluargaan dan kekerabatan, dimana masyarakat Minangkabau menganut sistem kekeluargaan berdasarkan garisketurunan dari ibu (matrilineal)., Masyarakat Tanah Datar sangat menonjol dalam hal asas kegotong royongannya. Hampir semua hal dalam kehidupannya selalu di lakukan dengan bergotong royong, baik dalam usaha agraris, karya seni dan kerajinan, membangunan rumah (rumah adat) dan permukimannya. Hal ini dapat dilihat bagaimana masyarakat Tanah Datar yang berada di perantauan, mereka akan menerapkan kebiasaan (budaya) ”saling mengangkat” dalam arti orang yang telah lama tinggal dan secara ekonomi mulai mapan, mereka bersedia menampung dan membiayai keluarga yang datang merantau untuk mencari kehidupan baru yang lebih baik. Atau mereka akan berusaha mengajak keluarga mereka dari kampung halamannya agar dapat mengikuti jejak mereka dalam berbagai usaha dengan bantuan biaya mereka sampai keluarga yang baru datang tersebut dapat hidup mandiri.
Falsafah adat Minangkabau segalanya bersumberkan pada alam, Alam Takambang Jadi Guru. Alam beserta hukum dan fenomenanya juga gejala-gejala yang ada dibaliknya dipedomani dan dipahami dalam memaknai arti hidup dan kehidupan. Alam selalu berubah berevolusi menuju kepada kesempurnaan dengan tetap berdasarkan pada hukum , begitu juga harusnya individu berorientasi pada kesempurnaan dengan mengembangkan kreatifitas. Orang Minang berpandangan bahwa hidup pada hakikatnya baik, karena itu tujuan hidup adalah berbuat kebaikan atau jasa,(hiduik bajaso, mati bapusako), mereka ibaratkan gajah mati maninggakan gadiang, harimau mati maninggkan baling, manusia mati maninggakan namo .Pepatah itu mengisyaratkan bahwa hidup adalah menghasilkan, setiap orang harus bekerja dan produktif sewaktu ia hidup sehingga dapat meninggalkan sesuatu apabila telah meninggal.
Sebagai individu orang Minang sangat egaliter, hal itu dinyatakan dalam ungkapan duduk samo randah tagak samo tinggi. Ungkapan ini membuka kesempatan kepada setiap individu untuk mencari yang terbaik, karena setiap orang itu pada prinsipnya menpunyai hak yang sama dalam berinisiatif dan memutuskan sesuatu. Keinginan untuk sama dengan orang lain selalu digambarkan dengan baa dek urang baitu dek awak indak , sebagaimana orang lain dapat berhasil begitu juga kita sebagai pribadi. Motivasi untuk berprestasi dan meraih kedudukan yang sama dengan orang lain adalah faktor yang akan menentukan nilai dan harga diri seorang Minang.
Pembentukan karakteristik individu Masyarakat Tanah Datar selain didasarkan pada sistem nilai budaya yang ada, juga dapat dipengaruhi oleh sistem sosiolkultural yang berkembang dalam masyarakat. Adat matrilinial salah satu contoh hal yang juga berperan dalam pembentukan kepribadian terutama individu laki-laki Tanah Datar. Unsur materialisme dalam budaya matrilinial,mempengaruhi Masyarakat Tanah Datar untuk selalu aktif dan berfikir realis.

B.   Budaya Matrilinial
Matrilinial adalah merupakan suatu sistem kekeluargaan yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan Minangkabau, ia merupakan salah satu unsur identitas dari kebudayaan Minangkabau itu sendiri dan sekaligus menjadi sebuah karakteristik yang membedakannya diantara beberapa kebudayaan lain khusus yang ada di nusantara. Kalau dilihat secara etymology atau berdasarkan bahasa, dalam bahasa Inggris kata matrilinial berasal dari suku kata matronly yaitu kata sifat berorientasi figure yang berarti keibuan, yang lainnya adalah kata matrimony yang berarti sebuah ikatan perkawinan. Pada tingkatan susunan kata yang lebih sempurna matriarchy dan matriarch yaitu artinya pucuk pimpinan di tangan wanita atau ibu, peribuan atau ibu pemimpin keluarga atau wanita pemimpin suku.
Khusus pengertian matriarch yang dimaksud dalam sistem budaya Minangkabau adalah ibu atau wanita sebagai dasar dari garis keturunan pada sebuah keluarga atau rumah tangga bukan sebagai pemimpin keluarga atau pun suku, karena tidak ada dalam sejarah peradaban Minangkabau perempuan yang menjadi penghulu dari sebuah suku. Intinya secara sistem atministrasi, dan struktur sosial tetap di pimpin oleh laki-laki. Lain halnya dengan sistem yang berlaku dalam hubungan kekeluargaan, dalam sistem kekeluargaan Rumah Gadang para wanita mulai dari seorang nenek dan para ibu diberi kekuasan yang besar dalam mengurus keluarga dan hak milik serta pengelolaan terhadap harta keluarga. Jadi pengertian matrilinial yang tepat secara terminology dalam masyarakat Minangkabau adalah suatu sistem kekerabatan yang berdasarkan garis keturunan ibu. Sistem matrilinial mengatur garis keturunan seseorang berdasarkan garis keluarga ibu, dan seorang anak yang lahir akan masuk dalam susunan keluarga ibunya dan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada di luar keluarga anak dan istrinya, sama halnya dengan seorang anak dari seorang laki-laki akan termasuk lain dari ayahnya. Oleh karena itu dalam sistem kekeluargaan Minangkabau kedudukan keluarga batih atau keluarga inti menjadi kabur, dalam artian keluarga batih tidak merupakan kesatuan yang mutlak, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa keluarga batih atau keluarga intilah yang memegang peranan penting dalam hal pendidikan dan masa depan anak-anak mereka. Beberapa sumber memaparkan ciri dan karakteristik dalam sistem matrilinial diantaranya :
1)    Keturunan dan pembentukan kumpulan suku atau marga diperhitungkan menurut garis keturunan ibu.
2)    Perkawinan bersifat matrilokal.
3)    Anggota kelompok kerabat merasa bersaudara kandung, senasib, sehina, dan semalu.
4)    Kekuasaan hakiki ada pada nenek dan ibu, sedang kekuasaan teknis ada pada mamak ( saudara laki-laki dari ibu ) dalam kaum.
5)    Pola tempat tinggal bercorak dwilokal dan matrilokal.
6)    Kesatuan keluarga terkecil adalah saparuik yang bersifat geneologis, dimana aturan keturunan dalam jaringan masyarakat yang menarik keturunan sepihak apak ikut ibu (matrilinial) atau ikut keluarga ayah (patrilinial).
7)    Harta pusaka tinggi turun dari mamak (saudara laki-laki dari ibu) kepada kemenakan (anak dari saudara perempuan kandung).
Secara umum Teori Matrilinial adalah suatu bentuk organisasi sosial sebagai facilittaing the peripherality atau pembatasan pada aktivitas bagi laki-laki, namun memberikan posisi yang positif pada wanita dalam hubungannya dengan persoalan interdetermination functionalist.

C.   Konsep Masyarakat dalam Sistem Matrilinial Dilihat dari Peran dan Kedudukannya dalam kehidupan di dalam masyarakat.
Dalam sistem matrilinial Minangkabau terdapat hal yang dilematis dalam diri laki-laki Minangkabau, baik secara fungsi atau tanggung jawab maupun secara hak dan kedudukannya. Kedudukan dan fungsi laki-laki Minang dalam orientasi tanggung jawab sosialnya lebih besar pada keluarga ibunya dari pada anak dan istrinya. Adanya ketidak seimbangan antara kewajibannya sebagai mamak dengan kewajibannya sebagai ayah. Laki-laki Minang yang sudah menikah menurut hukum adat mempunyai fungsi dan peran ganda, yaitu; fungsi pertama sebagai seorang mamak berperan terhadap suku dan kaumnya, dan fungsi kedua sebagai seorang sumando yaitu seorang ayah dalam ikatan keluarga inti, yang berperan terhadap istri dan anaknya. Sebagai seorang ayah dalam sistem tradisi Minangkabau ia
Sistem matrilinial pada sisi lain meletakkan laki-laki Minang sebagai mamak, dimana tuntutan suku dan sistem adapt mewajibkan laki-laki bertanggung jawab terhadap kaum dan suku ibu sekaligus merupakan sukunya. Dalam kaum atau sukunya ia diberikan tanggung jawab untuk menjaga dan mengembangkan harta pusaka, kalau dapat ia harus memperluasnya untuk kesejahteraan anak-keponakannya. Ia akan tercela oleh adat kalau ia tidak dapat menjaga atau bahkan mengahabiskan harta pusaka yang telah ada. Pada adat tradisi Minang kuno seorang laki-laki Minang dituntut untuk bertanggung jawab pada keluarga ibu dan kaum kerabatnya yang sesuku dan sekampung, namun setelah Islam masuk ia juga dituntut untuk bertanggung jawab pada istri dan anak-anak serta seluruh keturunannya. Seluruh tanggung jawab yang dibebankan pada laki-laki Minangkabau tertuang pada pantun sebagai ajaran dari falsafah pantun adatnya yang berbunyi :
Kaluak paku, kacang balimbiang
Tampuruang lenggang lenggokan.
Anak dipangku, kamanankan dibimbiang
Urang kampuang dipatenggangkan
Pantun di atas mengisyaratkan bahwa laki-laki Minang itu bertanggung jawab pada keluarganya yaitu pada anak dari tanggung jawabnya pada keluarga dengan istrinya, juga keponakan (anak dari saudara perempuan) sebagai wakil dari tanggung jawabnya pada keluarga ibunya. Selain itu ia juga dibebani tanggung jawab sosial terhadap orang kampung dan kaum sukunya. Budaya matrilinial dalam masyarakat Minangkabau adalah suatu bentuk sistem sosial kekerabatan yang pada dasarnya teribentuk untuk tujuan kemaslahatan dan kesejahteraan komunitas masyarakat Minangkabau itu sendiri. Sebagai suatu sistem norma, tentunya tidak semua dari komunitasnya memiliki persepsi yang sama terhadap sistem tersebut. Walaupun begitu secara umum sistem nilai budaya matrilinial adalah bersifat normatif yang secara prinsip berorientasi pada sesuatu yang positif. Prisip dasar nilai normatif dari sistem matrilinial adalah adalah berorientasikan pada beberapa aspek diantaranya :
1.    Nilai budaya matrilinial menginginkan anak laki-laki untuk lebih mandiri, baik dalam bentuk financial maupun dalam bentuk personality.
2.    Nilai tanggung jawab kaum laki-laki terhadap keluarganya.
3.    Nilai perlindungan terhadap kaum perempuan, baik perlindungan dalam bentuk moral maupun dalam bentuk material.
Sebagai individu, laki-laki Minangkabau baru dianggap sukses dalam masyarakat apa bila ia alah jadi urang; atau sudah jadi orang; yaitu suatu penilaian terhadap tingkatan keberhasilan seseorang dalam hidupnya baik secara materi maupun secara moril. Menjadi orang adalah individu yang sempurna sebagai manusia mereka dikategorikan kepada; Urang kebilangan yaitu orang yang ternama atau terkenal diantaranya urang dituokan, yang dituakan secara professional dan fungsional, urang pandai yang berilmu, urang bagak, (pemberani), urang kayo (kaya). Falsafah materialisme Minangkabau mendorong remaja laki-laki agar kuat mencari harta kekayaan guna memperkokoh dan meningkatkan martabat keluarga atau kaum kerabat agar setara dengan orang lain, semua itu tertuang dalam ajaran pantun:
Apo gunonyo kabau batali
Usah dipaluik di pamatang
Pauikan sajo di tangah padang
Apo gunonyo badan mancari
Iyo pamaga sawah jo ladang
Nak membela sanak kanduang

D.   Penutup
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa budaya Minangkabau sangat mempengaruhi terhadap tatanan dan pertumbuhan masyarakat Tanah Datar, Budaya minang sangat mempengaruhi terhadap tatanan kehidupan dan perekonomian masyarakat, dengan aturan-aturan yang ada di adat Minangkabau telah membuat masyarakat Tanah Datar sebagai seorang yang gigih dan ulet di dalam berusaha untuk mencapai kehidupannya, Tidak saja untuk memajukan keluarga, kaum bahkan untuk memajukan masyarakat di sekitarnya.
(Tugas Mata Kuliah Ekonomi Pembangunan, Program Studi Perencanaan Pembangunan,Program Pasca Parjana Universitas Andalas Padang )
22.03 | 0 komentar | Read More
 

bakalaha Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ariefortuna for ariefortuna's Zone